BGN Batasi Maksimal 6 Dapur MBG Per Kecamatan, Ini Kata Korwil SPPG Sumenep
Redaksi - Monday, 08 June 2026 | 06:23 AM


salsabilafm.com - Sejumlah dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, berpotensi ditutup atau dipindah ke lokasi lain. Sebab, jumlahnya melebihi ketentuan yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN).
Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang, menyatakan, jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG dibatasi maksimal enam unit di setiap kecamatan.
Kebijakan itu merupakan bagian dari penataan program MBG, yang saat ini telah memiliki lebih dari 27.000 dapur yang beroperasi di seluruh Indonesia.
Di Kabupaten Sumenep, sejumlah kecamatan tercatat memiliki jumlah dapur melebihi batas tersebut.
Koordinator Wilayah SPPG Kabupaten Sumenep, M Kholilur Rahman, mengatakan, beberapa kecamatan yang jumlah dapurnya lebih dari enam unit antara lain Kecamatan Pragaan, Guluk-Guluk, Lenteng, Arjasa, dan Kecamatan Kota Sumenep.
"Kecamatan Kota sudah memiliki 11 dapur yang beroperasi," kata Kholilur, Senin (8/6/2026).
Meski demikian, Kholilur tidak merinci jumlah dapur di kecamatan lainnya maupun total kecamatan yang terdampak aturan baru tersebut.
Saat ini, terdapat 114 dapur MBG yang telah beroperasi di Kabupaten Sumenep. Selain itu, terdapat 10 dapur lagi yang masih dalam tahap persiapan operasional.
Pihaknya belum menerima petunjuk teknis dari BGN terkait nasib dapur yang jumlahnya melebihi batas maksimal enam unit per kecamatan. Karena itu, belum dapat dipastikan apakah dapur yang kelebihan kuota akan ditutup permanen atau dipindahkan ke kecamatan lain yang masih membutuhkan tambahan layanan.
"Kami belum mengetahui (akan ditutup permanen atau dialihkan) kami masih fokus menjalankan tugas dari BGN," tambahnya.
Kholilur menegaskan, hingga saat ini seluruh dapur MBG di Kabupaten Sumenep masih beroperasi seperti biasa.
Pasalnya, belum ada instruksi penghentian operasional maupun relokasi dari BGN kepada pengelola dapur di daerah.
"Sampai sekarang, belum ada arahan apa pun dari BGN," jelas dia.
Pengelola dapur diminta menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat, terkait implementasi aturan baru tersebut. Apabila nantinya dilakukan penataan jumlah dapur, kebijakan tersebut dipastikan tidak akan mengganggu distribusi makanan bergizi kepada para siswa dan kelompok penerima manfaat lainnya.
"Kami saat ini masih di Surabaya. Belum ada (arahan) terkait itu," pungkasnya. (*)
Next News

Korlantas Polri Tunda Operasi Patuh 2026, Konsen Hari Bhayangkara
6 hours ago

Pemkab Pamekasan Perbaiki Data Penerima Bansos PKH, Kadinsos: 45 Persen Salah Sasaran
7 hours ago

Satgas MBG Bangkalan: Per Hari Ini Ada 14 Dapur Berhenti Sementara
7 hours ago

Sejumlah Jabatan Strategis di Pemkab Sampang Kosong, BKPSDM Tunggu Proses dan Kemampuan Anggaran
7 hours ago

PKL di Sampang Akan Dikenakan Retribusi, Proyeksi PAD Capai Rp32,1 Juta
7 hours ago

Isi BBM Subsidi ke Jeriken Tak Sesuai Barcode, SPBU di Sampang Disanksi Pertamina
7 minutes ago

Polisi Temukan Alat Hisap Sabu saat Grebek Rumah Pelaku Penembakan di Sampang
2 hours ago

Parade Musik Tong Tong Meriahkan Bulan Bung Karno di Sumenep
a day ago

Kualitas Dikeluhkan Warga Bangkalan, Bulog Akan Ganti Beras Banpang
a day ago

Rayakan Waisak 2570 BE, Pertamina Patra Niaga Gandeng Vihara Dhammadipa Salurkan Paket Sembako
a day ago




