Staf Puskesmas Mandangin Live Tiktok, DRPD Sampang: BKPSDM Harus Bertindak Tegas
Ach. Mukrim - Friday, 27 June 2025 | 02:01 PM


salsabilafm.com – Ketua Komisi IV DPRD Sampang, Mahfud, meminta tindakan tegas terhadap staf Puskesmas Mandangin yang melakukan live TikTok saat jam kerja. Pegawai, kata dia, harus fokus pada tugas utamanya dan tidak melakukan kegiatan yang tidak terkait dengan pekerjaan.
"Pegawai itu harus fokus pada tugas utamanya, harus totalitas dalam bekerja agar berkah hasilnya," kata Mahfud saat dihubungi salsabilafm pada Jumat (27/6/2025).
Mahfud menegaskan, kegiatan live TikTok saat jam kerja tidak dibenarkan dan dapat mengganggu kinerja pegawai serta memberikan kesan negatif bagi masyarakat. Jika staf Puskesmas Mandangin tersebut tidak peduli pada tugasnya dan lebih fokus pada live TikTok, maka BKPSDM harus bertindak tegas dan memberikan pembinaan bagi yang bersangkutan.
"BKPSDM harus bertindak tegas dan memberikan pembinaan ekstrim bagi pegawai yang tidak fokus pada tugasnya," tegas Mahfud.
Mahfud berharap agar BKPSDM dapat mengambil tindakan yang tepat untuk menangani kasus ini dan memastikan bahwa pegawai di Puskesmas Mandangin dapat bekerja dengan profesional dan fokus pada tugas utamanya.
"Kita berharap agar BKPSDM dapat menangani kasus ini dengan baik dan memastikan bahwa pegawai di Puskesmas Mandangin dapat bekerja dengan profesional," kata Mahfud.
Politisi PKS ini berharap agar kasus seperti ini tidak terulang lagi di kemudian hari. Ia ingin pegawai Puskesmas Mandangin dapat menjadi contoh bagi pegawai lainnya dalam bekerja dengan profesional dan fokus pada tugas utamanya.
Mahfud menambahkan, pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja pegawai perlu dilakukan secara berkala untuk mencegah terjadinya pelanggaran seperti ini di masa depan. "Pengawasan dan evaluasi kinerja pegawai perlu dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa pegawai bekerja dengan profesional dan fokus pada tugas utamanya," tutup Mahfud.
Diberitakan sebelumnya, salah satu staf kesehatan di Puskemas Desa Pulau Mandangin, inisial M sering melakukan siaran langsung di media sosial TikTok saat bekerja. Meski sering ditegur, namun staf yang berstatus Outsourcing di Dinas Kesehatan, BKN dan Puskesmas itu tidak mengindahkan tindakan tersebut. Aksi yang dilakukan staf berinisial M ini dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap etika profesi dan aturan internal puskesmas sendiri. (Mukrim)
Next News

Tim Rukyat Hilal Nyatakan Idul Fitri Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
a day ago

Hasil Sidang Isbat: 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
a day ago

Puncak Arus Mudik, Penumpang Kapal Tujuan Pulau Mandangin Meningkat 100 Persen
a day ago

Jelang Lebaran, Kendaraan Masuk ke Sampang Naik 19,66 Persen
a day ago

Besi Tiang Pancang Dicuri Maling, Nurul Huda: Saya Minta Pengawasan Jembatan Suramadu Diperketat
a day ago

Hilal Tak Terlihat di Sampang, Lembaga Falakiyah PCNU Tunggu Keputusan Resmi Pemerintah
a day ago

Ramadhan Yang Terasa Baru Kemarin
a day ago

BHR Sampang Prediksi 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
2 days ago

Poli Libur Saat Lebaran 2026, Pasien RSMZ Sampang Tetap Dilayani: Begini Caranya
2 days ago

Curi Besi Pancang Suramadu, 7 Nelayan Gresik dan Bangkalan Ditangkap Polisi
3 days ago



