Bola Tenis Berisi Sabu Ditemukan di Lapas Pamekasan
Syabilur Rosyad - Saturday, 19 April 2025 | 08:20 AM


salsabilafm.com – Bola tenis berisi narkoba jenis sabu ditemukan di dalam area Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Jawa Timur. Bola itu ditemukan pada Sabtu (13/4/2025) oleh tenaga kerja non-warga binaan yang sedang membersihkan sampah dan rumput liar di dekat pagar bagian dalam lapas.
Kepala Lapas Khusus Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Fathorrosi, mengatakan sabu di dalam bola tersebut memiliki berat 1,39 gram.
"Beratnya 1,39 gram. Saat ditemukan, sebagian lingkar bola tenis itu dilakban," ujar Fathorrosi.
Dia menegaskan, bola tenis tersebut bukan berasal dari fasilitas olahraga di dalam lapas. Sebab, di lapas tidak tersedia olahraga tenis.
"Fasilitas olahraga yang tersedia di dalam lapas hanya futsal dan volly," jelasnya.
Pihak lapas menduga bola berisi sabu tersebut sengaja dilempar dari luar oleh orang tak dikenal ke area dalam lapas.
"Penemuan bola tenis berisi sabu-sabu ini telah kami koordinasikan dengan Polres Pamekasan untuk dilakukan penyelidikan, siapa pelaku pelemparan dan pemiliknya," ujarnya.
Untuk mencegah kejadian serupa, pihak Lapas berencana memasang kamera pengawas yang mengarah ke luar area lapas. "Karena selama ini kamera pemantau hanya mengarah ke dalam komplek dan perumahan sipir," imbuhnya. (*)
Next News

Polisi Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal 1,68 Juta Batang, Kerugian Negara Ditaksir Rp2 Miliar
a month ago

Resesi Itu Apa? Penjelasan Sederhana untuk Semua
a month ago

13 Warga Binaan Lapas Narkotika Pamekasan Diusulkan Terima Remisi Natal 2025
a month ago

Wanita Tanpa Busana yang Meludahi Alquran Ditangkap Polisi di Banyuwangi
2 months ago

Kejari Geledah 2 Lokasi, Terkait Dugaan Korupsi Pajak dan BLUD RSMZ Sampang
2 months ago

KPK Geledah Rumah Dirut Perumda di Bangkalan, Diduga Terkait Kasus Korupsi Bupati Sugiri
2 months ago

Demo Dugaan Malapraktik: Formabes Tuntut Tanggungjawab Hukum, RS Nindhita Siap Buktikan di Pengadilan
4 months ago

Terdakwa Laka di Sampang Divonis 6 Bulan, Kuasa Hukum: Putusan Ini Tidak Sesuai Fakta
4 months ago

Koruptor Pokmas Rp1,5 Miliar di Sampang Divonis 1,5 hingga 3 Tahun, Jaksa Ajukan Banding
4 months ago

Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Didesak Segera Tetapkan Tersangka
5 months ago





