Jumat, 3 April 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

Uji Lab Keluar, Pemkab Sumenep Hentikan Pengeboran Sumur Mengandung Gas

Redaksi - Friday, 03 April 2026 | 11:26 AM

Background
Uji Lab Keluar, Pemkab Sumenep Hentikan Pengeboran Sumur Mengandung Gas
Aparat pemerintah saat ada di lokasi sumur bor mengandung gas. ( Istimewa/)

salsabilafm.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur menghentikan pengeboran sumur di Desa Karduluk, karena diketahui mengandung gas yang berpotensi mengalami kebakaran dan ledakan.


"Per hari ini, kami minta agar pengeboran sumur tersebut resmi dihentikan, karena berdasarkan uji laboratorium yang kami lakukan, memang mengandung gas," kata Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, Kamis (2/4/2026). 


Dia menjelaskan, sumur bor yang mengeluarkan gas itu terletak di Dusun Somangkaan, Desa Karduluk, Kecamatan Pragaan, sekitar 29 kilometer ke arah tenggara Kota Sumenep.




Pemkab Sumenep sebelumnya telah mengambil sampel dari air sumur bor itu dan hasilnya memang mengandung gas, sehingga meminta pemilik agar menghentikan pengeboran.


"Kalau sebelumnya instruksi penghentian yang kami sampaikan hanya sementara, tapi saat ini, kami meminta agar dihentikan total," katanya.




Sumur bor yang mengandung gas dan mudah terbakar jika disulut dengan api tersebut milik warga bernama Zamroni.


Sumur itu mengeluarkan gas setelah pengeboran dilakukan pada kedalaman sekitar 20 kilometer.


"Saat itu, mengeluarkan bau menyengat, dan menyemburkan api saat disulut," katanya.




Kasus sumur bor mengandung gas di Dusun Somangkaan, Desa Karduluk ini merupakan kali kedua sepanjang 10 tahun terakhir. 


Pada 2016, kasus serupa juga terjadi di Dusun Janggerra Timur, Desa Gadding, Kecamatan Manding, Sumenep. Pengeboran sumur ini juga dihentikan oleh Pemkab Sumenep, karena dikhawatirkan berbahaya bagi warga sekitar. (*)