Buka Konferensi MWCNU Pulau Mandangin, Kiai Itqon: NU Solusi atas Permasalahan Umat
Redaksi - Sunday, 17 May 2026 | 08:23 AM


salsabilafm.com - Konferensi ke-III Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Pulau Mandangin, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, pada Ahad (17/05/2026) dibuka langsung oleh Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sampang, KH M Itqan Bushiri.
Kegiatan ini dihadiri Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PCNU Sampang, jajaran pengurus MWCNU Pulau Mandangin, lembaga dan Badan otonom.
Dalam sambutannya, Kiai Itqan menyampaikan, konferensi bukan sekadar agenda lima tahunan, tetapi menjadi momen penting untuk refleksi, regenerasi, dan penyusunan langkah strategis ke depan.
Konferensi, kata dia, merupakan permusyawaratan tertinggi untuk mengevaluasi, menyusun program, dan melanjutkan estafet kepemimpinan dengan semangat kebersamaan.
"NU harus terus hadir sebagai solusi atas permasalahan umat," tegasnya.
Kiai Itqan mengapresiasi kinerja pengurus MWCNU Mandangin selama masa khidmat sebelumnya yang dinilainya telah menunjukkan dedikasi dan keseriusan dalam menggerakkan roda organisasi.
Dia berharap, kedepan MWCNU Pulau Mandangin harus lebih mengakar lagi, strukturnya harus sampai ke tingkat anak ranting.
"Kita berharap, kepengurusan MWCNU Mandangin ke depan bisa membawa semangat baru sekaligus memperkuat jaringan hingga di tingkat anak ranting," harapnya.
Menurut dia, NU bukan organisasi biasa. NU adalah jam'iyah rintisan para ulama, sehingga jangan sampai dikotori oleh kepentingan tertentu.
"Kalau kita punya kepentingan-kepentingan tertentu, jangan jadikan NU sebagai kendaraan. Jangan jadikan NU sebagai batu loncatan untuk kepentingan-kepentingan yang sifatnya pragmatis," paparnya.
Menjalankan NU, menurut Kiai Itqan, tidak sama dengan menjalankan partai. NU punya tradisi khas yang harus dipelihara. NU adalah jam'iyah diniyah, islamiyah, dan ijtima'iyah laisa jam'iyah siyasiyah.
"Jadi, mari tradisi khas ini kita pelihara. Jalankan NU dengan cara-cara NU, jalankan NU dengan tradisi-tradisi yang sudah pakem di lingkungan NU," ajaknya.
Kiai Itqan juga menekankan pentingnya penguasaan media digital di era modern, khususnya dalam mendakwahkan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah secara lebih luas dan tepat sasaran.
"Di era milenial yang penuh tantangan, kita harus mampu memanfaatkan media digital dan media sosial untuk membangun citra organisasi yang lebih baik dan menjangkau lebih luas," tegasnya.
Dia mengatakan, dalam waktu dekat PCNU Sampang akan melakukan sosialisasi terkait pesantren ramah anak.
"Pesantren harus menjadi tempat yang aman dan humanis bagi santri. Kami ingin pesantren di Sampang benar-benar bersih dari kekerasan dan menjadi tempat yang ramah bagi anak," ucapnya.
Dijelaskan, sosialisasi pesantren ramah anak menjadi langkah awal untuk membangun kesadaran hukum di kalangan pesantren. Bagaimana santri bisa betah di pondok pesantren dengan segala peraturannya. Peraturan yang betul-betul membimbing.
"Karena yang kami ketahui, pengurus itu diambil dari kalangan santri juga. Artinya dari keluarga besar pesantren itu hanya berkegiatan mengajar, para santri dipasrahkan kepada seniornya. Nah, seniornya ini juga masih remaja. Jadi perlu kita fasilitasi itu," pungkasnya. (*).
Next News

Warga Bangkalan Temukan Bayi Perempuan Menangis di Teras Toko
16 hours ago

Pura-pura Tanya Alamat, Pria Tak Dikenal di Bangkalan Diduga Lecehkan Siswi
16 hours ago

HCML Tuan Rumah GCM ke-336, Perkuat Koordinasi Pasokan Gas Jawa Timur–Jawa Tengah
10 hours ago

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
2 days ago

Ratusan Mahasiswa UTM Datangi Kantor Pemkab Bangkalan, Tuntut Perlindungan Usai Kasus Pembegalan
2 days ago

Mobil Terbakar di Pintu Keluar SPBU Pamekasan, Warga: Ada Jeriken Isi BBM
2 days ago

Identitas Pria yang Ditemukan Meninggal di Bukit Plakpak Pamekasan Terungkap
2 days ago

Pemerintah Sebut Aspirasi Mahasiswa pada Demonstrasi 28 Oktober Jadi Prioritas Kebijakan
2 days ago

Kejari Periksa Eks Pj Bupati Sampang dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek SMP
3 days ago

Satreskrim Polres Sampang Ingatkan Ancaman 6 Tahun Penjara bagi Penyalahgunaan BBM Subsidi
3 days ago

