Jelang Sidang MK, Ketua KPU Sampang: Hasil Dismissal Nanti Kita Plenokan
Syabilur Rosyad - Sunday, 02 February 2025 | 07:54 PM


salsabilafm.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang siap plenokan hasil Dismissal putusan MK dalam sidang pengucapan keputusan atau ketetapan yang akan dilaksanakan pada Rabu (5/2/2025).
Dalam sidang yang akan digelar di Gedung MKRI 1 tersebut, Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan memanggil semua pihak. Yaitu pihak pemohon (Mandat), pihak termohon (KPU Sampang) dan pihak terkait (Jimad Sakteh).
Ketua KPU Kabupaten Sampang, Aliyanto mengatakan, pihaknya telah melakukan persiapan dalam menjalani putusan itu.
"Kami telah melakukan persiapan sebagaimana mestinya," katanya kepada salsabilafm.com, Minggu (2/2/2025).
Ali menjelaskan, hasil Dismissal atau penolakan permohonan oleh MK akan segera diplenokan untuk tahap selanjutnya.
"Hasil Dismissal itu nanti baru kita plenokan," ujar Ali.
Diketahui, dalam Pilkada Sampang 2024, Paslon nomor 01, KH Muhammad Bin Muafi-Abdullah Hidayat (Mandat) mengajukan gugatan pada MK atas perolehan suara yang ditetapkan oleh KPU Sampang.
Dimana, Paslon Mandat mendapat 294.605 suara. Jumlah tersebut kalah dari Paslon nomor 02, Slamet Junaidi- Ahmad Mahfudz dengan perolehan 338.482 suara. (Syad)
Next News

Kejar Target Kuota Siswa SR, Dinsos Sumenep Gandeng NU dan Muhammadiyah
15 hours ago

Peringati Bulan Bung Karno, Semua ASN Laki-laki di Sumenep Kenakan Peci Hitam Selama Juni
15 hours ago

Inovasi 'Marlena Tuku Santan' Dispendukcapil Sampang, 7 Dokumen Bisa Diterima Sekaligus
15 hours ago

BKPSDM: Jabatan Sekda Sampang Bisa Diperebutkan ASN dari Dalam Maupun Luar Daerah
15 hours ago

Tabrakan Maut di Pamekasan, 2 Pemuda Meninggal Dunia
15 hours ago

Dollar Tembus Rp18.000, Ini Penyebab Rupiah Terpuruk ke Level Terendah
15 hours ago

750 Santri Ponpes Daarul Rahman Ziarahi Keluarga Kiai Syukron Makmun di Sampang
16 hours ago

Dadan Hindayana Ditetapkan Tersangka, Satgas MBG Sampang Imbau Pengelola Dapur Evaluasi Internal
2 days ago

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Program MBG
2 days ago

DLH Sumenep Temukan Pelanggaran Pengelolaan Limbah Dapur MBG: Ada yang Dibuang Sembarangan
2 days ago




