Dishub Akan Sanksi Penyedia Jasa Transportasi yang Naikkan Tarif Saat Mudik-Balik Lebaran 2026
Ach. Mukrim - Wednesday, 25 March 2026 | 06:33 AM


salsabilafm.com - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pembinaan Perizinan dan Pengawasan Lalu Lintas Angkutan Jalan (P3LLAJ) Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) memperketat pengawasan tarif di Terminal Trunojoyo, Sampang. Hal ini guna menjamin stabilitas harga tiket selama masa mudik dan balik Lebaran 1447 Hijriah.
Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada oknum penyedia jasa yang menaikkan tarif secara sepihak di luar ketentuan pemerintah
Petugas Administrasi dan Operasional UPT P3LLAJ Terminal Trunojoyo Sampang, Syaifuddin mengatakan, pihaknya rutin melakukan pengecekan tarif secara langsung kepada para penumpang untuk memastikan tidak ada oknum penyedia jasa transportasi yang mengambil kesempatan dengan menaikkan tarif diluar ketentuan pemerintah.
"Kami rutin melakukan sampling dengan menanyakan langsung kepada penumpang mengenai tarif yang dibayarkan. Penentuan tarif adalah wewenang pusat. Kenaikan seribu rupiah pun sudah termasuk pelanggaran aturan yang berlaku," katanya, Rabu (26/3/2026).
Syaifuddin menjelaskan, jika ditemukan adanya armada yang melanggar ketentuan tarif, pihaknya akan melakukan penindakan administratif yang tegas sesuai prosedur. Sanksinya tegas, mulai dari pemanggilan pihak Pengusaha Otobus (PO), pemberian sanksi kepada Kondektur atau kru yang bertugas, hingga larangan operasional bagi armada
"Jika ditemukan pelanggaran, kami akan mencatat identitas bus dan melaporkannya ke atasan di Pemerintah Provinsi Jawa Timur," jelasnya.
Dia mengungkapkan, hingga saat ini, berdasarkan pemantauan di lapangan, pihaknya belum menemukan adanya indikasi kenaikan tarif yang dilakukan oleh pihak penyedia jasa di Terminal Trunojoyo. Meski demikian, pengawasan akan terus ditingkatkan hingga masa arus balik berakhir.
"Kami mengimbau masyarakat untuk berani melapor kepada petugas jika menemukan kru bus yang memungut biaya di atas tarif resmi yang telah ditetapkan pemerintah," pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Omzet Penjual Bendera di Sampang Turun, Warga Lebih Memilih Beli Online
8 hours ago

Target Selesai Juni, Proyek Gedung Poltera Senilai Rp59 Miliar Baru Capai 85 Persen
8 hours ago

Peserta Lomba Gerak Jalan di Sampang Dibatasi untuk Pelajar, Kategori Umum Ditiadakan
8 hours ago

Koalisi Jurnalis dan Masyarakat Sipil Surabaya Kecam Pelabelan 'Londo Ireng' oleh Presiden Prabowo Subianto
10 hours ago

SPPG dan KDKMP di Sampang Belum Urus PBG, Dinas PUPR: Kami Sudah Surati Mereka
13 hours ago

PAD PBG Sampang Capai 83 Persen, Dinas PUPR Optimis Tembus Rp1 Miliar
13 hours ago

BPBD Sampang Selidiki Suara Gemuruh Air Misterius di Area Persawahan Warga
13 hours ago

BMKG Imbau Nelayan dan Operator Kapal Waspadai Angin Kencang di Perairan Sumenep
13 hours ago

Korban Kapal KM Mutiara Sentosa 2 Tiba di Pelabuhan Tanjung Perak
13 hours ago

4 Penumpang KMP Mutiara Sentosa 2 dilaporkan Meninggal Dunia, 218 Orang Selamat
13 hours ago





