Akeloy Production Sampaikan Permohonan Maaf, Konten Film Guru Tugas Akan Segera Dihapus
Ach. Mukrim - Monday, 13 May 2024 | 01:27 PM


salsabilafm.com– Tim Akeloy Production yang memproduksi Film 'Guru Tugas' memohon maaf kepada seluruh masyarakat atas film yang ditayangkan. Dalam waktu dekat film tersebut akan dihapus di YouTube.
Hal ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum akeloy production, Zamroni saat ditemui di kediaman Ra Nasih Komplek Pondok Pesantren Syaikhona Moh Cholil Bangkalan, Ahad (12/5/2024) kemarin.
"Kami atas nama tim akeloy production meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat khususnya tokoh-tokoh ulama, tokoh masyarakat Madura, dan pemimpin organisasi Islam. Juga para kiai, ustadz, serta guru-guru tugas di manapun berada. Kami sadar telah melakukan kesalahan dan keliru atas penayangan film 'Guru Tugas' ini," ujarnya.
Dirinya menerangkan, sebagai pertanggungjawaban dari perbuatan yang dilakukan, film 'Guru Tugas' episode 1, 2 beserta trailer episode 3 akan dihapus seluruhnya.
"Tapi kami tidak bisa menghapus secepatnya, karena perlu koordinasi dengan pemilik akun YouTube akeloy production," terangnya.
Zamroni menyebut, komputer dan monitor yang digunakan untuk membuat film telah disita sehingga ia memerlukan waktu untuk memenuhi keinginan masyarakat.
"Insya Allah antara hari Senin dan Selasa (13-14/5/2024) film itu bisa ditakedown seluruhnya. Kami memohon kepada masyarakat jangan dihujat dan jangan dikritik. Kami taat hukum, kooperatif dan siap mempertanggung jawabkan perbuatan," imbuhnya.
Pihaknya juga memohon doa dan dukungannya agar proses hukum yang sedang dijalani segera tuntas dan selesai.
Sementara RKH Mohammad Nasih Aschal atau Ra Nasih selaku tokoh yang ada di Bangkalan meminta maaf jika konten yang dibuat akeloy membuat rasa sakit hati terhadap para ulama ataupun guru tugas pesantren.
"Semoga apa yang telah terjadi ini dapat menjadi pelajaran bagi kita semua dalam berkarya," pungkasnya.
Next News

PCNU Sampang Minta Kejaksaan Tak Masuk Angin Tangani Kasus Rudapaksa Anak
13 days ago

Dinsos-PPA: Hasil Pemeriksaan Sementara Menunjukkan Korban Rudapaksa 27 Pelaku di Sampang Tidak Hamil
13 days ago

Kasus Rudapaksa Anak Jadi Alarm, MUI Sampang Desak Pemerintah Evaluasi Sistem Perlindungan Korban
23 days ago

Apa yang Harus Dilakukan Jika Anak Menjadi Korban Kekerasan Seksual? Ini Langkah yang Perlu Diketahui
25 days ago

Hukuman Pelaku Rudapaksa Anak di Indonesia: Penjara, Kebiri Kimia hingga Gelang Elektronik
25 days ago

Owner Lyco Coffee Didenda Rp6 Juta dalam Sidang Tindak Pidana Ringan
2 months ago

Ratusan Santri dan Alumni Demo PN Sampang, Desak Terdakwa Penganiaya Guru Tugas Dihukum Maksimal
2 months ago

Korban Penganiayaan Guru Tugas di Sampang: Saya Diancam Akan Dibunuh Jika Melawan
3 months ago

Sidang Sering Molor, Profesionalitas PN Sampang Jadi Sorotan Publik
3 months ago

Mad Jari Divonis 6 Tahun, Kuasa Hukum Korban: Alhamdulillah, Alloh Berikan Jalan Keadilan
3 months ago





