Terkait Raperda Perubahan APBD 2025, Ini Masukan Fraksi Nasdem untuk Pemkab Sampang
Ach. Mukrim - Friday, 01 August 2025 | 02:46 PM


salsabilafm.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi Terhadap Raperda Perubahan atas APBD tahun 2025, Kamis (31/7/2025). Dalam kesempatan ini, Fraksi Nasdem menyampaikan pandangan umum dengan beberapa catatan dan masukan.
Juru bicara partai Nasdem, Rahmat Hidayat Rifa'i
mengatakan, pendapatan daerah mengalami penurunan sekitar 15 milyar rupiah dari anggaran pendapatan daerah pada APBD murni tahun 2025. Namun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik sekitar 5,40 persen dari tahun sebelumnya, dengan kenaikan target pendapatan pajak daerah, pendapatan BLUD Puskesmas, dan lain-lain PAD yang sah.
Sedangkan, belanja daerah mengalami peningkatan sebesar 22 milyar 204 juta 285 ribu 533 rupiah dari alokasi awal. Fraksi Nasdem berharap peningkatan belanja ini dapat dimanfaatkan untuk belanja yang berkualitas dan bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Dia menyampaikan, terdapat defisit sebesar 78 milyar 531 juta 983 ribu 686 rupiah, yang ditutup dari pembiayaan daerah. "Kami fraksi Nasdem berharap perencanaan penganggaran dapat lebih cermat dan pelaksanaan kegiatan harus optimal dengan meningkatkan pengawasan serta evaluasi berkala yang baik," ungkapnya.
Rahmat juga memberikan masukan kepada Pemda Sampang untuk meningkatkan potensi pendapatan daerah dengan peninjauan kembali obyek retribusi dan pemberian bantuan hibah dan bantuan keuangan lainnya.
Menyesuaikan defisit atas realisasi dengan lebih cermat sesuai kebutuhan dan perencanaan yang tepat. Menyesuaikan rencana program atau kegiatan tahun yang akan datang melalui penyempurnaan serta penyesuaian target kinerja dan penganggaran program yang ada.
Kemudian, melakukan pembenahan kinerja dan tata kelola BUMD agar tercipta daya saing yang tinggi dan mampu menghasilkan keuntungan serta memberikan dividen yang maksimal untuk pembangunan daerah.
"Meningkatkan pengawasan dalam pembelanjaan dana dan memperbaiki penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dengan melibatkan banyak pihak dan beragam kepentingan," pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Pietra Widiadi: Pendamping Tak Hanya Fasilitator, Tapi Agen Perubahan Perilaku Masyarakat
12 hours ago

Radio Masih Bisa Bertahan di Era Digital, Pietra Widiadi: Kuncinya Adaptasi!
12 hours ago

Tak Kunjung Rampung, DPRD Sampang Desak Percepatan Perbup Disabilitas
16 hours ago

Molor, Perbup Disabilitas di Sampang Diperkirakan Terealisasi Tahun 2028
16 hours ago

Kemenhaj Pamekasan Siapkan 38 Bus Antar Calhaj ke Embarkasi Surabaya
16 hours ago

5 KDKMP di Sumenep Terima Bantuan Kendaraan Operasional
16 hours ago

Sambut Kemarau, Petani Garam di Sumenep Mulai Siapkan Lahan
16 hours ago

Penerangan Jalan di Akses Suramadu Padam, Belasan Panel Listrik Dirusak OTK
16 hours ago

Sampang Targetkan Naik Peringkat Kabupaten Layak Anak ke Nindya
16 hours ago

Kecelakaan Kereta Api Kembali Terjadi, KA Dhoho Tabrak Truk Pasir di Perlintasan Blitar
16 hours ago





