3 Terdakwa Kasus Jimmy Dituntut 11 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Korban Minta Kejari Ungkap Provokator
Ach. Mukrim - Monday, 28 April 2025 | 08:07 PM


salsabilafm.com – Sidang kasus pengeroyokan saksi Cabup Pilkada Sampang yang menewaskan Jimmy Sugito Putra kini telah sampai pada sidang tuntutan terhadap terdakwa.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sampang itu, Moh. Suaidi, Abd. Rohman dan Fendi Sranum dituntut pasal 170 KUHP dengan hukuman 11 tahun penjara.
"Dengan ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut tiga terdakwa dengan hukuman 11 tahun penjara," kata JPU Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Suharto saat membaca tuntutan.
Menanggapi hal itu, Kuasa Hukum korban, Farid mengapresiasi tuntutan tersebut. Menurutnya, tuntutan terhadap tiga terdakwa telah sesuai dengan pasal yang diterapkan.
"Kami tetap mengapresiasi kinerja JPU Kejari Sampang. Karena melihat pasal yang maksimal 12 tahun penjara itu telah sesuai," katanya, Senin (28/4/2025).
Namun, pihaknya tetap berharap JPU dapat menindaklanjuti perkembangan kasus tersebut agar tidak stagnan pada vonis yang akan diberikan hakim.
"Kami tetap sangat berharap Kejari Sampang dapat menindaklanjuti perkembangan kasus ini dan tidak stagnan hanya dengan tiga tersangka," ujarnya.
Dalam kasus ini, pihak korban masih menanyakan adanya provokator atau dalang utama dalam terjadi pengeroyokan terhadap korban.
"Karena sama seperti yang saya katakan di awal masa persidangan, kami tetap berharap Kejari Sampang dapat mengungkap siapa provokator di balik kasus ini," tegasnya.
Perlu diketahui, sidang putusan hakim terhadap tiga terdakwa akan digelar di PN Sampang pada Senin (5/5/2025) depan. (Syad)
Next News

Mesin Garam Berusia 56 Tahun Masih Beroperasi di Sampang, Menko Zulhas: Mobil Saja Sudah Rusak
a day ago

Menko Zulhas Pastikan Perang di Timur Tengah Tak Ganggu Stok Pangan Nasional
a day ago

Realisasikan Program Presiden, Sampang Siapkan 36 Rombel untuk Sekolah Rakyat
a day ago

Pemkab Pamekasan Dirikan 5 Pos Pantau Mudik Lebaran 2026
a day ago

Musrenbang RKPD: Kemiskinan, UMKM, Infrastruktur dan Pelayanan Publik Jadi Fokus Pembangunan Sampang 2027
a day ago

Jelang Mudik Lebaran, Pemkab Bangkalan Akan Dirikan Pos Pantau di Titik Rawan Kemacetan
a day ago

Harga Cabai Rawit di Sumenep Turun Jadi Rp95 Ribu per Kilogram
a day ago

Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Awal, BPBD Bangkalan Antispasi Bancana Kekeringan
a day ago

Razia Warkop Saat Ramadan, Polisi Sita 132 Botol di Bangkalan
2 days ago

Waspada Penipuan Digital Jelang Lebaran, Pakar IT Ingatkan Modus Pesan WhatsApp dan SMS
2 days ago





