Staf Puskesmas Mandangin Live Tiktok, DRPD Sampang: BKPSDM Harus Bertindak Tegas
Ach. Mukrim - Friday, 27 June 2025 | 02:01 PM


salsabilafm.com – Ketua Komisi IV DPRD Sampang, Mahfud, meminta tindakan tegas terhadap staf Puskesmas Mandangin yang melakukan live TikTok saat jam kerja. Pegawai, kata dia, harus fokus pada tugas utamanya dan tidak melakukan kegiatan yang tidak terkait dengan pekerjaan.
“Pegawai itu harus fokus pada tugas utamanya, harus totalitas dalam bekerja agar berkah hasilnya,” kata Mahfud saat dihubungi salsabilafm pada Jumat (27/6/2025).
Mahfud menegaskan, kegiatan live TikTok saat jam kerja tidak dibenarkan dan dapat mengganggu kinerja pegawai serta memberikan kesan negatif bagi masyarakat. Jika staf Puskesmas Mandangin tersebut tidak peduli pada tugasnya dan lebih fokus pada live TikTok, maka BKPSDM harus bertindak tegas dan memberikan pembinaan bagi yang bersangkutan.
“BKPSDM harus bertindak tegas dan memberikan pembinaan ekstrim bagi pegawai yang tidak fokus pada tugasnya,” tegas Mahfud.
Mahfud berharap agar BKPSDM dapat mengambil tindakan yang tepat untuk menangani kasus ini dan memastikan bahwa pegawai di Puskesmas Mandangin dapat bekerja dengan profesional dan fokus pada tugas utamanya.
“Kita berharap agar BKPSDM dapat menangani kasus ini dengan baik dan memastikan bahwa pegawai di Puskesmas Mandangin dapat bekerja dengan profesional,” kata Mahfud.
Politisi PKS ini berharap agar kasus seperti ini tidak terulang lagi di kemudian hari. Ia ingin pegawai Puskesmas Mandangin dapat menjadi contoh bagi pegawai lainnya dalam bekerja dengan profesional dan fokus pada tugas utamanya.
Mahfud menambahkan, pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja pegawai perlu dilakukan secara berkala untuk mencegah terjadinya pelanggaran seperti ini di masa depan. “Pengawasan dan evaluasi kinerja pegawai perlu dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa pegawai bekerja dengan profesional dan fokus pada tugas utamanya,” tutup Mahfud.
Diberitakan sebelumnya, salah satu staf kesehatan di Puskemas Desa Pulau Mandangin, inisial M sering melakukan siaran langsung di media sosial TikTok saat bekerja. Meski sering ditegur, namun staf yang berstatus Outsourcing di Dinas Kesehatan, BKN dan Puskesmas itu tidak mengindahkan tindakan tersebut. Aksi yang dilakukan staf berinisial M ini dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap etika profesi dan aturan internal puskesmas sendiri. (Mukrim)
Next News

Influencer Anas dan Adel Cabut Laporan Pencemaran Nama Baik, Kasus Berakhir Damai
21 hours ago

Gegara Akreditasi, 30 PAUD di Sampang Ditutup dan Insentif Guru Disetop
21 hours ago

Peringati Hari Jadi ke-402, Puluhan Raja Nusantara se-Indonesia Akan Hadir di Sampang
21 hours ago

Jelang Nataru, 300 Bus AKAP-AKDP di Terminal Sumenep Dicek Kelayakan
2 days ago

294 Personel Disiagakan untuk Pengamanan Nataru di Pamekasan
2 days ago

Genjot Swasembada Pangan, Pemkab Sampang Kucurkan Rp581 Juta untuk Pengadaan Alsintan
2 days ago

Target Terlalu Tinggi, Capaian PAD Parkir Sampang 2025 Terancam Meleset
2 days ago

Arab Saudi Larang Ambil Foto, Selfie dan Video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
10 days ago

Siaga Bencana, BPBD Pamekasan Dirikan Pos Terpadu Hidrometeorologi
10 days ago

Kiai Widadi Rahim Terpilih Sebagai Ketua PCNU Sumenep 2025-2030
10 days ago
