Tempat Hiburan di Sumenep Wajib Tutup Selama Ramadan, Bupati: Hormati yang Sedang Berpuasa
Redaksi - Friday, 20 February 2026 | 01:57 AM


salsabilafm.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur menginstruksikan untuk menutup semua tempat hiburan selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Langkah ini dilakukan agar umat Islam bisa menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk dan tenang.
"Selain dalam rangka menciptakan suasana yang kondusif, kebijakan ini juga untuk menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa," kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, dikutip dari Antara, Kamis (19/2/2026).
Selain menutup tempat hiburan, Pemkab Sumenep juga melarang para pemilik warung, rumah makan, dan restoran berjualan di siang hari. "Kecuali penjual makanan yang memang diperbolehkan secara syariah, seperti di terminal, karena di sana untuk menyediakan bagi orang-orang yang dalam perjalanan atau musafir," ujar Fauzi.
Untuk mendukung kebijakan itu, pihaknya telah mengerahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemkab Sampang menggencarkan razia selama Ramadan.
"Kami juga telah meminta Satpol-PP untuk berkoordinasi dengan aparat kepolisian yakni Polres Sumenep dan TNI dari Kodim 0827 Sumenep terkait hal itu," katanya.
Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep ini juga mengajak semua pihak mendukung program tersebut. Sehingga, umat Islam bisa menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadan 1447 Hijriah kali ini dengan khusyuk dan tenang.
Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto menyatakan, institusi yang dipimpinnya siap mendukung kebijakan Pemkab Sumenep. Dia menegaskan, institusinya akan berupaya menciptakan situasi yang kondusif selama Ramadan.
"Sejak sebelum Ramadan berbagai jenis kegiatan dalam rangka menekan kasus penyakit masyarakat sudah kami lakukan, bahkan akan berlangsung hingga menjelang Lebaran nanti," ungkapnya.
Salah satu kegiatan operasi yang dilakukan berupa razia minuman keras dan tempat hiburan yang ada di Kabupaten Sumenep.
"Setiap kegiatan juga telah kami sampaikan agar tidak buka saat Ramadhan demi untuk menghormati umat Islam yang menjalankan ibadah puasa," katanya.
Anang juga meminta agar masyarakat bisa proaktif menyampaikan laporan kepada petugas apabila masih ditemukan tempat hiburan yang buka saat Ramadan.
Jenis kegiatan lain yang dilakukan Polres Sumenep, menurut dia, mencegah terjadinya pelanggaran Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP) oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Sumenep dengan melakukan razia di sejumlah tempat hiburan sebelum Ramadan.
Kegiatan tersebut menyasar sejumlah tempat hiburan malam di Kabupaten Sumenep, yakni Cafe and Billyard Mr. Ball, Jalan Arya Wiraraja Desa Gedungan Kecamatan Batuan, Potre Koneng, Jalan Raung Desa Pabian Kecamatan Kota, Cafe Lotus, Jalan KH. Mansyur Kecamatan Kota, serta JBL Resto, Jalan Seludang Kelurahan Pajagalan Kecamatan Kota. (*)
Next News

Pertamina Patra Niaga Berikan Santunan Lintas Agama Serentak di 3 Provinsi
7 hours ago

Banjir Rob Rendam Kepulauan di Sumenep
7 hours ago

Gendong 15 Boneka Unta dari Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Sampang Curi Perhatian
7 hours ago

Jamaah Haji Pamekasan Meninggal di Tanah Suci, Kemenag Dampingi Ahli Waris Urus Santunan
7 hours ago

Target 307 Ribu Ton, Produksi Garam di Sampang Baru Capai 100 Ton
7 hours ago

616 Jemaah Haji Tiba di Sampang, 2 Meninggal di Tanah Suci
7 hours ago

Pemerintah Tunggu DPR Rampungkan RUU Perampasan Aset, Supratman: Presiden Ingin Cepat Selesai
10 hours ago

Polisi Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa atas Dugaan Kasus Fitnah Ijazah Jokowi
10 hours ago

Catat Rutenya! Ini Skema Pengalihan Arus Jelang Kedatangan Jemaah Haji Sampang
an hour ago

Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Robatal Sampang, 2 Pelaku Ditangkap
a day ago




