Dishub Akan Sanksi Penyedia Jasa Transportasi yang Naikkan Tarif Saat Mudik-Balik Lebaran 2026
Ach. Mukrim - Wednesday, 25 March 2026 | 06:33 AM


salsabilafm.com - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pembinaan Perizinan dan Pengawasan Lalu Lintas Angkutan Jalan (P3LLAJ) Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) memperketat pengawasan tarif di Terminal Trunojoyo, Sampang. Hal ini guna menjamin stabilitas harga tiket selama masa mudik dan balik Lebaran 1447 Hijriah.
Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada oknum penyedia jasa yang menaikkan tarif secara sepihak di luar ketentuan pemerintah
Petugas Administrasi dan Operasional UPT P3LLAJ Terminal Trunojoyo Sampang, Syaifuddin mengatakan, pihaknya rutin melakukan pengecekan tarif secara langsung kepada para penumpang untuk memastikan tidak ada oknum penyedia jasa transportasi yang mengambil kesempatan dengan menaikkan tarif diluar ketentuan pemerintah.
"Kami rutin melakukan sampling dengan menanyakan langsung kepada penumpang mengenai tarif yang dibayarkan. Penentuan tarif adalah wewenang pusat. Kenaikan seribu rupiah pun sudah termasuk pelanggaran aturan yang berlaku," katanya, Rabu (26/3/2026).
Syaifuddin menjelaskan, jika ditemukan adanya armada yang melanggar ketentuan tarif, pihaknya akan melakukan penindakan administratif yang tegas sesuai prosedur. Sanksinya tegas, mulai dari pemanggilan pihak Pengusaha Otobus (PO), pemberian sanksi kepada Kondektur atau kru yang bertugas, hingga larangan operasional bagi armada
"Jika ditemukan pelanggaran, kami akan mencatat identitas bus dan melaporkannya ke atasan di Pemerintah Provinsi Jawa Timur," jelasnya.
Dia mengungkapkan, hingga saat ini, berdasarkan pemantauan di lapangan, pihaknya belum menemukan adanya indikasi kenaikan tarif yang dilakukan oleh pihak penyedia jasa di Terminal Trunojoyo. Meski demikian, pengawasan akan terus ditingkatkan hingga masa arus balik berakhir.
"Kami mengimbau masyarakat untuk berani melapor kepada petugas jika menemukan kru bus yang memungut biaya di atas tarif resmi yang telah ditetapkan pemerintah," pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Pria di Pamekasan Diamankan Polisi, Tidak Bayar saat Belanja di Toko Kelontong
21 hours ago

Polisi Tangkap 3 Pengedar Sabu di Sumenep, Barang Bukti 0,62 Gram
21 hours ago

Sumur Bor Keluar Gas, ESDA Sumenep ke Lokasi Ambil Sampel Air
21 hours ago

8.187 KPM di Bangkalan Terindikasi Judi Online, 445 Ajukan Sanggah untuk Reaktivasi
21 hours ago

Prabowo Sebut Pemerintah Pusat Akan Ambil Alih Pengangkatan Guru
21 hours ago

Prabowo Sebut Kebocoran Ekspor Indonesia Capai Rp15.000 Triliun
21 hours ago

Pemuda 20 Tahun Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Kamar Mandi
21 hours ago

Nenek Hilang di Sampang Akhirnya Ditemukan Meninggal
21 hours ago

Prabowo Soroti Birokrat yang Disebut sebagai Deep State
21 hours ago

Alokasi Pupuk Bersubsidi 2026 di Sampang Meningkat
2 days ago




