28 Ribu Pekerja Informal di Bangkalan Tercakup dalam BPJS Ketenagakerjaan
Redaksi - Tuesday, 26 August 2025 | 07:45 PM


salsbailafm.com – Pemerintah Kabupaten Bangkalan berkomitmen kuat dalam melindungi pekerja sektor informal melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Pada tahun 2025, sebanyak 28 ribu pekerja tanpa hubungan kerja tetap tercakup dalam jaminan sosial ketenagakerjaan.
Perlindungan ini mencakup petani, nelayan, pekebun, dan kader desa, dan didanai melalui dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCT)
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Indriyatno, menyebutkan, jumlah peserta meningkat signifikan dari 18 ribu di tahun sebelumnya.
"Ini bentuk nyata perhatian pemerintah daerah terhadap pekerja tanpa pekerjaan tetap," ujar Indriyatno. Senin (25/8/2025).
Inisiatif ini mendapat apresiasi nasional sebagai salah satu program terbaik dalam perlindungan tenaga kerja sektor informal. Menurut Indriyatno, istilah "pekerjaan tanpa kerjaan" merujuk pada mereka yang tidak memiliki status kerja formal, namun tetap berkontribusi dalam ekonomi lokal.
Sementara, Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, M. Zuhri Bahri, dalam peluncuran bukunya 'Melindungi Pekerja Sepanjang Hayat', mengatakan, perlindungan sosial harus mencakup seluruh pekerja, termasuk yang berada di sektor informal.
"Tanggung jawab perlindungan tidak hanya milik pusat, tapi juga daerah. Bangkalan telah membuktikan bahwa komitmen lokal bisa menjangkau mereka yang paling rentan," tegas Zuhri.
Program ini diharapkan terus berkembang dan menjangkau lebih banyak pekerja informal di tahun-tahun mendatang.
"Seiring dengan penguatan regulasi dan dukungan anggaran dari pemerintah daerah kami berharap cakupannya semakin luas dan berkembang," harapnya.
Bupati Bangkalan Lukman Hakim menegaskan, pemerintah daerah akan terus berupaya melindungi pekerja informal melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami terus berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk nyata perhatian pemerintah daerah terhadap pekerja tanpa pekerjaan tetap. Tahun ini jumlahnya sudah 28 ribu kepesertaan pekerja nob formal," katanya. (*)
Next News

Aliansi Mahasiswa Sampang Datangi Kantor Kemenag, Klarifikasi Dugaan Pungli Perpanjangan Izin Madrasah
20 hours ago

Angin Kencang, Deretan Tenda Penjual Takjil di Alun-alun Bangkalan Roboh
20 hours ago

Warung Makan di Pamekasan Dilarang Buka Sebelum Jam 2 Siang, Muhammadiyah: Kami Setuju
20 hours ago

Pohon Tumbang di Pamekasan, Akses Jalan Nasional Sempat Ditutup
20 hours ago

Jam Kerja ASN Sampang Berkurang Selama Ramadan, Berikut Ketentuannya
21 hours ago

Jadwal Layanan Rawat Jalan di RSUD dr. Mohammad Zyn Berubah Selama Ramadan, Ini Rincianya
21 hours ago

PSB Ancam Laporkan Disdik Sampang ke Polda-Kejati Soal Dugaan PKBM Fiktif
21 hours ago

Tepis Stigma Pesantren Ketinggalan Zaman, Nurul Huda: Kualitasnya Setara Sekolah Unggulan
2 days ago

Puluhan Warga Sampang Laporkan Dugaan Investasi Bodong, Kerugian Ditaksir Rp23 Miliar
2 days ago

Bapanas RI dan Satgas Pangan Polres Sampang Cek Stok Beras Bulog dan Minyak Kita
2 days ago




