Polisi Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa atas Dugaan Kasus Fitnah Ijazah Jokowi
Redaksi - Friday, 19 June 2026 | 03:12 AM


salsabilafm.com,- – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap pakar telematika Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa dalam perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait isu ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Kabar penangkapan tersebut dibenarkan kuasa hukum keduanya, Refly Harun. Menurut Refly, Roy Suryo ditangkap pada Jumat (19/6/2026) usai menunaikan Salat Subuh, sementara dr Tifa diamankan di apartemennya saat hendak mengikuti ujian disertasi.
Refly menyampaikan keberatan atas tindakan penyidik yang dinilainya tidak profesional. Dia berpendapat, kasus yang menjerat kedua kliennya masih berada dalam proses pembuktian sehingga belum layak disertai penahanan.
Menurut Refly, dr Tifa ditangkap sekitar pukul 06.47 WIB, hanya beberapa saat sebelum jadwal ujian akademiknya yang dijadwalkan berlangsung pukul 08.00 WIB. Sementara Roy Suryo disebut diamankan setelah pulang dari kegiatan di Bandung dan baru selesai melaksanakan Salat Subuh.
"Mas Roy mengatakan tidak sempat apa-apa, untung masih sempat shalat subuh. Jadi, belum mandi, belum berpakaian secara layak dan kemudian dibawa ke Polda Metro," ujar Refly.
Sebelumnya, Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis (TA-AKAA) menyebut Roy Suryo ditangkap sekitar pukul 07.00 WIB berdasarkan informasi dari keluarganya. Di waktu yang hampir bersamaan, Tim Pembela dr Tifa (TPDT) juga mengonfirmasi penangkapan dr Tifa oleh aparat kepolisian di apartemennya. (*)
Next News

Desa Terdampak Kekeringan di Pamekasan Diprediksi Bertambah, BPBD: Tunggu SK dari Bupati
a day ago

Sempat Hilang Dicuri Maling, Motor Milik Warga Pamekasan Akhirnya Kembali
a day ago

Kecam Pelecehan Seksual terhadap Anak, KOPRI PMII Sampang Desak Pelaku Dihukum Berat
a day ago

SPBU Arahkan Pengguna Jeriken Urus Rekomendasi, Disperta KP: Kalau Diperjualbelikan Kembali Kami Tolak
a day ago

Dinsos PPA Sampang Dampingi Korban Rudapaksa 27 Orang, Pastikan Hak Pendidikan Terpenuhi
a day ago

Pemkab Sampang Tunggu Petunjuk ESDM Jatim Tangani Sumur Bor Diduga Mengandung Gas
a day ago

Kantor Imigrasi Pamekasan Deportasi 5 WNA Asal Malaysia dan Pakistan
21 hours ago

Lahan Tembakau di Pamekasan Dirusak OTK, Petani Rugi Rp6,5 Juta
21 hours ago

Desak Polisi Tangkap 27 Pelaku Rudapaksa Anak, DPRD Sampang: Itu Tindakan Biadab
21 hours ago

Gerakan Indonesia Asri 2026 Diluncurkan di Sampang, Dorong Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan
2 days ago





