Molor, Perbup Disabilitas di Sampang Diperkirakan Terealisasi Tahun 2028
Ach. Mukrim - Thursday, 30 April 2026 | 06:46 AM


salsabilafm.com - Setelah Peraturan Daerah (Perda) tentang disabilitas disahkan pada 27 November 2023 lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang hingga kini masih menyusun Peraturan Bupati (Perbup) sebagai aturan pelaksana.
Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Sampang, Zainal Muttaqien, menjelaskan, proses penyusunan Perbup membutuhkan ketelitian tinggi karena menyangkut berbagai aspek yang kompleks.
"Perbup itu merupakan turunan dari perda, sehingga harus lebih detail. Kalau perda sifatnya mengatur secara umum, maka perbup adalah pelaksanaannya di lapangan," ujarnya.
Awalnya, penyusunan Perbup ditargetkan selesai pada 2025. Namun, sejumlah kendala, termasuk pengurangan anggaran serta kebutuhan koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), membuat target tersebut tertunda.
Zainal menyebut, saat ini pihaknya masih melakukan kajian terhadap pasal-pasal dalam perda, termasuk kemungkinan pemecahan pasal agar lebih rinci dalam implementasi.
"Kalau pengurangan tidak ada, tapi pemecahan pasal itu ada. Misalnya terkait disabilitas fisik akan dirinci lebih lanjut dalam perbup," sebutnya.
Pihaknya mengaku hingga kini belum berkoordinasi dengan Bagian Hukum karena pembahasan masih dilakukan secara internal. Setelah rampung, dokumen tersebut baru akan diajukan untuk proses lebih lanjut.
"Perbup Disabilitas baru bisa direalisasikan sekitar tahun 2028," kata dia.
Menurutnya, penyusunan regulasi ini menghadapi tantangan besar karena isu disabilitas sangat kompleks. Salah satu contohnya adalah kewajiban penyediaan akses pendidikan bagi penyandang disabilitas, termasuk kebutuhan Sekolah Luar Biasa (SLB). Selain itu, dia menyoroti pentingnya kesiapan anggaran di setiap instansi.
"Jangan sampai perbup sudah mengikat semua OPD untuk menyediakan sarana disabilitas, tapi anggarannya tidak ada. Ini yang harus benar-benar diperhitungkan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," pungkas Zainal. (Mukrim)
Next News

Tak Kunjung Rampung, DPRD Sampang Desak Percepatan Perbup Disabilitas
7 hours ago

Kemenhaj Pamekasan Siapkan 38 Bus Antar Calhaj ke Embarkasi Surabaya
7 hours ago

5 KDKMP di Sumenep Terima Bantuan Kendaraan Operasional
7 hours ago

Sambut Kemarau, Petani Garam di Sumenep Mulai Siapkan Lahan
7 hours ago

Penerangan Jalan di Akses Suramadu Padam, Belasan Panel Listrik Dirusak OTK
7 hours ago

Sampang Targetkan Naik Peringkat Kabupaten Layak Anak ke Nindya
7 hours ago

Kecelakaan Kereta Api Kembali Terjadi, KA Dhoho Tabrak Truk Pasir di Perlintasan Blitar
7 hours ago

Pelaku Pencabulan Anak di Sampang Ditangkap Polisi
a day ago

14 kasus HIV Ditemukan di Pamekasan Awal 2026, Didominasi Laki-laki Usia Produktif
a day ago

4 Dapur MBG di Bangkalan Dihentikan Sementara, Kasus Keracunan dan IPAL Jadi Penyebab
a day ago





