Demo Kejari Sampang, Massa Tuntut Keadilan Kasus Penembakan Relawan Prabowo-Gibran
Ach. Mukrim - Thursday, 25 July 2024 | 11:45 PM


salsabilafm.com– Ratusan warga dari Kecamatan Banyuates, Sampang berunjuk rasa ke kantor Kejari Sampang, Kamis (25/7/2024). Mereka menuntut keadilan di kasus penembakan Muarah, relawan Prabowo-Gibran.
Tampak Muarah juga turut hadir dengan duduk di kursi roda karena mengalami kelumpuhan usai ditembak. Muarah kecewa dengan tuntutan jaksa pada para pelaku penembakan yang dirasa janggal.
"Saya datang ke sini menuntut keadilan, masak otak pelakunya hanya dituntut satu tahun penjara, sementara saya saat ini korbannya dinyatakan dokter lumpuh seumur hidup apa ini adil?" kata Muarah saat berorasi.
"Saya pernah menjadi terdakwa dengan kasus penembakan yang sama dengan korban tidak mengalami cacat seumur hidup namun tuntutannya 16 tahun penjara," imbuhnya.
Menurut Muarah, tuntutan tersebut sangat menyakitkan dan melukai perasaan dirinya dan keluarganya. Dia menduga jaksa penuntut umum Kejari Sampang telah menerima suap sehingga memberi tuntutan yang rendah.
"Dengan kondisi saya yang seperti ini (lumpuh) tuntutan JPU sangat tidakmanusiawi. Hanya memberikan tuntutan sangat rendah para pelaku. Sudah terima berapa kejaksaan dari mereka?" tegas Muarah.
Terpisah, usai menemui perwakilan korban, Dodi Purba Kasi Pidum Kejari Sampang membantah pihaknya telah menerima suap dalam kasus penembakan Muarah. Menurutnya, kejaksaan tetap profesional dengan tuntutan itu dan sesuai dengan fakta persidangan.
"Nggak benar itu (terima suap), Kami menuntut itu berdasarkan fakta yuridis yang ada sesuai persidangan. Semuanya sudah jelas, cuma memang korban itu kan tidak mengikuti sidang dari awal sampai akhir. Sehingga berasumsi seperti itu," jelas Dodi.
Dodi menambahkan, tuntutan terhadap terdakwa memang berbeda beda sesuai dengan peran masing masing. Untuk terdakwa Wijdan yang dituntut 1 tahun itu karena berperan hanya dimintai perlindungan sebagai tokoh oleh eksekutor usai kejadian.
"Jadi otaknya Sutekno dan eksekutornya Rohim itu kami tuntut 7 tahun. Sementara Hannan yang berperan mencarikan eksekutornya kami tuntut 4 tahun, sama dengan terdakwa Haris yang menjadi joki mengantarkan eksekutor," terang Dodi.
Menurut Dodi, keterlibatan terdakwa Wijdan itu ketika sesudah kejadian penembakan eksekutor (pelaku utama) tersebut lari ke rumah terdakwa. Eksekutor datang untuk meminta perlindungan dikarenakan dia merupakan tokoh di Sampang Utara.
"Ketika meminta perlindungan itu, oleh Bunwid (Wijdan) disuruh pulang namun pistolnya disimpan di pekarangan rumahnya. itulah yang menjadi fakta perkara persidangan sehingga kenapa Bunwid itu hanya dituntut 1 tahun. " tandasnya
Pantauan Salsabilafm.com, usai demo di kantor Kejari mereka lantas melanjutkan ke Pengadilan Negeri Sampang. Sebab, putusan kasus penembakan Muarah akan dibacakan hari ini. (*)
Next News

Injak Alquran saat Live Tiktok, Perempuan di Pamekasan Ditahan Polisi
2 days ago

Perawat Puskesmas di Sumenep Dibekuk Polisi, Diduga Simpan Sabu di Tas
2 days ago

Bendahara RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang Ditetapkan Tersangka, Rugikan Negara Rp5 Milyar
3 days ago

Oknum Polisi di Sampang Dilaporkan ke Propam, Diduga Gelapkan Dokumen Kendaraan dan Uang Warga
3 days ago

Ketahuan Bawa Sabu, 2 Pria di Pulau Sapeken Sumenep Diamankan Polisi
16 days ago

Remaja 16 Tahun di Bangkalan Diduga Dihamili Kakek Sendiri
23 days ago

Pukul Tetangga Pakai Linggis hingga Tewas, Kakek di Sampang Terancam Penjara Seumur Hidup
a month ago

Polisi Temukan Puluhan Botol Miras di Toko Kelontong Sumenep
a month ago

3 Pemuda di Bangkalan Ditangkap Polisi saat Pesta Sabu
a month ago

Terungkap! Motif Pria Habisi Mertua di Sampang Gegara Suara Sound System
a month ago





