Dishub Akan Sanksi Penyedia Jasa Transportasi yang Naikkan Tarif Saat Mudik-Balik Lebaran 2026
Ach. Mukrim - Wednesday, 25 March 2026 | 06:33 AM


salsabilafm.com - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pembinaan Perizinan dan Pengawasan Lalu Lintas Angkutan Jalan (P3LLAJ) Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) memperketat pengawasan tarif di Terminal Trunojoyo, Sampang. Hal ini guna menjamin stabilitas harga tiket selama masa mudik dan balik Lebaran 1447 Hijriah.
Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada oknum penyedia jasa yang menaikkan tarif secara sepihak di luar ketentuan pemerintah
Petugas Administrasi dan Operasional UPT P3LLAJ Terminal Trunojoyo Sampang, Syaifuddin mengatakan, pihaknya rutin melakukan pengecekan tarif secara langsung kepada para penumpang untuk memastikan tidak ada oknum penyedia jasa transportasi yang mengambil kesempatan dengan menaikkan tarif diluar ketentuan pemerintah.
"Kami rutin melakukan sampling dengan menanyakan langsung kepada penumpang mengenai tarif yang dibayarkan. Penentuan tarif adalah wewenang pusat. Kenaikan seribu rupiah pun sudah termasuk pelanggaran aturan yang berlaku," katanya, Rabu (26/3/2026).
Syaifuddin menjelaskan, jika ditemukan adanya armada yang melanggar ketentuan tarif, pihaknya akan melakukan penindakan administratif yang tegas sesuai prosedur. Sanksinya tegas, mulai dari pemanggilan pihak Pengusaha Otobus (PO), pemberian sanksi kepada Kondektur atau kru yang bertugas, hingga larangan operasional bagi armada
"Jika ditemukan pelanggaran, kami akan mencatat identitas bus dan melaporkannya ke atasan di Pemerintah Provinsi Jawa Timur," jelasnya.
Dia mengungkapkan, hingga saat ini, berdasarkan pemantauan di lapangan, pihaknya belum menemukan adanya indikasi kenaikan tarif yang dilakukan oleh pihak penyedia jasa di Terminal Trunojoyo. Meski demikian, pengawasan akan terus ditingkatkan hingga masa arus balik berakhir.
"Kami mengimbau masyarakat untuk berani melapor kepada petugas jika menemukan kru bus yang memungut biaya di atas tarif resmi yang telah ditetapkan pemerintah," pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Robatal Sampang, 2 Pelaku Ditangkap
14 hours ago

Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN, Dalami Kasus Korupsi Program MBG
16 hours ago

Pertalite Dipangkas, Warga Sumenep Antre BBM hingga 5 Jam
16 hours ago

Lapas dan Rutan di Madura Bedah Rumah Warga Miskin
17 hours ago

Polisi Bongkar Jaringan Sabu Bangkalan-Surabaya, 4 Orang Ditangkap
17 hours ago

AS dan Iran Teken Kesepakatan Damai, Selat Hormuz Akan Dibuka Kembali
17 hours ago

Pemancing Asal Raas Sumenep Ditemukan Meninggal Tersangkut Karang
21 hours ago

Payung Alun-Alun Trunojoyo Sampang Sering Rusak, Anggaran Perawatan Rp61 Juta
21 hours ago

Penjaringan Siswa SR di Sampang: SD Belum Terpenuhi, SMP dan SMA Kelebihan Pendaftar
21 hours ago

Proyek Pengembangan Lapangan Bukit Panjang Dimulai, PC Ketapang II Ltd Siap Tambah Pasokan Energi Nasional
15 hours ago





