Staf Puskesmas Mandangin Sering Live TikTok Saat Jam kerja, Kepala BKPSDM: Bisa Dipecat Kalau Keterlaluan
Syabilur Rosyad - Thursday, 26 June 2025 | 06:17 PM


salsabilafm.com – Salah satu staf kesehatan di Puskemas Desa Pulau Mandangin, Sampang diketahui sering melakukan siaran langsung di media sosial TikTok saat bekerja. Meski sering ditegur, namun staf inisial M yang berstatus outsourcing di Dinas Kesehatan, BKN dan Puskesmas itu tidak mengindahkannya.
Live tiktok yang dilakukan oleh staf berinisial M ini dilakukan pada Kamis (26/6/2025) di ruangan Puskesmas saat jam kerja. Tak hanya itu, staf M juga sering kedapatan melakukan live di akun tiktok miliknya.
Aksinya tersebut dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap etika profesi dan aturan internal puskesmas.
Menanggapi itu, Kepala BKPSDM Sampang Arief Lukman Hidayat mengatakan, tindakan main medsos seperti live TikTok saat sedang bekerja bagi ASN maupun honorer itu tidak dibenarkan. Sebab, selain menggangu aktifitas kerjanya, juga memberikan nilai kurang baik bagi masyarakat.
"Boleh saja main medsos live TikTok saat bekerja, selama hal itu untuk edukasi seperti pembelajaran siswa atau persentasi materi lainnya. Tapi tidak dibolehkan kalau hanya digunakan untuk hiburan saja, apalagi saat bekerja," ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis (26/6/2025).
Dia juga menegaskan, jika yang bersangkutan merupakan ASN maka tindakan disiplin akan dilakukan oleh pemerintah daerah melalui dinas terkait. Namun, karena yang bersangkutan inisial M statusnya outsourcing, maka yang bertindak tegas dan menjadi kewenangan penuh kepala puskemas sendiri apakah dipakai atau tidak.
"Iya kalau sering live TikTok saat jam kerja langsung ditegur dan diperingati saja, juga bisa saja dipecat kalau sudah terlalu, dan itu jadi kewenangan kepala puskesmas," tegasnya.
Sementara, Kepala Puskesmas Mandangin Rina Dewiyanti membenarkan jika salah satu stafnya kebiasaan main live TikTok saat jam kerja berlangsung.
Ia mengaku pernah menegur dan memperingati stafnya itu agar tidak live TikTok saat bekerja. Namun teguran tersebut juga belum diindahkan.
"Kejadian ini sudah tak ingetin, saya sudah pernah sebarkan informasi larangan live TikTok saat jam kerja untuk semua staf dari badan kepegawaian daerah, tapi yang bersangkutan tidak mengikuti," kata perempuan yang akrab disapa Rina.
Bahkan kata dia, saat live TikTok staf tersebut menggunakan fasilitas puskemas, berupa jaringan Wifi.
"Inisial M itu pernah pakai wifi puskesmas saat live TikTok. Pernah, tiga hari WiFi puskesmas habis dan kami larang. Kecuali kalau malam hari pakai internet pribadi, kami tidak ngurus apalagi layanan puskemas untuk bekerja, bukan untuk main-main," pungkasnya. (*)
Next News

Pemerintah Tunggu DPR Rampungkan RUU Perampasan Aset, Supratman: Presiden Ingin Cepat Selesai
8 hours ago

Polisi Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa atas Dugaan Kasus Fitnah Ijazah Jokowi
8 hours ago

Catat Rutenya! Ini Skema Pengalihan Arus Jelang Kedatangan Jemaah Haji Sampang
in 2 hours

Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Robatal Sampang, 2 Pelaku Ditangkap
a day ago

Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN, Dalami Kasus Korupsi Program MBG
a day ago

Pertalite Dipangkas, Warga Sumenep Antre BBM hingga 5 Jam
a day ago

Lapas dan Rutan di Madura Bedah Rumah Warga Miskin
a day ago

Polisi Bongkar Jaringan Sabu Bangkalan-Surabaya, 4 Orang Ditangkap
a day ago

AS dan Iran Teken Kesepakatan Damai, Selat Hormuz Akan Dibuka Kembali
a day ago

Pemancing Asal Raas Sumenep Ditemukan Meninggal Tersangkut Karang
a day ago




