Pelayanan Perpanjangan SIM Online, Ini Penjelasannya !
SalsabilaNews - Monday, 26 October 2020 | 06:13 PM



Sesuai dengan surat telegram Korlantas Nomor ST/2664/X/Yan.1.1/2019 tentang pelayanan, masa kedaluwarsa dari SIM kini bergantung pada tanggal percetakan.
Hal tersebut disampaikan oleh Bintara Urusan (Baur) SIM Polres Sampang, Aipda Bustomi kepada salsabilafm, Senin (26/10/20) siang.
"Masa berlaku kadaluarsa SIM ini bergantung pada tanggal pencetakan, tidak mengikuti tanggal lahir. Umpama buat SIM tanggal 1 Januari maka 5 tahun kedepan masa berlakunya sampai tanggal 1 Januari," ucapnya.
Selain itu, dia menjelaskan bahwa saat ini perpanjangan SIM bisa dilakukan secara Online dengan syarat SIM tersebut masih aktif.
"Jadi tinggal buka SIM Online di internet, kota tujuan, jika memilih Sampang ya silahkan sampang, tapi untuk SIM yang masih berlaku," katanya.
Jika masa berlaku SIM sudah habis, maka harus mengikuti proses pembuatan SIM baru seperti ujian teori dan praktek. Tidak ada alasan dalam keterlambatan perpanjangan, sebab SIM Online bisa diakses dimana saja.
"Jika anda berada di luar kota, maka anda bisa menghubungi Satpas setempat untuk perpanjangan SIM," jelasnya. (Romi)
Next News

Mengenal Hormon: Si Kurir Kimia yang Mengatur Mood, Stres, hingga Urusan Cinta
3 days ago

Kenapa Kita Masih Butuh Festival Budaya di Era FYP dan Media Sosial?
4 days ago

Pentingnya Festival Budaya di Era Digital dan Media Sosial
4 days ago

Gen Z dan Tradisi Daerah: Kolot atau Justru Keren?
4 days ago

Thrifting, Mix and Match, dan Capsule Wardrobe: Strategi Fashion Hemat
4 days ago

Dari Pasar Senen ke Instagram: Evolusi Tren Thrifting di Indonesia
4 days ago

Psikologi di Balik Hobi Koleksi: Kenapa Kita Suka Mengumpulkan Barang yang Tak Masuk Akal?
4 days ago

Seni Menjaga Hati dan Dompet Saat Jatuh Cinta di Era Modern
5 days ago

Tips Memilih Kurma Terbaik Saat Jadi Tren di Bulan Ramadan
5 days ago

Kenapa Badan Terasa Lowbat Setiap Hari? Ini Penjelasannya
7 days ago





