Buka Pelatihan Paralegal, Ketua PCNU Sampang: Masyarakat Perlu Disadarkan dan Didampingi tentang Hukum
Ach. Mukrim - Wednesday, 18 June 2025 | 06:10 PM


salsabilafm.com – Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama' (PCNU) Sampang, KH Itqon Bushiri mengatakan, masyarakat perlu disadarkan dan didampingi tentang hukum. Pernyataan ini disampaikan dalam acara sarasehan hukum dan pelatihan paralegal di Hotel Bahagia, Rabu (18/6/2025).
Menurutnya, banyak masyarakat yang tidak mengerti tentang hukum negara dan hanya mengerti tentang hukum Islam. Sebabnya, perlu dilakukan pendampingan dan penyadaran kepada masyarakat tentang hukum agar mereka dapat memahami dan mengamalkan hukum dengan baik.
"Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan membantu mereka memahami hukum negara," katanya.
Kiai Itqon menjelaskan, pelatihan paralegal sangat penting untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Kegiatan ini merupakan terobosan yang sangat menarik dan membanggakan dari LPBH NU Sampang.
Pelatihan paralegal ini dilaksanakan sebagai amanat dari Nahdlatul Ulama untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. LPBHNU Sampang telah melaksanakan kegiatan ini sebagai pendampingan kepada masyarakat.
Hukum Islam tidak bisa diterapkan secara langsung di Indonesia karena negara ini memiliki undang-undang sendiri. Oleh karena itu, LPBHNU mengadakan pelatihan paralegal sebagai pendampingan kepada masyarakat.
Masyarakat, kata Kiai Itqon, perlu disadarkan dan didampingi tentang hukum negara dan Islam. Banyak masyarakat yang tidak mengerti tentang hukum negara dan hanya mengerti tentang Islam.
"Qisas itu kalau dibunuh berarti harus dibunuh. Namun, hukum negara Indonesia belum tentu cocok dengan hukum Islam," jelasnya.
Dia berharap peserta pelatihan paralegal dapat memahami hukum negara dan Islam. Peserta dapat menjadi relawan terbaik hukum yang dapat mendampingi masyarakat tanpa mengharapkan imbalan.
Dengan jumlah penduduk Kabupaten Sampang sekitar 700.000 orang lebih, pihaknya berharap satu orang peserta pelatihan paralegal dapat mewakili 100 atau 1000 orang. "Semakin sering kegiatan ini dilaksanakan, semakin banyak peserta yang dapat memahami hukum," ucapnya.
Pihaknya yakin dengan pelatihan paralegal ini, masyarakat dapat memahami hukum dan meningkatkan kesadaran hukum. LPBH NU Sampang dapat membantu masyarakat memahami hukum negara dan Islam.
Pelatihan paralegal ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Dengan demikian, masyarakat dapat hidup dengan lebih harmonis dan taat hukum.
"Kami harap para alumni pelatihan paralegal dapat menjadi relawan terbaik hukum yang dapat mendampingi masyarakat tanpa mengharapkan imbalan. Mereka dapat membantu masyarakat memahami hukum negara dan Islam," pungkasnya. (Mukrim)
Next News

PCNU Sampang Minta Kejaksaan Tak Masuk Angin Tangani Kasus Rudapaksa Anak
7 days ago

Dinsos-PPA: Hasil Pemeriksaan Sementara Menunjukkan Korban Rudapaksa 27 Pelaku di Sampang Tidak Hamil
7 days ago

Kasus Rudapaksa Anak Jadi Alarm, MUI Sampang Desak Pemerintah Evaluasi Sistem Perlindungan Korban
17 days ago

Apa yang Harus Dilakukan Jika Anak Menjadi Korban Kekerasan Seksual? Ini Langkah yang Perlu Diketahui
19 days ago

Hukuman Pelaku Rudapaksa Anak di Indonesia: Penjara, Kebiri Kimia hingga Gelang Elektronik
19 days ago

Owner Lyco Coffee Didenda Rp6 Juta dalam Sidang Tindak Pidana Ringan
2 months ago

Ratusan Santri dan Alumni Demo PN Sampang, Desak Terdakwa Penganiaya Guru Tugas Dihukum Maksimal
2 months ago

Korban Penganiayaan Guru Tugas di Sampang: Saya Diancam Akan Dibunuh Jika Melawan
2 months ago

Sidang Sering Molor, Profesionalitas PN Sampang Jadi Sorotan Publik
3 months ago

Mad Jari Divonis 6 Tahun, Kuasa Hukum Korban: Alhamdulillah, Alloh Berikan Jalan Keadilan
3 months ago





