Kamis, 22 Januari 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

Sampang Ajukan Sumpah Pocong Hingga To'oto' Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Ach. Mukrim - Wednesday, 21 January 2026 | 05:10 AM

Background
Sampang Ajukan Sumpah Pocong Hingga To'oto' Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Ritual sumpah pocong di Masjid Madegan, Kelurahan Polagan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sampang. (Mukrim/Salsa/)


salsabilafm.com - Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) resmi mengajukan lima Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) untuk mendapatkan pengakuan nasional pada tahun 2026.


Langkah ini diambil setelah pada tahun sebelumnya, empat usulan budaya asal Kabupaten Sampang ditolak oleh pemerintah pusat karena kendala administratif.


Kepala Bidang Kebudayaan Disporabudpar Sampang, Abdul Basith, mengungkapkan, lima budaya yang diajukan tahun ini adalah Panje’ Rajeh, To’oto’, Sumpah Pocong, Ca’ocaan, dan Ondeban Besah.


"Target kami 5 usulan itu dapat ditetapkan oleh pemerintah pusat. Saat ini sudah masuk list di tingkat provinsi," katanya, Rabu (21/1/2026).


Basith menjelaskan, salah satu tantangan terbesar dalam pengajuan tahun ini adalah pemenuhan syarat dokumentasi terbaru. Pemerintah pusat mewajibkan adanya karya ilmiah, data maestro, serta foto dan video di tahun berjalan.


"Yang saya khawatirkan adalah dokumentasi, karena yang dikirim adalah hasil tahun 2025. Jika pusat mewajibkan dokumentasi tahun 2026, kami berharap ada waktu tambahan untuk perbaikan," jelasnya.


Menurut Basith, kegagalan pada tahun 2025 lalu menjadi pelajaran penting bagi Disporabudpar. Saat itu, empat baju adat yakni Adat Cakra Ningrat, Mangkubumi, Ponggabah, dan Magar Sareh ditolak karena terbentur aturan masa berlaku Surat Keputusan (SK).


Pusat mensyaratkan SK pengakuan budaya minimal sudah berlaku selama 50 tahun. Sementara, baju adat Sampang baru mendapatkan SK Bupati pada tahun 2022, sehingga dianggap belum memenuhi kualifikasi umur sejarah secara administratif.


Hingga saat ini, kekayaan budaya Sampang yang diakui secara nasional masih sangat minim. Berdasarkan data dinas, baru satu warisan budaya yang mengantongi pengakuan pusat, yakni Depot Alghazali yang diperkirakan disahkan pada era 1990-an. Pihaknya menargetkan setiap tahunnya dapat mengajukan minimal lima budaya baru guna mengejar ketertinggalan pengakuan warisan budaya di tingkat nasional.


"Masih banyak budaya lain yang akan kami usulkan. Harapan kami setiap tahun konsisten mengusulkan lima budaya," pungkas Basith. (Mukrim)