137 Desa di Sampang Gagal Cairkan Dana Desa, Rp130 Miliar Kembali ke Kas Negara
Ach. Mukrim - Thursday, 22 January 2026 | 07:56 AM


salsabilafm.com - Sebanyak 137 desa di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, dipastikan kehilangan hak atas Dana Desa (DD) tahap II tahun anggaran 2025. Anggaran senilai total Rp130 miliar tersebut resmi dinyatakan hangus dan harus dikembalikan ke kas negara akibat kegagalan administrasi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sampang, Yudhi Adidarta mengonfirmasi, status dana tersebut sudah tidak dapat diganggu gugat. Batas waktu penginputan data yang telah terlewati membuat sistem penganggaran pusat menutup akses pencairan.
"Sudah final dan tidak dapat dicairkan," katanya, Kamis (21/1/2026).
Menurutnya, kegagalan pencairan massal ini selain disebabkan oleh keterlambatan penginputan laporan realisasi penggunaan dana sebagai syarat administrasi. Selain itu, juga disebabkan gangguan pada aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OMSPAN) pada September 2025 lalu.
Pihaknya berjanji akan memperketat pendampingan dan pengawasan terhadap aparatur desa. Untuk tahun anggaran 2026, sistem pelaporan akan dipantau lebih awal guna menghindari risiko serupa.
"Untuk 2026, kami pastikan pendampingan desa diperkuat agar pencairan berjalan normal kembali," tambahnya.
Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang Moh. Salim menilai kondisi tersebut terjadi akibat kelalaian pemerintahan desa dalam memenuhi persyaratan administrasi dan percepatan pelaksanaan program dan laporan keuangan desa.
Diungkapkan, anggaran sebesar Rp130 miliar itu seharusnya dimanfaatkan untuk pembangunan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun, lemahnya perencanaan dan pengelolaan di tingkat desa menyebabkan dana tersebut tidak dapat dicairkan hingga batas waktu yang ditentukan.
"Tidak cairnya DD tahap II tahun 2025 di 137 desa mengindikasikan pemerintahan desa lalai, sebab 43 desa lainnya bisa mencairkan," kata Salim.
Karena itu, lanjutnya, DPRD mendorong ke depan seluruh pemerintahan desa lebih maksimal dalam mengelola dan melaporkan serapan dana desa agar kejadian serupa tidak terulang kembali. "Kami meminta Pemdes lebih serius mengelola dan melaporkan penggunaan anggaran," pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Sempat Tertunda, 2 JCH Sampang Akhirnya Berangkat ke Tanah Suci
12 hours ago

Ribuan Nelayan di Sampang Belum Terdaftar Program Jamsostek
12 hours ago

Seorang Perempuan Melahirkan di Bus saat Perjalanan dari Solo ke Pamekasan
16 hours ago

Pejalan Kaki Meninggal Dunia, Diduga Ditabrak Motor di Jembatan Suramadu
16 hours ago

2 Rumah Warga Torjun Sampang Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp150 Juta
16 hours ago

Tambang Galian C di Pamekasan Longsor, Dump Truck Tertimbun Material Tanah
16 hours ago

Jelang Iduladha, Harga Kambing Kurban di Sumenep Naik
16 hours ago

Hasani Utsman: Kebijakan Pasien PAPS Tak Dijamin BPJS Merugikan Secara Finansial, Sosial dan Kultural
a day ago

Soroti Dasar Hukum PAPS, MUI Sampang: Jangan Sampai Kebijakan Ini Menyusahkan Rakyat Miskin
a day ago

BPJS Sampang Tegaskan Pasien Kondisi Kritis Tetap Bisa Dijamin Meski PAPS
a day ago



