Kamis, 30 April 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

Tak Kunjung Rampung, DPRD Sampang Desak Percepatan Perbup Disabilitas

Ach. Mukrim - Thursday, 30 April 2026 | 06:47 AM

Background
Tak Kunjung Rampung, DPRD Sampang Desak Percepatan Perbup Disabilitas
Penyandang disabilitas di Kabupaten Sampang. (Mukrim/Salsa/)


salsabilafm.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) setempat untuk segera menuntaskan penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) Disabilitas sebagai aturan teknis dari Peraturan Daerah (Perda) yang telah disahkan sebelumnya.


Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sampang, Mohammad Farok, mengatakan, pihaknya telah mengesahkan Perda disabilitas pada 27 November 2023 lalu. DPRD juga telah melakukan kajian serta inventarisasi sejumlah perda yang sudah disahkan, namun belum memiliki tindak lanjut berupa aturan pelaksana dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.




"Kami sudah melakukan kajian dan menginventarisir beberapa perda yang sudah disahkan, tetapi belum ada tindak lanjut dari masing-masing OPD. Kami juga sudah berkoordinasi, termasuk dengan Dinsos terkait disabilitas untuk segera membuat peraturan teknis," katanya, Kamis (30/4/2026).


Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengungkapkan, pihaknya telah mendorong Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Sampang agar proses penyusunan Perbup dapat segera dipercepat. Menurutnya, aturan teknis tersebut menjadi kunci agar Perda Disabilitas dapat dijalankan secara efektif di lapangan.


"Kami sudah mendorong Pak Sekda untuk segera membuat Perbup. Intinya harus segera diselesaikan," ungkapnya.




Farok menegaskan, Perda Disabilitas merupakan regulasi yang sudah lama dinantikan oleh masyarakat, khususnya penyandang disabilitas. Namun tanpa aturan turunan yang jelas, implementasi kebijakan tersebut dinilai belum optimal.


"Perda ini sudah ditunggu-tunggu masyarakat, khususnya masyarakat disabilitas. Karena itu aturan teknis sangat penting, karena ini yang mengatur seluruh pelaksanaan terkait disabilitas," pungkasnya. (Mukrim)