BPKN Minta LMKN Transparan Soal Mekanisme Pengumpulan dan Pendistribusian Royalti
Redaksi - Wednesday, 13 August 2025 | 06:25 PM


salsabilafm.com – Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI meminta Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) untuk menjelaskan secara transparan mekanisme pengumpulan dan pendistribusian royalti bagi pencipta lagu.
"Membuka akses informasi mengenai besaran tarif royalti dan dasar penetapannya," ujar Kepala BPKN RI Mufti Mubarok dilansir dari kompas.com, Rabu (13/8/2025).
Kebijakan royalti, kata Mufti, harus dilaksanakan secara jelas dan transparan. Sebab, hal ini akan berdampak pada pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) dan pencipta lagu.
Untuk itu, BPKN meminta agar LMKN bisa membuat sistem distribusi yang jelas agar royalti lagu yang ditarik dari pelaku usaha bisa sampai ke tangan para penciptanya.
"Mengoptimalkan sistem distribusi digital agar royalti diterima langsung oleh pencipta lagu tanpa potongan yang merugikan," kata dia.
Mufti melanjutkan, penarikan royalti ini juga patut disosialisasikan kepada masyarakat, terutama para pelaku usaha yang terdampak. Menurut Mufti, royalti merupakan hak ekonomi yang sah bagi pencipta lagu sesuai amanat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Namun, tetap perlu kepastian terkait tarif, obyek pungutan, serta tata cara pembayaran yang jelas dan mudah dipahami publik.
"BPKN mendukung perlindungan hak cipta, tetapi regulasinya harus seimbang, tidak membebani konsumen maupun pelaku usaha secara berlebihan, serta memastikan pencipta lagu menerima haknya secara penuh dan tepat waktu," kata Mufti.
"BPKN terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan kebijakan LMKN, termasuk menerima aduan masyarakat yang merasa dirugikan, demi memastikan perlindungan hak konsumen dan keberlanjutan industri musik nasional," pungkasnya. (*)
Next News

Pertamina Patra Niaga Berikan Santunan Lintas Agama Serentak di 3 Provinsi
11 hours ago

Banjir Rob Rendam Kepulauan di Sumenep
11 hours ago

Gendong 15 Boneka Unta dari Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Sampang Curi Perhatian
11 hours ago

Jamaah Haji Pamekasan Meninggal di Tanah Suci, Kemenag Dampingi Ahli Waris Urus Santunan
11 hours ago

Target 307 Ribu Ton, Produksi Garam di Sampang Baru Capai 100 Ton
11 hours ago

616 Jemaah Haji Tiba di Sampang, 2 Meninggal di Tanah Suci
11 hours ago

Pemerintah Tunggu DPR Rampungkan RUU Perampasan Aset, Supratman: Presiden Ingin Cepat Selesai
15 hours ago

Polisi Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa atas Dugaan Kasus Fitnah Ijazah Jokowi
15 hours ago

Catat Rutenya! Ini Skema Pengalihan Arus Jelang Kedatangan Jemaah Haji Sampang
5 hours ago

Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Robatal Sampang, 2 Pelaku Ditangkap
a day ago




