BPKN Minta LMKN Transparan Soal Mekanisme Pengumpulan dan Pendistribusian Royalti
Redaksi - Wednesday, 13 August 2025 | 06:25 PM


salsabilafm.com – Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI meminta Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) untuk menjelaskan secara transparan mekanisme pengumpulan dan pendistribusian royalti bagi pencipta lagu.
"Membuka akses informasi mengenai besaran tarif royalti dan dasar penetapannya," ujar Kepala BPKN RI Mufti Mubarok dilansir dari kompas.com, Rabu (13/8/2025).
Kebijakan royalti, kata Mufti, harus dilaksanakan secara jelas dan transparan. Sebab, hal ini akan berdampak pada pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) dan pencipta lagu.
Untuk itu, BPKN meminta agar LMKN bisa membuat sistem distribusi yang jelas agar royalti lagu yang ditarik dari pelaku usaha bisa sampai ke tangan para penciptanya.
"Mengoptimalkan sistem distribusi digital agar royalti diterima langsung oleh pencipta lagu tanpa potongan yang merugikan," kata dia.
Mufti melanjutkan, penarikan royalti ini juga patut disosialisasikan kepada masyarakat, terutama para pelaku usaha yang terdampak. Menurut Mufti, royalti merupakan hak ekonomi yang sah bagi pencipta lagu sesuai amanat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Namun, tetap perlu kepastian terkait tarif, obyek pungutan, serta tata cara pembayaran yang jelas dan mudah dipahami publik.
"BPKN mendukung perlindungan hak cipta, tetapi regulasinya harus seimbang, tidak membebani konsumen maupun pelaku usaha secara berlebihan, serta memastikan pencipta lagu menerima haknya secara penuh dan tepat waktu," kata Mufti.
"BPKN terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan kebijakan LMKN, termasuk menerima aduan masyarakat yang merasa dirugikan, demi memastikan perlindungan hak konsumen dan keberlanjutan industri musik nasional," pungkasnya. (*)
Next News

3 Nelayan Pulau Mandangin Sampang Tersambar Petir
8 hours ago

Pietra Widiadi: Pendamping Tak Hanya Fasilitator, Tapi Agen Perubahan Perilaku Masyarakat
a day ago

Radio Masih Bisa Bertahan di Era Digital, Pietra Widiadi: Kuncinya Adaptasi!
a day ago

Tak Kunjung Rampung, DPRD Sampang Desak Percepatan Perbup Disabilitas
a day ago

Molor, Perbup Disabilitas di Sampang Diperkirakan Terealisasi Tahun 2028
a day ago

Kemenhaj Pamekasan Siapkan 38 Bus Antar Calhaj ke Embarkasi Surabaya
a day ago

5 KDKMP di Sumenep Terima Bantuan Kendaraan Operasional
a day ago

Sambut Kemarau, Petani Garam di Sumenep Mulai Siapkan Lahan
a day ago

Penerangan Jalan di Akses Suramadu Padam, Belasan Panel Listrik Dirusak OTK
a day ago

Sampang Targetkan Naik Peringkat Kabupaten Layak Anak ke Nindya
a day ago





