Jumat, 20 Februari 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

Terkait Kalender Akademik Saat Ramadan, Cabdin Sampang: Tidak Ada Pengurangan Jam Pelajaran

Syabilur Rosyad - Friday, 20 February 2026 | 01:05 AM

Background
Terkait Kalender Akademik Saat Ramadan, Cabdin Sampang: Tidak Ada Pengurangan Jam Pelajaran
Siswa SMA saat pulang sekolah. (Rosyad/Salsa/)

salsabilafm.com - Pemerintah Kabupaten Sampang memastikan tidak ada pengurangan jam belajar di sekolah selama bulan Ramadan 2026. Kebijakan tersebut diambil untuk menjaga produktivitas akademik siswa sekaligus memperkuat pembinaan karakter religius di lingkungan pendidikan.


Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Sampang, Masudi Hadi Wijaya, menegaskan, kalender akademik tetap berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Kegiatan belajar efektif berlangsung mulai 23 Februari hingga 14 Maret 2026.


"Kegiatan belajar mengajar tetap berjalan seperti biasa sesuai kalender akademik yang sudah ditentukan," ujar Masudi dalam keterangan resminya, Jumat (20/2/2026).


Dia menambahkan, seluruh jenjang pendidikan di bawah naungan Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Sampang wajib mematuhi ketentuan tersebut tanpa pengecualian.


"Tidak ada pengurangan jam pelajaran. Semua satuan pendidikan tetap melaksanakan pembelajaran secara normal agar target kurikulum tetap tercapai," tegasnya.


Menurutnya, Ramadan justru menjadi momentum strategis untuk mengintegrasikan nilai-nilai keimanan dan pembinaan akhlak ke dalam proses pembelajaran. Sekolah diberi keleluasaan untuk merancang program keagamaan yang relevan dengan kebutuhan peserta didik.


"Bulan Ramadan adalah kesempatan emas untuk memperkuat pendidikan karakter. Kegiatan religius seperti salat duha berjamaah, tadarus Al-Qur'an, dan penguatan akhlak dapat dilaksanakan tanpa mengganggu capaian akademik," tambahnya.


Dinas Pendidikan juga mendorong terciptanya suasana belajar yang kondusif, religius, dan tetap produktif. Pendekatan ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara capaian akademik dan pembentukan integritas moral siswa.


"Kebijakan tersebut sejalan dengan komitmen pemerintah dalam menghadirkan sistem pendidikan yang berkualitas, adaptif, serta tetap menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan selama bulan suci Ramadan," tutupnya. (Syad)