ASN dan Anggota KONI Bangkalan Tertangkap Pesta Sabu di Kantor Kecamatan Modung
Redaksi - Friday, 08 August 2025 | 11:29 AM


salsabilafm.com – Aksi memalukan terjadi di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bangkalan. Tiga orang aparatur negara tertangkap tangan sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu di dalam Kantor Kecamatan Modung, tempat mereka bekerja.
Kasat Resnarkoba Polres Bangkalan, Iptu Kiswoyo Supriyanto mengatakan, ketiga pelaku yang diamankan adalah WT (54) yang berstatus sebagai ASN, HP (42) seorang tenaga harian lepas (THL), dan SL (40) seorang warga sipil yang juga diketahui merupakan pengurus KONI Bangkalan.
Dia mengungkapkan, penggerebekan dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Bangkalan pada Selasa (5/8/2025) kemarin setelah adanya laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas terlarang di kantor tersebut.
"Kami menemukan tiga orang yang sedang pesta sabu di dalam Kantor Kecamatan Modung," ungkapnya, Jum'at (8/8/2025).
Dari lokasi kejadian, lanjutnya, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu pipet kaca yang masih mengandung sisa sabu, satu bong dari botol plastik, dan satu korek api gas.
Ketiganya mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari dua rekannya, MA dan WI. Dalam waktu yang sama, petugas berhasil menangkap kedua terduga pengedar di Desa Patereman, Kecamatan Modung. Selain itu, seorang warga bernama BI yang sedang berada di lokasi juga turut diamankan.
"Dari enam orang yang diamankan, empat di antaranya, termasuk tiga ASN, dinyatakan sebagai pengguna sabu dan akan menjalani rehabilitasi. Sedangkan dua orang lainnya, MA dan WI, diduga sebagai pengedar dan akan diproses hukum lebih lanjut," jelas Kiswoyo.
Dia menjelaskan, BI yang ikut diamankan tidak terbukti sebagai pengedar, namun hasil tes urinenya menunjukkan positif mengonsumsi narkoba, sehingga turut menjalani rehabilitasi.
Pemkab Bangkalan Akan Beri Sanksi Tegas
Menanggapi kejadian ini, Wakil Bupati Bangkalan, Fauzan Ja'far, menyampaikan keprihatinannya dan menegaskan bahwa Pemkab tidak akan mentolerir tindakan tersebut. Dia memastikan pihaknya akan memberi sanksi tegas kepada para ASN yang terlibat.
"Saya turut prihatin. Ini jelas perilaku yang sangat tidak patut. ASN seharusnya menjadi panutan masyarakat," ujar Fauzan.
Ia menyebut bahwa selama proses hukum berjalan, gaji para ASN yang terlibat akan dipotong sebesar 50 persen. Bila kelak telah ada putusan inkrah dari pengadilan, pemecatan akan segera dilakukan.
"Kalau sudah inkrah, atas kewenangan bupati, ASN tersebut akan dipecat," tegasnya.
Fauzan mengakui bahwa bukan kali pertama ASN di Bangkalan terlibat dalam kasus narkoba. Ia berharap aparat penegak hukum dapat menangani kasus ini secara transparan dan tuntas. (*)
Next News

Injak Alquran saat Live Tiktok, Perempuan di Pamekasan Ditahan Polisi
2 days ago

Perawat Puskesmas di Sumenep Dibekuk Polisi, Diduga Simpan Sabu di Tas
2 days ago

Bendahara RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang Ditetapkan Tersangka, Rugikan Negara Rp5 Milyar
3 days ago

Oknum Polisi di Sampang Dilaporkan ke Propam, Diduga Gelapkan Dokumen Kendaraan dan Uang Warga
3 days ago

Ketahuan Bawa Sabu, 2 Pria di Pulau Sapeken Sumenep Diamankan Polisi
16 days ago

Remaja 16 Tahun di Bangkalan Diduga Dihamili Kakek Sendiri
23 days ago

Pukul Tetangga Pakai Linggis hingga Tewas, Kakek di Sampang Terancam Penjara Seumur Hidup
a month ago

Polisi Temukan Puluhan Botol Miras di Toko Kelontong Sumenep
a month ago

3 Pemuda di Bangkalan Ditangkap Polisi saat Pesta Sabu
a month ago

Terungkap! Motif Pria Habisi Mertua di Sampang Gegara Suara Sound System
a month ago





