Wajibkan Sekolah Perketat Pengawasan MBG, Disdik Sampang: Keselamatan dan Kesehatan Murid Prioritas Utama
Ach. Mukrim - Thursday, 26 February 2026 | 09:06 AM


salsabilafm.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang resmi mewajibkan seluruh satuan pendidikan, mulai dari jenjang PAUD, SD, hingga SMP, baik negeri maupun swasta, untuk memperketat pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini imbas dari banyaknya kritikan atas menu selama Ramadan yang dianggap tidak transparan secara anggaran, dan tidak memenuhi kriteria asupan gizi yang layak bagi siswa.
Kepala Disdik Kabupaten Sampang, Nor Alam, mengatakan, pihaknya telah menerbitkan surat edaran tertanggal 6 Februari 2026 lalu. Melalui instruksi tersebut, seluruh tenaga pendidikan diwajibkan menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelaksanaan MBG secara ketat.
Prosedur ini mencakup seluruh tahapan, mulai dari penerimaan makanan, pemeriksaan kualitas dan kuantitas, distribusi kepada murid, hingga pelaporan jika ditemukan kendala di lapangan.
"Kami ingin memastikan program MBG berjalan aman, transparan, dan benar-benar memberikan manfaat bagi peserta didik. Sekolah wajib melakukan pemeriksaan kualitas dan jumlah makanan sebelum dibagikan," katanya, Kamis (26/2/2026).
Dia mengungkapkan, dalam aturan yang baru itu juga mewajibkan kepala sekolah membentuk Tim Satgas MBG. Sekolah juga harus menyiapkan jadwal penerimaan serta lokasi distribusi makanan yang tertib dan terkontrol.
Menurutnya, setiap paket yang datang harus dicatat waktu kedatangan dan jumlahnya. Kondisi fisik makanan pun wajib diperiksa, termasuk memastikan tidak basi, tidak rusak, kemasan bersih, serta tidak melewati masa kedaluwarsa.
Jika ditemukan ketidaksesuaian, lanjutnya, sekolah diwajibkan mencatat dan melaporkan melalui kanal resmi yang telah disediakan. Bahkan, sekolah diberi kewenangan untuk menolak sebagian atau seluruh paket makanan apabila dinilai tidak memenuhi standar.
"Keselamatan dan kesehatan murid menjadi prioritas utama," tegasnya.
Nor Alam mengungkapkan, SOP tersebut juga mengatur mekanisme distribusi secara rinci. Makanan wajib dibagikan melalui wali kelas atau guru pendamping, di mana siswa harus mengonsumsinya langsung di sekolah di bawah pengawasan guru. Di luar bulan puasa, paket MBG dilarang keras untuk dibawa pulang.
"Namun, selama bulan puasa ada pengecualian karena menu yang disajikan berupa makanan kering, sehingga aturannya pun berbeda," ungkapnya.
Selain itu, lanjutnya, konsumsi makanan harus disertai pembiasaan perilaku hidup bersih, seperti mencuci tangan serta doa sebelum dan sesudah makan. Jika terjadi keluhan kesehatan atau dugaan keracunan, tenaga pendidik harus segera menghentikan konsumsi makanan dan melaporkan kejadian tersebut kepada kepala sekolah, penyedia, serta Satgas MBG dan segara berkoordinasi dengan tenaga kesehatan atau Puskesmas setempat guna melakukan pertolongan.
"Kami berharap langkah ini dapat memastikan program nasional tersebut berjalan profesional, akuntabel, serta memberikan dampak nyata bagi kesehatan dan pembentukan karakter siswa," pungkasnya.(Mukrim)
Next News

Bupati Sampang Kawal Usulan Strategis di Musrenbang Jatim 2027
10 hours ago

Gelar Pasar Murah, Pertamina Patra Niaga Bantu Kebutuhan Pangan Warga Bojonegoro
10 hours ago

Kemenhaj Bangkalan Pastikan Jamaah Calon Haji Aman Selama Ibadah
10 hours ago

Warga Pulau Mandangin Keluhkan Harga LPG 3 Kg Tembus Rp30 Ribu, Pemerintah Lakukan Investigasi
15 hours ago

Pelajar SMK Tersengat Listrik di Depan Sekolah, PLN Sebut Sumber dari PJU Ilegal
16 hours ago

Prabowo Bertemu Putin di Kremlin, Sepakati Kerja Sama Energi hingga Investasi
16 hours ago

Ketegangan di Timur Tengah Kembali Meningkat, Harga Minyak Tembus US$100 per Barel
16 hours ago

Warga di Sampang Keluhkan Jalan Poros Desa Rusak Parah, Kades: DD Alami Pemangkasan
2 days ago

Pasca Ambruk, SDN Pangilen Terpaksa Lakukan KBM di Luar Kelas
2 days ago

Belasan CJH Sumenep Batal Berangkat Haji, Kondisi Kesehatan Jadi Faktor Utama
2 days ago




