28 Ribu Pekerja Informal di Bangkalan Tercakup dalam BPJS Ketenagakerjaan
Redaksi - Tuesday, 26 August 2025 | 07:45 PM


salsbailafm.com – Pemerintah Kabupaten Bangkalan berkomitmen kuat dalam melindungi pekerja sektor informal melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Pada tahun 2025, sebanyak 28 ribu pekerja tanpa hubungan kerja tetap tercakup dalam jaminan sosial ketenagakerjaan.
Perlindungan ini mencakup petani, nelayan, pekebun, dan kader desa, dan didanai melalui dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCT)
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Indriyatno, menyebutkan, jumlah peserta meningkat signifikan dari 18 ribu di tahun sebelumnya.
"Ini bentuk nyata perhatian pemerintah daerah terhadap pekerja tanpa pekerjaan tetap," ujar Indriyatno. Senin (25/8/2025).
Inisiatif ini mendapat apresiasi nasional sebagai salah satu program terbaik dalam perlindungan tenaga kerja sektor informal. Menurut Indriyatno, istilah "pekerjaan tanpa kerjaan" merujuk pada mereka yang tidak memiliki status kerja formal, namun tetap berkontribusi dalam ekonomi lokal.
Sementara, Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, M. Zuhri Bahri, dalam peluncuran bukunya 'Melindungi Pekerja Sepanjang Hayat', mengatakan, perlindungan sosial harus mencakup seluruh pekerja, termasuk yang berada di sektor informal.
"Tanggung jawab perlindungan tidak hanya milik pusat, tapi juga daerah. Bangkalan telah membuktikan bahwa komitmen lokal bisa menjangkau mereka yang paling rentan," tegas Zuhri.
Program ini diharapkan terus berkembang dan menjangkau lebih banyak pekerja informal di tahun-tahun mendatang.
"Seiring dengan penguatan regulasi dan dukungan anggaran dari pemerintah daerah kami berharap cakupannya semakin luas dan berkembang," harapnya.
Bupati Bangkalan Lukman Hakim menegaskan, pemerintah daerah akan terus berupaya melindungi pekerja informal melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami terus berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk nyata perhatian pemerintah daerah terhadap pekerja tanpa pekerjaan tetap. Tahun ini jumlahnya sudah 28 ribu kepesertaan pekerja nob formal," katanya. (*)
Next News

Apresiasi Buku Miftahur Rozaq, Bawaslu Jatim: Buku Ini Kawinkan 18 Tahun Pengalaman Mahal Penyelenggara Pemilu
11 hours ago

Meski WFH, ASN Daratan dan Kepulauan di Sumenep Lakukan Kerja Bakti Serentak
11 hours ago

Tolak Wacana Pemilihan Lewat DPRD, Rektor UTM: Esensi Demokrasi Adalah Kedaulatan Rakyat
15 hours ago

Terinspirasi dari Literasi Pesantren, Miftahur Rozaq Launching Buku 'Di Balik Layar Demokrasi'
15 hours ago

Kecelakaan Maut di Camplong Sampang, Seorang Perawat Meninggal Dunia
15 hours ago

ASN WFH di Pamekasan Wajib On Call, 5 Menit Maksimal Respons Telepon
16 hours ago

Mobil Avanza di Bangkalan Tercebur ke Sungai
16 hours ago

Pertamina Patra Niaga Jaga Kesinambungan Suplai LPG Nusantara, STS Kalbut Sebagai Urat Nadi Energi Indonesia
16 hours ago

Harga Melonjak, Pemkab Sumenep Kaji Kemungkinan Bahan Pengganti Plastik
a day ago

Harga Plastik Naik, Pengusaha Tempe di Pamekasan Beralih ke Daun Pisang
a day ago





