BPKN Minta LMKN Transparan Soal Mekanisme Pengumpulan dan Pendistribusian Royalti
Redaksi - Wednesday, 13 August 2025 | 06:25 PM


salsabilafm.com – Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI meminta Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) untuk menjelaskan secara transparan mekanisme pengumpulan dan pendistribusian royalti bagi pencipta lagu.
“Membuka akses informasi mengenai besaran tarif royalti dan dasar penetapannya,” ujar Kepala BPKN RI Mufti Mubarok dilansir dari kompas.com, Rabu (13/8/2025).
Kebijakan royalti, kata Mufti, harus dilaksanakan secara jelas dan transparan. Sebab, hal ini akan berdampak pada pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) dan pencipta lagu.
Untuk itu, BPKN meminta agar LMKN bisa membuat sistem distribusi yang jelas agar royalti lagu yang ditarik dari pelaku usaha bisa sampai ke tangan para penciptanya.
“Mengoptimalkan sistem distribusi digital agar royalti diterima langsung oleh pencipta lagu tanpa potongan yang merugikan,” kata dia.
Mufti melanjutkan, penarikan royalti ini juga patut disosialisasikan kepada masyarakat, terutama para pelaku usaha yang terdampak. Menurut Mufti, royalti merupakan hak ekonomi yang sah bagi pencipta lagu sesuai amanat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Namun, tetap perlu kepastian terkait tarif, obyek pungutan, serta tata cara pembayaran yang jelas dan mudah dipahami publik.
“BPKN mendukung perlindungan hak cipta, tetapi regulasinya harus seimbang, tidak membebani konsumen maupun pelaku usaha secara berlebihan, serta memastikan pencipta lagu menerima haknya secara penuh dan tepat waktu,” kata Mufti.
“BPKN terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan kebijakan LMKN, termasuk menerima aduan masyarakat yang merasa dirugikan, demi memastikan perlindungan hak konsumen dan keberlanjutan industri musik nasional,” pungkasnya. (*)
Next News

Soal Reshuffle Kabinet, PAN: Hak Prerogatif Presiden Prabowo
a day ago

Ikan dan Biota Laut Ditemukan Mati di Sekitar Tumpahan CPO di Perairan Gili Iyang
a day ago

Kasus Penipuan Jual Beli Susu MBG di Facebook Diduga Ada Keterlibatan Oknum Sales
a day ago

ASN Pamekasan Dilarang Main Game dan Live di Medsos Saat Jam Kerja
a day ago

Simpan Sabu 100 Gram, Wanita Asal Pamekasan Dibekuk Polisi
a day ago

Skandal 'Sekolah Hantu': Disdik Sampang Akui SDN Batoporo Timur 1 Tanpa Pengawas
a day ago

Buntut KBM Fiktif di SDN Batoporo Timur 1, Sekda Sampang Perintahkan Audit Dana BOS
a day ago

Polisi Ungkap Ciri-ciri Hijriyatul Laila: Terakhir Memakai Daster Warna Cokelat
a day ago

Polisi Kembalikan Emas 26 Gram ke Keluarga Korban Jambret yang Tewas di Pamekasan
17 hours ago

Warga Pamekasan Madura Adukan Jembatan Rusak ke Wakil Presiden Gibran
17 hours ago



