BPKN Minta LMKN Transparan Soal Mekanisme Pengumpulan dan Pendistribusian Royalti
Redaksi - Wednesday, 13 August 2025 | 06:25 PM


salsabilafm.com – Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI meminta Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) untuk menjelaskan secara transparan mekanisme pengumpulan dan pendistribusian royalti bagi pencipta lagu.
"Membuka akses informasi mengenai besaran tarif royalti dan dasar penetapannya," ujar Kepala BPKN RI Mufti Mubarok dilansir dari kompas.com, Rabu (13/8/2025).
Kebijakan royalti, kata Mufti, harus dilaksanakan secara jelas dan transparan. Sebab, hal ini akan berdampak pada pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) dan pencipta lagu.
Untuk itu, BPKN meminta agar LMKN bisa membuat sistem distribusi yang jelas agar royalti lagu yang ditarik dari pelaku usaha bisa sampai ke tangan para penciptanya.
"Mengoptimalkan sistem distribusi digital agar royalti diterima langsung oleh pencipta lagu tanpa potongan yang merugikan," kata dia.
Mufti melanjutkan, penarikan royalti ini juga patut disosialisasikan kepada masyarakat, terutama para pelaku usaha yang terdampak. Menurut Mufti, royalti merupakan hak ekonomi yang sah bagi pencipta lagu sesuai amanat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Namun, tetap perlu kepastian terkait tarif, obyek pungutan, serta tata cara pembayaran yang jelas dan mudah dipahami publik.
"BPKN mendukung perlindungan hak cipta, tetapi regulasinya harus seimbang, tidak membebani konsumen maupun pelaku usaha secara berlebihan, serta memastikan pencipta lagu menerima haknya secara penuh dan tepat waktu," kata Mufti.
"BPKN terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan kebijakan LMKN, termasuk menerima aduan masyarakat yang merasa dirugikan, demi memastikan perlindungan hak konsumen dan keberlanjutan industri musik nasional," pungkasnya. (*)
Next News

BGN Bekukan 27 Dapur MBG di Sampang, Ini Daftarnya
9 hours ago

Pastikan Stok Energi Aman Selama Lebaran, Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Siagakan Satgas RAFI 2026
9 hours ago

Mulai 18 Oktober 2026, Produk UMKM Tanpa Label Halal Dilarang Dijual di Sampang
10 hours ago

Iran Resmi Mundur dari Piala Dunia 2026, Ini Alasannya
10 hours ago

Soal Lele Marinasi Jadi Menu MBG di Pamekasan, BGN: Buat Lauk Buka Puasa
10 hours ago

Mudik Gratis Perdana ke Masalembu, Ratusan Penumpang Berangkat dari Pelabuhan Kalianget
10 hours ago

DWP Bapenda Sumenep Gelar Khotmil Qur'an dan Berbagi Bansos di Bulan Ramadan
a day ago

Ratusan Drum Aspal Bantuan Pemprov Jatim Diprioritaskan untuk Perbaikan Jalan Rusak di Sampang
a day ago

Viral! Sekolah di Pamekasan Tolak Menu MBG Lele Mentah
a day ago

Siapkan Mudik Gratis Idulfitri 2026, Pemkab Sumenep Alokasikan Rp860 Juta untuk Transportasi Laut
a day ago




