Baru Dilantik, Ketua HIPMI Bangkalan Jelaskan Program Strategis
Ach. Mukrim - Thursday, 01 August 2024 | 12:16 AM


salsabilafm.com-Usai dilantik di Pendopo Agung Bangkalan, Ketua Umum BCP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Bangkalan Ellinas Jalusamya Djatmiko beberkan rencana bangun kemitraan strategis dengan Pemerintah Kabupaten dan perusahaan swasta di Jawa Timur. Senin (29/7/2024) malam.
Ia menjelaskan, HIPMI juga akan menyediakan program pelatihan dan pengembangan keterampilan SDM untuk meningkatkan kompetensi bagi anggota HIPMI Bangkalan.
"Kami juga akan melakukan studi banding yang bertujuan untuk melakukan inovasi dan juga kerjasama bagi para anggota HIPMI agar dapat mendukung pengembangan bisnis anggota serta menciptakan lapangan kerja baru," ujarnya.
Jalu, sapaan akrabnya, menambahkan, pihaknya akan menjadikan HIPMI Bangkalan sebagai organisasi yang mendorong sinergitas, akomodatif dan inovatif bagi semua anggotanya.
"Selain itu harus berperan aktif dalam memajukan perekonomian di Bangkalan khususnya para pengusaha muda," ucapnya.
Pj Bupati Bangkalan Arif M. Edie menyambut baik atas dilantiknya pengurus baru HIPMI Bangkalan. Ia berharap para pengusaha muda dari berbagai sektor harus menjadi motor penggerak ekonomi yang sangat dibutuhkan oleh Kabupaten Bangkalan.
"Saya tantang para pengusaha muda ini untuk terus terus melakukan inovasi dan bisa mendatangkan investor sebanyak-banyaknya ke Bangkalan," ujarnya. (*)
Next News

Polisi Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal 1,68 Juta Batang, Kerugian Negara Ditaksir Rp2 Miliar
a month ago

Resesi Itu Apa? Penjelasan Sederhana untuk Semua
a month ago

13 Warga Binaan Lapas Narkotika Pamekasan Diusulkan Terima Remisi Natal 2025
a month ago

Wanita Tanpa Busana yang Meludahi Alquran Ditangkap Polisi di Banyuwangi
2 months ago

Kejari Geledah 2 Lokasi, Terkait Dugaan Korupsi Pajak dan BLUD RSMZ Sampang
2 months ago

KPK Geledah Rumah Dirut Perumda di Bangkalan, Diduga Terkait Kasus Korupsi Bupati Sugiri
2 months ago

Demo Dugaan Malapraktik: Formabes Tuntut Tanggungjawab Hukum, RS Nindhita Siap Buktikan di Pengadilan
4 months ago

Terdakwa Laka di Sampang Divonis 6 Bulan, Kuasa Hukum: Putusan Ini Tidak Sesuai Fakta
4 months ago

Koruptor Pokmas Rp1,5 Miliar di Sampang Divonis 1,5 hingga 3 Tahun, Jaksa Ajukan Banding
4 months ago

Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Didesak Segera Tetapkan Tersangka
5 months ago





