BNPB Catat 897 Jiwa Meninggal dan 451 Hilang akibat Bencana Sumatra
Redaksi - Saturday, 06 December 2025 | 08:12 PM


salsabilafm.com – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan bahwa jumlah korban meninggal akibat banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat terus bertambah. Hingga Sabtu (6/12/2025) pukul 15.30 WIB, total korban meninggal tercatat 897 jiwa.
Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) BNPB juga mencatat 451 orang masih dinyatakan hilang, sementara lebih dari 4.200 orang mengalami luka-luka.
Dampak kerusakan material akibat bencana besar di Sumatera ini sangat luas. Sebanyak 123.500 rumah rusak, dan 52 kabupaten/kota di tiga provinsi tersebut terdampak.
Kerusakan juga terjadi pada berbagai fasilitas umum dan infrastruktur vital, termasuk jembatan, perkantoran, fasilitas pendidikan, serta pusat pelayanan kesehatan.
Berdasarkan data Pusdatin BNPB, terdapat 1.100 fasilitas umum, 344 rumah ibadah, 268 fasilitas kesehatan, 222 gedung pemerintahan, 522 sekolah, dan 405 jembatan yang mengalami kerusakan.
BNPB terus melakukan koordinasi untuk penanganan darurat, evakuasi korban, serta distribusi bantuan logistik bagi warga terdampak bencana. (*)
Next News

Puting Beliung Terjang Sunenep, 27 Rumah Rusak dan 6 Warga Luka-luka
14 hours ago

Dana Transfer Seret, DPRD Sampang Desak Pemda Genjot Inovasi PAD
14 hours ago

Fakta Baru Terungkap, Lahan SDN Batoporo Timur 1 Bukan Aset Pemkab Sampang
14 hours ago

Angin Kencang, Puluhan Rumah dan Fasilitas Umum di Pamekasan Rusak
16 hours ago

Warga Desa di Pamekasan Gotong Royong Perbaiki Jalan Ambles Akibat Longsor
16 hours ago

Gunakan Inovasi Robotik, Antrean Pasien di RSUD Syamrabu Bangkalan Berhasil Dipangkas
16 hours ago

Zaki Ubaidillah Pebulu Tangkis Asal Sampang Juara Thailand Masters 2026
16 hours ago

Jadi Kawasan Rawan, Warga Sampang Minta JLS Dipasangi Kamera Pengawas
17 hours ago

Mobil BMW Terbakar di Sampang, Kerugian Ditaksir Rp150 Juta
17 hours ago

Siswa TK di Pamekasan Nyaris Terlindas Mobil MBG
3 days ago





