Tingkatkan Pelayanan, Kades Karang Gayam Serahkan 7 Unit Motor kepada Perangkat Desa
Ach. Mukrim - Tuesday, 16 July 2024 | 11:45 AM


salsabilafm.com– Sejumlah perangkat desa Karang Gayam, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan, rela memotong honor untuk memperoleh kendaraan bermotor.
Hal itu dilakukan guna lebih meningkatkan kinerja perangkat desa untuk memberikan pelayanan terhadap warganya.
Asdiri, Kepala Desa Karang Gayam mengatakan, sepeda motor tersebut bukan milik desa. Tetapi, milik pribadi dengan cara kredit yang disepakati dalam musyawarah desa.
"Saya memberi pinjaman ke mereka untuk beli motor secara Cash (kontan). Yang selanjutnya nanti akan mencicil dengan cara dipotong dari gajinya." terangnya, Selasa (16/7/2024).
Dirinya mengaku, inisiatif pengadaan sepeda motor operasional pribadi dilatarbelakangi adanya beberapa perangkat desa yang tidak mempunyai kendaraan. Sehingga mengganggu pelayanan terhadap masyarakat desa.
"Karena tidak semua perangkat desa yang ada di dusun punya motor." ungkapnya.
Asdiri berharap, dengan adanya kendaraan tersebut, seluruh perangkat desa lebih bertanggung jawab dengan kewajiban yang mereka emban. Sehingga lebih mempermudah terhadap masyarakat yang membutuhkan pelayanan.
"Saya akan tekankan, seluruh perangkat desa agar turun ke lapangan, jemput bola, sesuai dengan kebutuhan dan keperluan masyarakat dalam hal pelayanan," pungkasnya. (Romi)
Next News

Polisi Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal 1,68 Juta Batang, Kerugian Negara Ditaksir Rp2 Miliar
a month ago

Resesi Itu Apa? Penjelasan Sederhana untuk Semua
a month ago

13 Warga Binaan Lapas Narkotika Pamekasan Diusulkan Terima Remisi Natal 2025
a month ago

Wanita Tanpa Busana yang Meludahi Alquran Ditangkap Polisi di Banyuwangi
2 months ago

Kejari Geledah 2 Lokasi, Terkait Dugaan Korupsi Pajak dan BLUD RSMZ Sampang
2 months ago

KPK Geledah Rumah Dirut Perumda di Bangkalan, Diduga Terkait Kasus Korupsi Bupati Sugiri
2 months ago

Demo Dugaan Malapraktik: Formabes Tuntut Tanggungjawab Hukum, RS Nindhita Siap Buktikan di Pengadilan
4 months ago

Terdakwa Laka di Sampang Divonis 6 Bulan, Kuasa Hukum: Putusan Ini Tidak Sesuai Fakta
4 months ago

Koruptor Pokmas Rp1,5 Miliar di Sampang Divonis 1,5 hingga 3 Tahun, Jaksa Ajukan Banding
4 months ago

Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Didesak Segera Tetapkan Tersangka
5 months ago





