Tiga Saksi Telah Diperiksa, Kasus Kepala Bayi Tertinggal di Rahim Dilaporkan ke Polres Bangkalan
Ach. Mukrim - Thursday, 14 March 2024 | 04:03 PM


salsabilafm.com– Seorang bayi di Bangkalan, Jawa Timur meninggal saat proses persalinan dan kepalanya tertinggal di rahim ibunya.
Kasus ini menjadi viral seusai ibu yang bernama Mukarromah menduga ada malpraktik yang dilakukan bidan Puskesmas Kedungdung, Bangkalan saat proses persalinan. Suami Mukarromah telah melaporkan kasus ini ke Polres Bangkalan pada Senin (4/3/2024) kemarin.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Heru Cahyo menyatakan sudah ada 3 saksi yang diperiksa dari pihak keluarga.
"Suaminya yang melaporkan karena kondisi isterinya masih belum pulih. Kami masih melakukan penyelidikan terkait peristiwanya, kalau dugaannya laporan dari pelapor terkait itu (dugaan malpraktik), bayinya meninggal," ungkapnya, Kamis (14/3/2024).
Sementara itu, spesialisis forensik, dr Edy Suharta, menyatakan kepala bayi sempat bersentuhan dengan benda tumpul di dalam rahim sehingga tulang rahang kiri, tulang pipi kanan, dan tulang leher belakang terpisah.
"Lalu pengelupasan kulit pada kepala, dada, perut anggota gerak atas dan bawah yang menunjukkan jenazah itu sudah meninggal lama di dalam kandungan, yaitu sekitar 8-10 hari yang disebut maserasi, pengelupasan kulit berwarna putih kecoklatan," ucapnya.
Ia memastikan bayi dengan berat badan 1,1 kg telah meninggal di dalam rahim.
"Kemudian kami melakukan pemeriksaan dalam dengan melakukan tes apung paru-paru, mencelupkan paru-paru."
"Hasilnya menunjukkan negatif atau paru-paru tenggelam. Bayi ini memang tidak sempat bernafas. Artinya, bayi meninggal dalam kandungan. Kalau mengapung, itu artinya positif, ada udara dalam paru," tandasnya.
Diketahui, proses persalinan terjadi di Puskesmas Kedungdung, Bangkalan pada Selasa (5/3/2024) lalu.
"Sampai di puskesmas saya juga minta rujukan, ingin melahirkan secara operasi di (Kota) Bangkalan. Saya dibawa ke ruang persalinan di belakang, namun saya bilang saya mau minta rujukan. Namun saya mau diperiksa dulu," papar Mukarromah.
Menurut Mukarromah, dirinya sempat diberi suntikan pendorong saat proses persalinan, namun bidan menarik bayinya. (Mukrim)
Next News

Polisi Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal 1,68 Juta Batang, Kerugian Negara Ditaksir Rp2 Miliar
a month ago

Resesi Itu Apa? Penjelasan Sederhana untuk Semua
2 months ago

13 Warga Binaan Lapas Narkotika Pamekasan Diusulkan Terima Remisi Natal 2025
2 months ago

Wanita Tanpa Busana yang Meludahi Alquran Ditangkap Polisi di Banyuwangi
2 months ago

Kejari Geledah 2 Lokasi, Terkait Dugaan Korupsi Pajak dan BLUD RSMZ Sampang
2 months ago

KPK Geledah Rumah Dirut Perumda di Bangkalan, Diduga Terkait Kasus Korupsi Bupati Sugiri
2 months ago

Demo Dugaan Malapraktik: Formabes Tuntut Tanggungjawab Hukum, RS Nindhita Siap Buktikan di Pengadilan
4 months ago

Terdakwa Laka di Sampang Divonis 6 Bulan, Kuasa Hukum: Putusan Ini Tidak Sesuai Fakta
4 months ago

Koruptor Pokmas Rp1,5 Miliar di Sampang Divonis 1,5 hingga 3 Tahun, Jaksa Ajukan Banding
4 months ago

Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Didesak Segera Tetapkan Tersangka
5 months ago





