Jumat, 20 Februari 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

Kasus Narkoba di Camplong Naik Tahap P21, Polisi Pastikan Tak Ada Pengurangan BB

Syabilur Rosyad - Friday, 20 February 2026 | 01:54 AM

Background
Kasus Narkoba di Camplong Naik Tahap P21, Polisi Pastikan Tak Ada Pengurangan BB
Petugas saat menangkap MJ atas kasus narkotika beberapa waktu lalu. (Rosyad/Salsa/)

salsabilafm.com - Penanganan kasus narkotika yang diungkap di Desa Rabasan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, resmi memasuki tahap P21. Artinya, berkas perkara telah dinyatakan lengkap dan siap dilimpahkan ke tahap penuntutan.


Kasus tersebut diungkap jajaran Polres Sampang pada 9 Januari 2026 di Dusun Komarong, Desa Rabasan. Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan seorang terduga pelaku berinisial MJ di kediamannya.


Dari lokasi, polisi menyita narkotika jenis sabu dengan berat total 23,58 gram. Selain itu, turut diamankan timbangan digital serta sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.


Kasat Narkoba Polres Sampang, AKP Yudha Julianto, memastikan seluruh barang bukti tetap utuh sejak awal penindakan hingga proses penyidikan.


"Sejak penangkapan sampai tahap pemberkasan, tidak ada pengurangan berat barang bukti. Semua sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku," katanya, Jumat (20/2/2026).


Yudha menegaskan, proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara profesional serta transparan. Berkas perkara kini telah dinyatakan lengkap (P21) dan resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sampang.


"Seluruh tahapan kami laksanakan sesuai aturan. Kami berkomitmen menjaga integritas penegakan hukum dan kepercayaan publik," tambahnya.

Dengan pelimpahan tersebut, perkara selanjutnya akan memasuki tahap persidangan. 


"Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Camplong dan sekitarnya," tegasnya. (Syad)