Terapkan Kawasan Tanpa Rokok, Pemkab Sampang Siapkan Perbup dan Satgas
Ach. Mukrim - Tuesday, 10 June 2025 | 01:33 PM


salsabilafm.com – Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes-KB) terus mematangkan finalisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Perda KTR dibuat sebagai langkah nyata menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas asap rokok.
Plt Kepala Dinkes-KB Sampang, Herlinda Lusi menyampaikan, implementasi Perda tersebut masih menunggu penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai landasan teknis pelaksanaan di lapangan. "Setelah Perbup ditetapkan, kami akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) KTR yang bertugas melakukan sosialisasi dan penegakan aturan," ujarnya, Selasa (10/6/2025).
Dia mengungkapkan, sejumlah lokasi telah ditetapkan sebagai kawasan tanpa rokok, meliputi fasilitas pelayanan kesehatan, lembaga pendidikan, taman bermain anak, tempat ibadah, tempat kerja, angkutan umum, dan berbagai ruang publik lainnya.
Herlinda menegaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas udara dan melindungi kesehatan masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia.
"Harapan kami, setelah seluruh tahapan selesai, pelaksanaan KTR bisa berjalan maksimal di seluruh wilayah Kabupaten Sampang," tegasnya.
Plh Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan dan KB Sampang Esti Utami menambahkan, meski perda telah disahkan, namun pelaksanaan teknisnya masih menunggu pembentukan satuan tugas (satgas) dan penyusunan peraturan bupati (perbup).
"Perbup akan jadi pedoman teknis, sekaligus mengatur pembentukan satgas sesuai yang diatur dalam peraturan daerah. Sosialisasi ke masyarakat juga masih akan dilakukan," ujarnya.
Menurutnya, Perda ini akan efektif berlaku enam bulan setelah pengesahan. Dalam masa transisi tersebut, pemerintah daerah menyiapkan infrastruktur dan sosialisasi, termasuk penyediaan ruang merokok di tempat-tempat tertentu.
Esti menjelaskan, perda mengatur sejumlah lokasi yang wajib steril dari aktivitas merokok. Mulai dari fasilitas layanan kesehatan, tempat ibadah, sekolah, dan lainnya. "Beberapa tempat bahkan harus bebas total dari rokok, tanpa kompromi," pungkas Esti. (Mukrim)
Next News

Harga Daging Sapi di Pamekasan Turun Jelang Iduladha
15 hours ago

Tabrakan dengan Truk Molen, Microbus di Pamekasan Nyemplung ke Sawah
18 hours ago

Bupati Sampang: Dekopinda Mitra Strategis Pemerintah Daerah Kawal Koperasi Desa Merah Putih
18 hours ago

Kunjungi Radio Salsabila FM, Klinik Mata Sampang Tawarkan Program Edukasi Kesehatan Mata
18 hours ago

Anggota TNI AL Asal Bangkalan Tewas di KRI Radjiman, Keluarga Ungkap Sejumlah Kejanggalan
18 hours ago

Pasangan Tunawicara di Bangkalan Dapat Bantuan Bedah Rumah, Maruarar Sirait: Ini Penerima Tepat Sasaran
20 hours ago

Perpustakaan Sampang Minim Fasilitas Disabilitas, Koleksi Braille Mulai Disediakan
21 hours ago

Terdampak Efisiensi, Payung Elektrik Alun-Alun Trunojoyo Sampang Beroperasi Terbatas
21 hours ago

Bersama Pertamina Patra Niaga, Pesanggrahan Tumbuh Menuju Kampung Berkelanjutan
16 hours ago

Data Kekeringan Belum Lengkap, BPBD Sampang Belum Bisa Pastikan Jumlah Bantuan Air
2 days ago





