Kamis, 8 Januari 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

772 Unit Kendaraan Dinas di Sampang Nunggak Pajak hingga 2025

Syabilur Rosyad - Wednesday, 07 January 2026 | 06:07 AM

Background
772 Unit Kendaraan Dinas di Sampang Nunggak Pajak hingga 2025
Petugas Satpol PP Sampang saat menggelar penertiban pengguna kendaraan dinas beberapa hari yang lalu. ( Rosyad/Salsa/)


salsabilafm.com - Ratusan kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura, tercatat masih menunggak pajak hingga tahun 2025. Data tersebut disampaikan oleh Sekretaris BPPKAD Sampang, Bambang Indra Basuki. 


Menurut Indra, sebanyak 772 unit kendaraan dinas belum melunasi kewajiban pajaknya. Jumlah tersebut merupakan sisa dari 1.167 unit kendaraan bermasalah pada tahun 2024, meskipun penertiban telah dilakukan secara bertahap oleh pemerintah daerah.


"Dari total 2.162 unit kendaraan dinas yang tercatat pada 2025, tidak semuanya memiliki kelengkapan administrasi yang memadai. Penertiban sudah kami lakukan, namun hingga saat ini masih ada 772 unit kendaraan yang belum melunasi pajak,” katanya Rabu (7/12/2025).


Dia menyebutkan, dua organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi penyumbang tunggakan pajak terbesar adalah Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) serta Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang.


Selain tunggakan pajak, lanjut dia, BPPKAD juga menemukan persoalan serius terkait keberadaan fisik dan administrasi aset daerah. Sebanyak 227 unit kendaraan dinyatakan hilang secara administrasi, karena fisik kendaraan beserta dokumen penting seperti STNK dan BPKB tidak diketahui keberadaannya.


“Untuk mengurangi beban aset daerah, sebanyak 243 unit kendaraan sepanjang tahun 2024 telah dilelang,” terangnya.


Dia menambahkan, hingga saat ini baru 601 unit kendaraan yang tercatat memiliki dokumen lengkap dan sah secara hukum.

Permasalahan lain juga ditemukan pada penggunaan kendaraan di luar lingkungan internal Pemkab Sampang. 


“Kami terus melakukan evaluasi dan penataan aset. Dari 82 unit kendaraan yang tercatat pada kelompok tertentu, sebanyak 70 unit di antaranya masih menunggak pajak,” pungkasnya. (Syad)