Simpan dan Konsumsi Sabu 2 Gram, Pria di Sumenep Dibekuk Polisi
Redaksi - Wednesday, 03 December 2025 | 07:58 PM


salsabilafm.com – Seorang pria berinisial EH (55), warga Desa/Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep Madura, diringkus Unit Reskrim Polsek setempat karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu seberat 2 gram di rumahnya. Tersangka mengaku baru saja mengonsumsi barang haram tersebut sesaat sebelum penangkapan. Penangkapan dilakukan pada Rabu (3/12/2025) setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah.
Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, membenarkan penangkapan tersebut dan mengungkapkan pengakuan unik dari tersangka. "Tersangka menyimpan 2 gram sabu. Saat diinterogasi, dia mengaku baru saja makai sabu, sesaat sebelum ditangkap," kata Widiarti S, Rabu (3/12/2025).
Penangkapan terhadap EH berawal dari informasi masyarakat yang mengaku sangat resah. Sebab, tersangka diduga kuat sering menjadikan rumahnya sebagai lokasi transaksi jual-beli dan juga tempat pesta sabu.
Anggota Unit Reskrim Polsek Talango segera melakukan penyelidikan intensif. Setelah mendapat informasi valid, Kapolsek Talango Iptu Haryono langsung memimpin penggerebekan ke rumah tersangka. Petugas segera melakukan penggeledahan di dalam kamar pelaku.
"Saat digeledah, petugas menemukan tas warna hitam yang di dalamnya berisi 3 plastik klip berisi sabu dengan berat kotor total 2 gram. Kemudian ditemukan juga sebuah ponsel, serta uang tunai Rp 1.210.000. Ketika ditunjukkan, tersangka mengakui bahwa sabu itu miliknya," ungkap Widiarti.
Petugas pun langsung mengamankan tersangka EH beserta seluruh barang buktinya ke Polsek Talango untuk proses pemeriksaan awal. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan/atau pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terkait kepemilikan dan peredaran narkotika golongan I jenis sabu.
"Polsek Talango saat ini telah berkoordinasi dengan pembina fungsi dan akan melimpahkan perkara tersebut kepada Satresnarkoba Polres Sumenep guna proses penyidikan lebih lanjut," pungkas Widiarti. (*)
Next News

Siswi di Sampang Jadi Korban Begal Saat Ramadan, Motor dan HP Dibawa Kabur
4 days ago

Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 3 Kilogram di Ketapang Sampang
6 days ago

18 Botol Arak di Kedungdung Sampang Disita Polisi, Penjual Miras Diamankan
6 days ago

Terseret 60 Meter, Humas Poltera Beberkan Rekaman CCTV Kecelakaan yang Tewaskan Mahasiswi
6 days ago

3 Warga Jombang Disandera di Bangkalan, Diduga Sengketa Pembayaran Rokok Ilegal Rp25 Juta
6 days ago

Penyanyi Piche Kota Ditangkap Polisi atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak
9 days ago

Balap Lari di Bangkalan Diselidiki Polisi, Diduga Jadi Ajang Judi
10 days ago

Usai Sasar Rumah Anggota Polri, Spesialis Curanmor di Sampang Diringkus
11 days ago

Pria di Sumenep Ditemukan Tewas di Kamar, Polisi: Kondisinya Sudah Membusuk
13 days ago

Geng Motor di Bangkalan Berulah, Serang Warga di Jalan Raya
13 days ago





