Jumat, 19 Juni 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

Polisi Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa atas Dugaan Kasus Fitnah Ijazah Jokowi

Redaksi - Friday, 19 June 2026 | 03:12 AM

Background
Polisi Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa atas Dugaan Kasus Fitnah Ijazah Jokowi
Roy Suryo ditangkap penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (19/6/2026) ( Istimewa/)

salsabilafm.com,- – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap pakar telematika Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa dalam perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait isu ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).


Kabar penangkapan tersebut dibenarkan kuasa hukum keduanya, Refly Harun. Menurut Refly, Roy Suryo ditangkap pada Jumat (19/6/2026) usai menunaikan Salat Subuh, sementara dr Tifa diamankan di apartemennya saat hendak mengikuti ujian disertasi.


Refly menyampaikan keberatan atas tindakan penyidik yang dinilainya tidak profesional. Dia berpendapat, kasus yang menjerat kedua kliennya masih berada dalam proses pembuktian sehingga belum layak disertai penahanan.




Menurut Refly, dr Tifa ditangkap sekitar pukul 06.47 WIB, hanya beberapa saat sebelum jadwal ujian akademiknya yang dijadwalkan berlangsung pukul 08.00 WIB. Sementara Roy Suryo disebut diamankan setelah pulang dari kegiatan di Bandung dan baru selesai melaksanakan Salat Subuh.


"Mas Roy mengatakan tidak sempat apa-apa, untung masih sempat shalat subuh. Jadi, belum mandi, belum berpakaian secara layak dan kemudian dibawa ke Polda Metro," ujar Refly.




Sebelumnya, Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis (TA-AKAA) menyebut Roy Suryo ditangkap sekitar pukul 07.00 WIB berdasarkan informasi dari keluarganya. Di waktu yang hampir bersamaan, Tim Pembela dr Tifa (TPDT) juga mengonfirmasi penangkapan dr Tifa oleh aparat kepolisian di apartemennya. (*)