Disdik Bangkalan Terbitkan Aturan Pembatasan Gawai untuk Siswa
Redaksi - Wednesday, 08 April 2026 | 07:34 AM


salsabilafm.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bangkalan menerbitkan aturan pembatasan penggunaan gawai untuk anak-anak di seluruh lembaga pendidikan di Bangkalan.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Nota Dinas tertanggal 6 April 2026 Nomor 000.4.12/455/433.101/3026 perihal Pengendalian Penggunaan Perangkat Digital (Gadget) di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Bangkalan, Moch Musleh, mengatakan, edaran tersebut diterbitkan menyusul aturan pemerintah pusat untuk membatasi penggunaan gawai dan kepemilikan akun media sosial bagi anak-anak.
"Edaran ini menyusul kebijakan pemerintah pusat soal penggunaan gawai dan media sosial, kami ingin ini dapat terlaksana di tingkat lembaga pendidikan di Bangkalan," katanya, Selasa (7/4/2026).
Musleh menyebutkan, sekolah diminta memaksimalkan teknologi digital untuk mendukung kepentingan belajar dengan pengawasan pendidik. Selain itu, penggunaan gawai, baik bagi murid maupun guru, di dalam kelas juga harus dibatasi sesuai kebutuhan pembelajaran.
"Tidak boleh ada penggunaan gawai dengan bebas di luar kelas, dan tidak boleh mengakses konten yang tidak relevan dengan pembelajaran, dan sekolah harus mengeceknya secara berkala," tegasnya.
Sekolah juga diminta segera menyusun aturan baru terkait penggunaan gawai siswa yang disesuaikan dengan karakteristik pendidikan dan masing-masing sekolah. Selain itu, sekolah diharapkan memperkuat pembelajaran non-digital yang mendorong interaksi sosial dan kesehatan mental.
"Kami juga minta orang tua dilibatkan, kami juga akan melakukan pengawasan berkala dan mendadak untuk melihat efektivitas kebijakan tersebut," pungkasnya. (*)
Next News

Desa Terdampak Kekeringan di Pamekasan Diprediksi Bertambah, BPBD: Tunggu SK dari Bupati
7 hours ago

Sempat Hilang Dicuri Maling, Motor Milik Warga Pamekasan Akhirnya Kembali
7 hours ago

Kecam Pelecehan Seksual terhadap Anak, KOPRI PMII Sampang Desak Pelaku Dihukum Berat
8 hours ago

SPBU Arahkan Pengguna Jeriken Urus Rekomendasi, Disperta KP: Kalau Diperjualbelikan Kembali Kami Tolak
11 hours ago

Dinsos PPA Sampang Dampingi Korban Rudapaksa 27 Orang, Pastikan Hak Pendidikan Terpenuhi
11 hours ago

Pemkab Sampang Tunggu Petunjuk ESDM Jatim Tangani Sumur Bor Diduga Mengandung Gas
11 hours ago

Kantor Imigrasi Pamekasan Deportasi 5 WNA Asal Malaysia dan Pakistan
2 hours ago

Lahan Tembakau di Pamekasan Dirusak OTK, Petani Rugi Rp6,5 Juta
2 hours ago

Desak Polisi Tangkap 27 Pelaku Rudapaksa Anak, DPRD Sampang: Itu Tindakan Biadab
2 hours ago

Gerakan Indonesia Asri 2026 Diluncurkan di Sampang, Dorong Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan
a day ago





