Alih Fungsi Lahan Meningkat, DPRD Sampang Siapkan Payung Hukum Perlindungan Pertanian
Ach. Mukrim - Friday, 20 February 2026 | 06:10 AM


salsabilafm.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sampang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum Bupati Sampang terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Wakil Bupati Sampang, Ahmad Mahfudz, mengatakan, penyusunan Raperda tersebut merupakan langkah strategis dalam menjaga ketersediaan lahan pertanian guna mendukung ketahanan dan kedaulatan pangan daerah.
Dia menilai, alih fungsi lahan pertanian ke sektor non-pertanian terus meningkat seiring pertumbuhan pembangunan dan jumlah penduduk. Jika tidak dikendalikan melalui regulasi yang tegas dan terukur, kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak pada penurunan produksi pangan, ketidakstabilan harga, hingga menurunnya kesejahteraan petani.
"Rancangan Peraturan Daerah ini diharapkan dapat melindungi dan menetapkan lahan pertanian pangan berkelanjutan secara jelas dan terintegrasi dalam dokumen perencanaan tata ruang," kata Mahfudz dalam rapat paripurna, Jum'at (20/2/2026).
Menurutnya, regulasi ini juga bertujuan memberikan kepastian hukum bagi petani dalam mengelola lahan serta mengendalikan alih fungsi lahan secara bijaksana dan berkelanjutan.
Pemkab Sampang, lanjut dia, berkomitmen agar perlindungan lahan pertanian tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga disertai kebijakan pendukung. Di antaranya peningkatan sarana dan prasarana pertanian, akses pembiayaan, pendampingan teknologi, serta program peningkatan kesejahteraan petani.
Mahfudz menegaskan, implementasi Perda nantinya membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, perangkat daerah terkait, serta partisipasi aktif masyarakat dan pemangku kepentingan.
Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sampang, Mohammad Faruk, menegaskan, pihaknya sepakat bahwa Raperda tersebut harus mampu menjamin perlindungan lahan pertanian secara terintegrasi dalam dokumen tata ruang.
Faruk menyebut pembahasan Raperda akan dilakukan secara komprehensif dan konstruktif bersama organisasi perangkat daerah teknis seperti Dinas Pertanian dan Dinas PUPR.
Menurut politisi PKB itu, pembahasan tersebut merupakan kolaborasi pemerintah daerah dan DPRD melalui Bapemperda, sehingga menghasilkan regulasi yang aspiratif, implementatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Sampang.
"Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Sampang tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan ini kami harap menjadi payung hukum dalam menjaga ketahanan pangan daerah sekaligus melindungi kepentingan petani di tengah laju pembangunan," pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Antisipasi Kemarau Panjang, BPBD Pamekasan Imbau Warga Hemat Air dan Waspada Kebakaran
in 4 hours

LPG 3 Kg Langka di Sumenep, Harga Tembus Rp30 Ribu di Kepulauan
in 4 hours

Warga Kangean Sumenep Dilaporkan Hilang Saat Memancing
in 4 hours

Bupati Sampang Kawal Usulan Strategis di Musrenbang Jatim 2027
17 hours ago

Gelar Pasar Murah, Pertamina Patra Niaga Bantu Kebutuhan Pangan Warga Bojonegoro
17 hours ago

Kemenhaj Bangkalan Pastikan Jamaah Calon Haji Aman Selama Ibadah
17 hours ago

Warga Pulau Mandangin Keluhkan Harga LPG 3 Kg Tembus Rp30 Ribu, Pemerintah Lakukan Investigasi
a day ago

Pelajar SMK Tersengat Listrik di Depan Sekolah, PLN Sebut Sumber dari PJU Ilegal
a day ago

Prabowo Bertemu Putin di Kremlin, Sepakati Kerja Sama Energi hingga Investasi
a day ago

Ketegangan di Timur Tengah Kembali Meningkat, Harga Minyak Tembus US$100 per Barel
a day ago




