Tunggu Instruksi Pusat, WFH ASN Sampang Belum Diberlakukan
Ach. Mukrim - Monday, 30 March 2026 | 05:52 AM


salsabilafm.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang masih belum memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Rencana WFH dilakukan sebagai solusi penghematan Bahan Bakar Minyak (BBM) akibat krisis energi global.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sampang, Arief Lukman Hidayat, menyampaikan, hingga saat ini pihaknya belum menerima Surat Edaran (SE) resmi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) sebagai dasar penerapan kebijakan tersebut.
Menurutnya, Pemkab Sampang memilih bersikap hati-hati dengan menunggu kepastian regulasi dari pemerintah pusat sebelum mengambil keputusan. Menurutnya, aspek legalitas menjadi pertimbangan utama agar kebijakan yang diambil tidak menyalahi aturan.
"Kami belum bisa melangkah tanpa dasar hukum yang jelas. Kemungkinan daerah lain juga masih menunggu hal yang sama," katanya, Senin (30/3/2026).
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Sampang, Yuliadi Setiyawan, melalui Kepala Bagian Organisasi Setda Sampang, Agus Suryantono, mengaku hingga kini belum ada arahan resmi yang diterima, baik dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Agus menuturkan, pemerintah daerah masih menanti regulasi yang akan dijadikan acuan teknis dalam pelaksanaan WFH. Ia menyebut, pembahasan terkait hal tersebut sebenarnya direncanakan akan dilakukan melalui rapat koordinasi antara kabag organisasi se-Jawa Timur dengan Biro Organisasi Pemprov Jawa Timur. Namun, rencana tersebut belum dapat dipastikan karena undangan resmi belum diterima.
"Kami masih menunggu kejelasan regulasi, baik dari pusat maupun provinsi," ujarnya.
Lebih lanjut, Agus mengungkapkan, hingga saat ini belum ada langkah persiapan khusus yang dilakukan oleh Pemkab Sampang terkait kemungkinan penerapan WFH. Meski begitu, dia memastikan pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama.
"Jika nanti kebijakan itu sudah jelas, kami akan segera berkoordinasi dengan seluruh OPD. Yang pasti, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu," pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Kecelakaan Beruntun di Sampang, Truk Box dan Minibus Masuk Sawah
19 hours ago

BIAS di Sampang Diperpanjang hingga September, Cakupan Imunisasi Masih Rendah
19 hours ago

Air PDAM Sampang Asin dan Berbau Sejak 2023, Hampir 1.000 Pelanggan Terdampak
2 days ago

Komisi III DPRD Sampang Minta Pokir PJU Rp15 Miliar Dikaji Ulang, Ini Alasannya
2 days ago

Antisipasi Pungli, Dispendukcapil Sampang Imbau Warga Urus KTP Hilang Tanpa Calo
2 days ago

Sanggar Tari di Sampang Belum Dapat Dana Hibah, Pemkab: Terkendala Fiskal
2 days ago

Berawal dari Kreativitas Pemuda, TFC Siap Gelar Pagelaran ke-6 untuk Lestarikan Budaya Nusantara
2 days ago

Maulid Nabi 2026 Ditetapkan Sebagai Libur Nasional, Cek Jadwal Lengkapnya
2 days ago

82 Desa di Pamekasan Terdampak Kekeringan, Pemkab Dropping Air Bersih
2 days ago

Ratusan Relawan Madura Akan Berangkat ke Jakarta Bela Program Prabowo
3 days ago



