Minggu, 29 Maret 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

Penghematan BBM, Tiap Jum'at ASN di Sumenep Diminta Jalan Kaki atau Bersepeda

Redaksi - Sunday, 29 March 2026 | 07:27 AM

Background
Penghematan BBM, Tiap Jum'at ASN di Sumenep Diminta Jalan Kaki atau Bersepeda
Bupati Sumenep, Ahmad Fauzi Wongsojudo saat diwawancara ( Istimewa/)

salsabilafm.com  – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab setempat untuk melakukan penghematan BBM sebagai respons atas dinamika situasi konflik di Timur Tengah yang berdampak pada ketidakstabilan pasokan dan harga energi global.


Karena itu, setiap hari Jumat mulai 3 April 2026, seluruh ASN di lingkungan Pemkab Sumenep berangkat ke kantor dengan berjalan kaki atau bersepeda pancal, atau moda transportasi lain yang tidak menggunakan BBM. Hal tersebut berlaku bagi ASN yang jarak rumah ke kantor di bawah 5 kilometer.


Sedangkan untuk ASN yang jarak rumah dengan tempat tugasnya di atas 5 kilometer, masih diperbolehkan menggunakan moda transportasi dengan BBM.




Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 17 Tahun 2026 tentang Penghematan Bahan Bakar Minyak yang ditandatangani Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, pada 27 Maret 2026.


"Kebijakan itu berlaku bagi seluruh ASN, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu, Tenaga Alih Daya (outsourcing), Pegawai BLUD, dan Pegawai BUMD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep diwajibkan melaksanakan penghematan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM)," tandas Bupati, Sabtu (28/03/2026)




Pengecualian juga diberlakukan untuk kegiatan operasional pelayanan publik yang bersifat esensial seperti pelayanan kesehatan/medis. Selain itu, pengecualian juga diberlakukan bagi perangkat daerah/unit kerja lain yang melaksanakan tugas pelayanan publik langsung dan membutuhkan mobilitas tinggi.


"Saya meminta agar pimpinan OPD dan BUMD melakukan pengawasan dan pengendalian kebijakan tersebut. Selain itu, juga dipersilakan melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan," pungkasnya. (*)