Kamis, 22 Januari 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

137 Desa di Sampang Gagal Cairkan Dana Desa, Rp130 Miliar Kembali ke Kas Negara

Ach. Mukrim - Thursday, 22 January 2026 | 07:56 AM

Background
137 Desa di Sampang Gagal Cairkan Dana Desa, Rp130 Miliar Kembali ke Kas Negara
Ilustrasi dana desa ( Istimewa/)

salsabilafm.com - Sebanyak 137 desa di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, dipastikan kehilangan hak atas Dana Desa (DD) tahap II tahun anggaran 2025. Anggaran senilai total Rp130 miliar tersebut resmi dinyatakan hangus dan harus dikembalikan ke kas negara akibat kegagalan administrasi.


Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sampang, Yudhi Adidarta mengonfirmasi, status dana tersebut sudah tidak dapat diganggu gugat. Batas waktu penginputan data yang telah terlewati membuat sistem penganggaran pusat menutup akses pencairan.


"Sudah final dan tidak dapat dicairkan," katanya, Kamis (21/1/2026).


Menurutnya, kegagalan pencairan massal ini selain disebabkan oleh keterlambatan penginputan laporan realisasi penggunaan dana sebagai syarat administrasi. Selain itu, juga disebabkan gangguan pada aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OMSPAN) pada September 2025 lalu.


Pihaknya berjanji akan memperketat pendampingan dan pengawasan terhadap aparatur desa. Untuk tahun anggaran 2026, sistem pelaporan akan dipantau lebih awal guna menghindari risiko serupa.


"Untuk 2026, kami pastikan pendampingan desa diperkuat agar pencairan berjalan normal kembali," tambahnya. 


Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang Moh. Salim menilai kondisi tersebut terjadi akibat kelalaian pemerintahan desa dalam memenuhi persyaratan administrasi dan percepatan pelaksanaan program dan laporan keuangan desa.


Diungkapkan, anggaran sebesar Rp130 miliar itu seharusnya dimanfaatkan untuk pembangunan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun, lemahnya perencanaan dan pengelolaan di tingkat desa menyebabkan dana tersebut tidak dapat dicairkan hingga batas waktu yang ditentukan.


“Tidak cairnya DD tahap II tahun 2025 di 137 desa mengindikasikan pemerintahan desa lalai, sebab 43 desa lainnya bisa mencairkan,” kata Salim. 


Karena itu, lanjutnya, DPRD mendorong ke depan seluruh pemerintahan desa lebih maksimal dalam mengelola dan melaporkan serapan dana desa agar kejadian serupa tidak terulang kembali. “Kami meminta Pemdes lebih serius mengelola dan melaporkan penggunaan anggaran,” pungkasnya. (Mukrim)