Terkait Raperda Perubahan APBD 2025, Ini Masukan Fraksi Nasdem untuk Pemkab Sampang
Ach. Mukrim - Friday, 01 August 2025 | 02:46 PM


salsabilafm.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi Terhadap Raperda Perubahan atas APBD tahun 2025, Kamis (31/7/2025). Dalam kesempatan ini, Fraksi Nasdem menyampaikan pandangan umum dengan beberapa catatan dan masukan.
Juru bicara partai Nasdem, Rahmat Hidayat Rifa’i
mengatakan, pendapatan daerah mengalami penurunan sekitar 15 milyar rupiah dari anggaran pendapatan daerah pada APBD murni tahun 2025. Namun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik sekitar 5,40 persen dari tahun sebelumnya, dengan kenaikan target pendapatan pajak daerah, pendapatan BLUD Puskesmas, dan lain-lain PAD yang sah.
Sedangkan, belanja daerah mengalami peningkatan sebesar 22 milyar 204 juta 285 ribu 533 rupiah dari alokasi awal. Fraksi Nasdem berharap peningkatan belanja ini dapat dimanfaatkan untuk belanja yang berkualitas dan bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Dia menyampaikan, terdapat defisit sebesar 78 milyar 531 juta 983 ribu 686 rupiah, yang ditutup dari pembiayaan daerah. “Kami fraksi Nasdem berharap perencanaan penganggaran dapat lebih cermat dan pelaksanaan kegiatan harus optimal dengan meningkatkan pengawasan serta evaluasi berkala yang baik,” ungkapnya.
Rahmat juga memberikan masukan kepada Pemda Sampang untuk meningkatkan potensi pendapatan daerah dengan peninjauan kembali obyek retribusi dan pemberian bantuan hibah dan bantuan keuangan lainnya.
Menyesuaikan defisit atas realisasi dengan lebih cermat sesuai kebutuhan dan perencanaan yang tepat. Menyesuaikan rencana program atau kegiatan tahun yang akan datang melalui penyempurnaan serta penyesuaian target kinerja dan penganggaran program yang ada.
Kemudian, melakukan pembenahan kinerja dan tata kelola BUMD agar tercipta daya saing yang tinggi dan mampu menghasilkan keuntungan serta memberikan dividen yang maksimal untuk pembangunan daerah.
“Meningkatkan pengawasan dalam pembelanjaan dana dan memperbaiki penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dengan melibatkan banyak pihak dan beragam kepentingan,” pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Angin Kencang di Pamekasan, 14 Rumah Rusak dan Pohon Tumbang
7 hours ago

Data Dinkes Pamekasan 2025: 1.248 Orang Terserang Penyakit Campak, 12 Meninggal Dunia
7 hours ago

Usulan Baju Adat Sampang Jadi WBTB Nasional Ditolak Pusat
a day ago

Bukan Sekadar Mengajar, Guru di Sampang Dituntut Ciptakan 'Joyful Learning' di Era Digital
a day ago

Alokasi Anggaran MBG pada Tahun 2026 Capai Rp335 Triliun
a day ago

Geger! Sumur Bor di Bangkalan Keluarkan Minyak Mentah
a day ago

Pemkab Sumenep Targetkan 1,9 Juta Kunjungan Wisata Tahun 2026
2 days ago

Pemkab Sampang Pasang 157 Titik PJU di JLS, Tekan Angka Kriminalitas dan Laka Lantas
a day ago

Jejak GPS Bongkar Aksi Maling Mobil, Kendaraan Curian dari Sidoarjo Ditemukan di Madura
a day ago

2 ASN di Pamekasan Diberhentikan, Bolos Kerja Lebih 28 Hari
2 days ago





