Baru 5 Perusahaan Tambang yang Kantongi Izin di Sampang, PMII Desak ESDM Jatim Perketat Pengawasan
Ach. Mukrim - Tuesday, 07 April 2026 | 07:40 AM


salsabilafm.com - Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sampang menggelar audiensi ke Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur. Kedatangan mereka bertujuan untuk menyuarakan keprihatinan mendalam terkait kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang galian C di Kabupaten Sampang.
Rombongan PMII Sampang yang didampingi oleh Ketua Bidang Lingkungan Hidup, Agraria, dan Ketahanan Pangan PKC PMII Jawa Timur ini ditemui langsung oleh Kepala Bidang Pertambangan Dinas ESDM Jatim, Oni Setiawan, beserta jajaran stafnya.
Oni Setiawan mengungkap fakta mengejutkan mengenai legalitas tambang di wilayah Sampang. Menurut dia, hanya ada lima perusahaan yang mengantongi izin resmi untuk melakukan produksi.
"Di Kabupaten Sampang hanya terdapat lima perusahaan tambang yang memiliki izin resmi. Artinya, setiap perusahaan yang belum menyelesaikan prosedur perizinan, apa pun statusnya, tetap bersifat ilegal. Dan itu bukan wewenang kami," tegasnya, Selasa (7/4/2026).
Oni mengakui adanya kendala dalam pengawasan lapangan. Hingga saat ini, pihaknya belum melakukan peninjauan langsung ke lokasi-lokasi tambang di Sampang dengan alasan keterbatasan jumlah personel inspektur tambang.
Menanggapi itu, Ahmad Dahlan, Kabid Hubungan Antar Lembaga PC PMII Sampang, menekankan agar pemerintah tidak hanya fokus pada aspek bisnis dan ekonomi semata.
"Cara pandang pemerintah harus universal. Jangan hanya melihat potensi ekonomi di sektor galian, tetapi perlu perhatian khusus terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan," ujar Dahlan.
Ketua Cabang PMII Sampang, Latifah, menambahkan, pihaknya tidak anti terhadap pembangunan infrastruktur yang membutuhkan material bumi. Namun, dia menuntut tanggung jawab penuh dari pemerintah dalam hal pengawasan dan reklamasi.
"Kami tidak anti pembangunan. Kami paham pengerukan material ini untuk infrastruktur, namun pemerintah harus melakukan pengawasan serius agar prosedur diikuti, terlebih soal kewajiban reklamasi pasca tambang," katanya.
Latifah menegaskan, PC PMII Sampang secara resmi mendesak Dinas ESDM Jawa Timur untuk segera turun ke lapangan melakukan audit dan pengawasan langsung. Langkah ini dinilai krusial untuk menindak tegas pelaku tambang nakal yang melanggar aturan dan mengabaikan tanggung jawab lingkungan.
"Kami berharap adanya perbaikan tata kelola pertambangan di Kabupaten Sampang guna meminimalisir kerusakan alam yang kian mengkhawatirkan," pungkas Latifah. (*)
Next News

Empat Pejabat Baru Sumenep Dilantik, Bupati Fauzi Titip Sejumlah PR Penting
a day ago

Antre Pertalite Berjam-jam, Puluhan Pemotor Pilih Berteduh Akibat Cuaca Panas
a day ago

Hanya Dihadiri 16 Anggota, Paripurna DPRD Sampang Kembali Ditunda
2 days ago

Gara-gara Minta Uang, Pria di Sampang Diduga Pukul Ibu hingga Bakar Rumah
2 days ago

Nahas! Pickup Tabrak Fuso Saat Diduga Menyalip, Tangan Pengemudi di Sampang Putus
2 days ago

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Bangkalan
2 days ago

Dapur Rumah Warga Kowel Terbakar, Api Merembet hingga Separuh Bangunan Rumah
3 days ago

Demo Kejari Sampang, Massa Desak Kasus BLUD RSMZ Segera Dituntaskan
3 days ago

Kecelakaan Dua Motor di Omben Sampang, Satu Pengendara Meninggal Dunia
4 days ago

Wagub Emil Tegaskan Tak Ada Keracunan MBG
4 days ago



