BLT UMKM Masuk Tahap 3, Ini Penjelasannya !
SalsabilaNews - Monday, 12 October 2020 | 05:09 PM



Untuk melakukan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari dampak wabah virus Covid-19, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskumnaker) Kabupaten Sampang memfasilitasi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) agar mendapat bantuan dari Pemerintah Pusat.
Bantuan tersebut berupa program Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai 2,4 juta rupiah.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kabupaten Sampang, Dra. Hj. Suhartini Kaptiati, memaparkan bahwa Tim Teknis Diskumnaker Sampang telah mengajukan sebanyak 10.000 data.
Adapun perealisasian BLT tersebut terbagi menjadi beberapa tahapan. Yakni 2.314 UMKM pada tahap pertama dan 1.187 UMKM di tahap kedua, serta 2.500 UMKM pada tahap ke tiga.
"Untuk tahap pertama dan kedua, pelaku UMKM telah menerima pencairan BLT tersebut. Sedangkan tahap ke tiga masih by proses," jelasnya pada jurnalis salsabilafm, Rabu (07/09/20) pagi.
Wanita yang akrab disapa ibu Tin itu menambahkan, bagi pelaku UMKM yang hendak mengajukan pencarian BLT tersebut, harus memenuhi beberapa syarat pengajuan.
Yaitu, Warga Negra Indonesia (WNI), Memilik Nomor Induk Kependudukan (NIK), memiliki usaha mikro yang di buktikan dengan Surat Usulan Penerima Bantuan dari pengusul, bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), Bukan Anggota TNI-Polri serta bukan pegawai BUMN ataupun BUMD.
Sedangkan Pengusulnya antara lain Dinas Provinsi, Kabupaten/Kota yang membidangi Koperasi UMKM, Koperasi yang disahkan oleh Badan Hukum, kementrian Lembaga perbankan dan perusahan pembiayaan yang terdaftar di OJK atau Otoritas Jasa Keuangan. (BZ)
Next News

Sempat Tertunda, 2 JCH Sampang Akhirnya Berangkat ke Tanah Suci
12 hours ago

Ribuan Nelayan di Sampang Belum Terdaftar Program Jamsostek
12 hours ago

Seorang Perempuan Melahirkan di Bus saat Perjalanan dari Solo ke Pamekasan
15 hours ago

Pejalan Kaki Meninggal Dunia, Diduga Ditabrak Motor di Jembatan Suramadu
15 hours ago

2 Rumah Warga Torjun Sampang Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp150 Juta
15 hours ago

Tambang Galian C di Pamekasan Longsor, Dump Truck Tertimbun Material Tanah
15 hours ago

Jelang Iduladha, Harga Kambing Kurban di Sumenep Naik
16 hours ago

Hasani Utsman: Kebijakan Pasien PAPS Tak Dijamin BPJS Merugikan Secara Finansial, Sosial dan Kultural
a day ago

Soroti Dasar Hukum PAPS, MUI Sampang: Jangan Sampai Kebijakan Ini Menyusahkan Rakyat Miskin
a day ago

BPJS Sampang Tegaskan Pasien Kondisi Kritis Tetap Bisa Dijamin Meski PAPS
a day ago



