Selasa, 4 Agustus 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

Cegah Jual Beli Ilegal, Diskan Sampang Pantau Ketat Penyaluran Bantuan Pakan Lele

Ach. Mukrim - Tuesday, 04 August 2026 | 05:52 AM

Background
Cegah Jual Beli Ilegal, Diskan Sampang Pantau Ketat Penyaluran Bantuan Pakan Lele
Pembudidaya saat memberi makan lele (Mukrim/Salsa/)

salsabilafm.com - Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Sampang memperketat pengawasan penyaluran bantuan pakan menyusul adanya temuan kasus bantuan yang diperjualbelikan pada periode sebelumnya. Langkah ini diambil guna memastikan bantuan stimulus tepat sasaran.


Tercatat ada 20 kelompok pembudi daya ikan (pokdakan) lele yang menjadi sasaran penerima manfaat pada program kali ini.


Kepala Bidang (Kabid) Perikanan Budi Daya Diskan Sampang, Moh. Mahfud mengatakan, pakan logistik bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tersebut sudah tiba di kantor dinas dan langsung didistribusikan ke masing-masing kelompok terdata.




"Kelompok sudah mulai mengambil, insyaallah hari ini semua," katanya, Selasa (4/8/2026). 


Mahfud menjelaskan, volume bantuan pakan yang diterima setiap kelompok dipastikan tidak sama. Distribusi pasokan bervariasi mulai dari kisaran 150 kilogram hingga maksimal 600 kilogram, tergantung hasil verifikasi kapasitas operasional di lapangan.




Berkaca dari evaluasi tahun lalu, Diskan Sampang menaruh perhatian serius pada potensi penyalahgunaan pakan bantuan, salah satunya praktik jual beli ilegal oleh oknum pokdakan. Pihaknya juga akan menerjunkan tim khusus untuk melakukan monitoring pascapenyaluran secara mendadak.


"Setelah ini, kami pantau laporan pemanfaatannya. Waktunya kapan, kami belum tahu," tegas Mahfud.


Selain pengawasan ketat, pihaknya juga merombak kriteria (skrining) penerima manfaat. Syarat wajib yang mutlak dipenuhi saat ini adalah kelompok pembudi daya minimal harus sudah aktif beroperasi selama dua tahun berturut-turut




"Aturan ini diterapkan demi menyaring pokdakan fiktif atau musiman yang rawan menyalahgunakan insentif pemerintah," pungkas Mahfud. (Mukrim)