Dampingi Korban Penganiayaan, P3AK Jatim Pastikan Hak KA Terlindungi
Ach. Mukrim - Friday, 01 November 2024 | 10:19 AM


salsabilafm.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (P3AK) Provinsi Jawa Timur bergerak cepat memberikan pendampingan pada KA, perempuan korban penganiayaan oleh MF, oknum anggota DPRD Sampang.
Kepala Dinas P3AK Jawa Timur, Tri Wahyu Liswati mengatakan, pihaknya bersama jajaran mendatangi KA di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Muhammad Zein. Tujuannya, untuk memastikan kondisi fisik dan psikis korban berada dalam penanganan yang baik.
Menurutnya, Tim dari Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Provinsi Jawa Timur berperan aktif dalam penanganan kasus ini.
"Kehadiran kami bertujuan untuk memastikan kondisi fisik dan psikis korban tetap dalam keadaan stabil. Kami berkomitmen untuk melindungi hak-hak korban, termasuk hak pendampingan," ungkap Tri Wahyu Liswati, Kamis (31/10/2024).
Tri Wahyu menegaskan, pendampingan pada korban kekerasan merupakan kewajiban utama P3AK Jatim. Khususnya bagi perempuan dan anak yang rentan terhadap dampak psikologis akibat kekerasan.
"Unit ini didedikasikan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan korban dalam pemulihan yang panjang dan tenang," lanjutnya.
Kasus yang menimpa KA menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial, menarik perhatian UPT PPA Jatim untuk melakukan penanganan langsung. Meski memiliki perwakilan di setiap kabupaten. Dia menilai penting bagi tim provinsi untuk memberikan dukungan secara langsung pada kasus ini.
"Kami merasa terpanggil karena kasus ini sudah menyebar luas, sehingga penting bagi kami untuk turun tangan langsung memastikan kondisi korban," ujarnya.
Selain memastikan kondisi fisik stabil, lanjut Tri, tim psikolog UPT PPA Jatim menemukan bahwa korban masih mengalami trauma berat yang membutuhkan waktu pemulihan lama.
"Trauma akibat kekerasan tidak dapat dipulihkan secara cepat, apalagi dalam kondisi mental yang terganggu," jelasnya.
Menurut Tri Wahyu, pemulihan kondisi psikis korban membutuhkan lingkungan yang aman, nyaman, dan jauh dari tekanan yang dapat memicu depresi.
"Trauma yang dialami korban kekerasan membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Kami akan terus memantau dan mendampingi korban untuk memastikannya pulih dalam lingkungan yang mendukung," pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Naik ke Tahap Penyidikan
2 days ago

3 Pengedar di Bangkalan Dibekuk Polisi, 5,67 Gram Sabu Disita
5 days ago

Siswi di Sampang Jadi Korban Begal Saat Ramadan, Motor dan HP Dibawa Kabur
11 days ago

Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 3 Kilogram di Ketapang Sampang
13 days ago

18 Botol Arak di Kedungdung Sampang Disita Polisi, Penjual Miras Diamankan
13 days ago

Terseret 60 Meter, Humas Poltera Beberkan Rekaman CCTV Kecelakaan yang Tewaskan Mahasiswi
13 days ago

3 Warga Jombang Disandera di Bangkalan, Diduga Sengketa Pembayaran Rokok Ilegal Rp25 Juta
13 days ago

Penyanyi Piche Kota Ditangkap Polisi atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak
16 days ago

Balap Lari di Bangkalan Diselidiki Polisi, Diduga Jadi Ajang Judi
17 days ago

Usai Sasar Rumah Anggota Polri, Spesialis Curanmor di Sampang Diringkus
18 days ago





