Peringati Hari Santri 2024, PRNU Karang Nangkah Blega Gelar Lailatul Ijtima'
Ach. Mukrim - Tuesday, 22 October 2024 | 11:20 PM


salsabilafm.com – Peringati hari santri 2024, pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) Desa Karang Nangkah, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan, menggelar lailatul ijtima', Selasa (22/9/2024) malam.
Bertempat di masjid Al Barokah, dusun Melateh, desa setempat, acara ini dihadiri oleh pengurus ranting, sahabat Ansor, pengurus MWC NU Blega serta masyarakat setempat.
Ketua Tanfidziyah PRNU Karang Nangkah, Taufiqurrohman dalam sambutannya mengaku bangga dengan semangat dan kekompakan semua pengurus ditingkat desa.
"Yang kita inginkan seperti ini, karena untuk mengembangkan dan membesarkan NU, semua pengurus harusnya semangat," katanya.
Dia mengungkapkan alasan mengelar lailatul ijtima' di momen hari santri nasional, tidak lain karena pada tanggal 22 Oktober 1945 Hadratussyeikh KH Hasyim Asy'ari mengeluarkan fatwa yang dikenal sebagai "Resolusi Jihad". Fatwa ini menetapkan kewajiban bagi setiap umat Islam, baik laki-laki maupun perempuan, untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari serangan penjajah.
"Nah, melalui Resolusi Jihad, ulama dan santri dari berbagai pesantren bersatu untuk melawan kolonialisme, maka dari itu kita yang mempunyai latar belakang santri wajib mengenang perjuangan ini," tuturnya.
Sementara itu Katib MWC NU Blega, Huda Ismail mengaku terharu dengan inisiatif pengurus ranting NU Karang Nangkah yang menggelar lailatul ijtima' di momentum hari santri nasional.
"Kepedulian pengurus bisa kita lihat hari ini, semoga ranting NU Karang Nangkah terus istiqomah dan kompak, sehingga menjadi cerminan ke pengurus ranting yang lainnya," ujarnya. (Isrok)
Next News

Owner Lyco Coffee Didenda Rp6 Juta dalam Sidang Tindak Pidana Ringan
5 days ago

Ratusan Santri dan Alumni Demo PN Sampang, Desak Terdakwa Penganiaya Guru Tugas Dihukum Maksimal
10 days ago

Korban Penganiayaan Guru Tugas di Sampang: Saya Diancam Akan Dibunuh Jika Melawan
12 days ago

Sidang Sering Molor, Profesionalitas PN Sampang Jadi Sorotan Publik
19 days ago

Mad Jari Divonis 6 Tahun, Kuasa Hukum Korban: Alhamdulillah, Alloh Berikan Jalan Keadilan
19 days ago

Pembacaan Tuntutan Kasus Penganiayaan Guru Ngaji Ditunda, Kuasa Hukum Korban: Jaksa Tidak Serius
19 days ago

Polres Sampang: Kabar Tersangka Dilepaskan dengan Uang Tebusan Rp100 Juta Tidak Benar
3 months ago

Polisi Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal 1,68 Juta Batang, Kerugian Negara Ditaksir Rp2 Miliar
5 months ago

Resesi Itu Apa? Penjelasan Sederhana untuk Semua
5 months ago

13 Warga Binaan Lapas Narkotika Pamekasan Diusulkan Terima Remisi Natal 2025
5 months ago





