Viral Bocah 10 Tahun Menikah di Sampang, PPPA Jelaskan Batas Usia Perkawinan
ROMI - Wednesday, 08 November 2023 | 07:40 PM


salsabilafm.com– Beberapa waktu lalu, video bernarasi dua bocah Madura berusia 10 tahun menikah viral di media sosial. Namun, narasi tersebut ternyata keliru. Orang tua kedua bocah tersebut menjelaskan bahwa video yang beredar di media sosial adalah acara pertunangan anak mereka, bukan pernikahan.
Masyarakat Madura sendiri memang punya tradisi menjodohkan anak sejak kecil. Acara pertunangan dua bocah di bawah umur itu terjadi pada 22 Oktober 2023. Sementara itu, hingga kini kedua bocah tersebut masih aktif bersekolah.
Kapolsek Robatal Sampang, Iptu Siswanto membenarkan bahwa peristiwa tersebut terjadi di wilayahnya. Ia mengungkapkan bahwa hajatan yang digelar di rumah salah satu bocah merupakan acara pertunangan, bukan pernikahan.
"Pihak yang memviralkan video dengan narasi keliru itu tidak bertanggungjawab. Yang bersangkutan sudah diperiksa oleh kejaksaan beserta saksi kedua pihak dalam video tersebut," ungkapnya, Rabu (8/11/2023).
Iptu Siswanto menjelaskan, Orang tua kedua bocah itu berjanji tidak akan menikahkan anak-anaknya sebelum mereka cukup umur sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku .
Menggapai hal tersebut, Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Nahar, sangat mendukung keputusan kedua orang tua yang bersangkutan untuk menunda pernikahan.
Sebab, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2019 tentang perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, batas usia yang diizinkan melakukan perkawinan adalah seseorang yang telah berusia 19 tahun.
Adapun pelaksanaan perkawinan anak dapat digolongkan sebagai pemaksaan perkawinan dan masuk kategori Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). "Ancaman hukumannya diatur dalam Pasal 10 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS," pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Pria di Pamekasan Diamankan Polisi, Tidak Bayar saat Belanja di Toko Kelontong
16 hours ago

Polisi Tangkap 3 Pengedar Sabu di Sumenep, Barang Bukti 0,62 Gram
16 hours ago

Sumur Bor Keluar Gas, ESDA Sumenep ke Lokasi Ambil Sampel Air
16 hours ago

8.187 KPM di Bangkalan Terindikasi Judi Online, 445 Ajukan Sanggah untuk Reaktivasi
16 hours ago

Prabowo Sebut Pemerintah Pusat Akan Ambil Alih Pengangkatan Guru
16 hours ago

Prabowo Sebut Kebocoran Ekspor Indonesia Capai Rp15.000 Triliun
16 hours ago

Pemuda 20 Tahun Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Kamar Mandi
16 hours ago

Nenek Hilang di Sampang Akhirnya Ditemukan Meninggal
16 hours ago

Prabowo Soroti Birokrat yang Disebut sebagai Deep State
17 hours ago

Alokasi Pupuk Bersubsidi 2026 di Sampang Meningkat
2 days ago





