Buka Pelatihan Paralegal, Ketua PCNU Sampang: Masyarakat Perlu Disadarkan dan Didampingi tentang Hukum
Ach. Mukrim - Wednesday, 18 June 2025 | 06:10 PM


salsabilafm.com – Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama’ (PCNU) Sampang, KH Itqon Bushiri mengatakan, masyarakat perlu disadarkan dan didampingi tentang hukum. Pernyataan ini disampaikan dalam acara sarasehan hukum dan pelatihan paralegal di Hotel Bahagia, Rabu (18/6/2025).
Menurutnya, banyak masyarakat yang tidak mengerti tentang hukum negara dan hanya mengerti tentang hukum Islam. Sebabnya, perlu dilakukan pendampingan dan penyadaran kepada masyarakat tentang hukum agar mereka dapat memahami dan mengamalkan hukum dengan baik.
“Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan membantu mereka memahami hukum negara,” katanya.
Kiai Itqon menjelaskan, pelatihan paralegal sangat penting untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Kegiatan ini merupakan terobosan yang sangat menarik dan membanggakan dari LPBH NU Sampang.
Pelatihan paralegal ini dilaksanakan sebagai amanat dari Nahdlatul Ulama untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. LPBHNU Sampang telah melaksanakan kegiatan ini sebagai pendampingan kepada masyarakat.
Hukum Islam tidak bisa diterapkan secara langsung di Indonesia karena negara ini memiliki undang-undang sendiri. Oleh karena itu, LPBHNU mengadakan pelatihan paralegal sebagai pendampingan kepada masyarakat.
Masyarakat, kata Kiai Itqon, perlu disadarkan dan didampingi tentang hukum negara dan Islam. Banyak masyarakat yang tidak mengerti tentang hukum negara dan hanya mengerti tentang Islam.
“Qisas itu kalau dibunuh berarti harus dibunuh. Namun, hukum negara Indonesia belum tentu cocok dengan hukum Islam,” jelasnya.
Dia berharap peserta pelatihan paralegal dapat memahami hukum negara dan Islam. Peserta dapat menjadi relawan terbaik hukum yang dapat mendampingi masyarakat tanpa mengharapkan imbalan.
Dengan jumlah penduduk Kabupaten Sampang sekitar 700.000 orang lebih, pihaknya berharap satu orang peserta pelatihan paralegal dapat mewakili 100 atau 1000 orang. “Semakin sering kegiatan ini dilaksanakan, semakin banyak peserta yang dapat memahami hukum,” ucapnya.
Pihaknya yakin dengan pelatihan paralegal ini, masyarakat dapat memahami hukum dan meningkatkan kesadaran hukum. LPBH NU Sampang dapat membantu masyarakat memahami hukum negara dan Islam.
Pelatihan paralegal ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Dengan demikian, masyarakat dapat hidup dengan lebih harmonis dan taat hukum.
“Kami harap para alumni pelatihan paralegal dapat menjadi relawan terbaik hukum yang dapat mendampingi masyarakat tanpa mengharapkan imbalan. Mereka dapat membantu masyarakat memahami hukum negara dan Islam,” pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Polisi Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal 1,68 Juta Batang, Kerugian Negara Ditaksir Rp2 Miliar
7 days ago

Resesi Itu Apa? Penjelasan Sederhana untuk Semua
8 days ago

13 Warga Binaan Lapas Narkotika Pamekasan Diusulkan Terima Remisi Natal 2025
10 days ago

Wanita Tanpa Busana yang Meludahi Alquran Ditangkap Polisi di Banyuwangi
21 days ago

Kejari Geledah 2 Lokasi, Terkait Dugaan Korupsi Pajak dan BLUD RSMZ Sampang
a month ago

KPK Geledah Rumah Dirut Perumda di Bangkalan, Diduga Terkait Kasus Korupsi Bupati Sugiri
a month ago

Demo Dugaan Malapraktik: Formabes Tuntut Tanggungjawab Hukum, RS Nindhita Siap Buktikan di Pengadilan
3 months ago

Terdakwa Laka di Sampang Divonis 6 Bulan, Kuasa Hukum: Putusan Ini Tidak Sesuai Fakta
3 months ago

Koruptor Pokmas Rp1,5 Miliar di Sampang Divonis 1,5 hingga 3 Tahun, Jaksa Ajukan Banding
3 months ago

Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Didesak Segera Tetapkan Tersangka
4 months ago





