Setuju Kementerian Komdigi, Pemkab Bangkalan Larang Anak di Bawah 16 Tahun Punya Akun Medsos
Redaksi - Wednesday, 25 March 2026 | 07:16 AM


salsabilafm.com Pemkab Bangkalan selaras dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI dalam upaya memberikan perindungan terhadap anak dari pengaruh buruk media sosial (medsos).
Melalui Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026, Komdigi efektif melarang anak di bawah 16 tahun memiliki akun medsos dan platform berisiko tinggi per 28 Maret 2026.
Wakil Bupati Bangkalan, Moch Fauzan Jafar mengungkapkan, kebijakan Komdigi RI merupakan langkah yang tepat untuk menjauhkan anak dari perundungan siber, kecanduan digital, hingga paparan konten-konten pornografi.
"Pada prinsipinya kami setuju, memang harus betu-betul diterapkan itu demi sama-sama menjaga tumbuh kembang generasi bangsa. Karena anak-anak yang masih dalam usia emas, belum cukup mental dan psikologis menghadapi kompleksitas medsos," ungkap Fauzan, Selasa (24/3/2026).
Fauzan menjelaskan, dampak medsos memang luar biasa dan lebih banyak sisi negatif daripada positifnya. Karena itu, selain upaya membentengi, Pemkab Bangkalan juga harus memiliki langkah-langkah untuk memberikan saluran yang positif kepada anak-anak.
"Seperti apa proteksinya, kami masih mengkaji bersama Dinas Pendidikan, Dinas Infokom, termasuk dengan Kesbangpol. Sehingga implementasinya berjalan efektif," jelas Fauzan.
Diketahui, Kementerian Komdigi melarang anak berusia di bawah 16 tahun memiliki akun medsos dan platform digital. Meliputi YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads X, Bigo Live, dan Roblox.
Dalam pelaksanaannya, proses penonaktifan akun akan dilakukan secara bertahap sampai seluruh paltform mematuhi kewajiban yang diatur dalam regulasi.
"Saya sudah memerintahkan Dinas Infokom dan Dinas Pendidikan, serta, Kesbangpol untuk melakuan kajian. Kami akan memulai pada 28 Maret, sebagaimana kebijakan Kementerian Komdigi," pungkas Fauzan. (*)
Next News

Pertamina Patra Niaga Berikan Santunan Lintas Agama Serentak di 3 Provinsi
8 hours ago

Banjir Rob Rendam Kepulauan di Sumenep
8 hours ago

Gendong 15 Boneka Unta dari Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Sampang Curi Perhatian
8 hours ago

Jamaah Haji Pamekasan Meninggal di Tanah Suci, Kemenag Dampingi Ahli Waris Urus Santunan
8 hours ago

Target 307 Ribu Ton, Produksi Garam di Sampang Baru Capai 100 Ton
8 hours ago

616 Jemaah Haji Tiba di Sampang, 2 Meninggal di Tanah Suci
8 hours ago

Pemerintah Tunggu DPR Rampungkan RUU Perampasan Aset, Supratman: Presiden Ingin Cepat Selesai
12 hours ago

Polisi Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa atas Dugaan Kasus Fitnah Ijazah Jokowi
12 hours ago

Catat Rutenya! Ini Skema Pengalihan Arus Jelang Kedatangan Jemaah Haji Sampang
2 hours ago

Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Robatal Sampang, 2 Pelaku Ditangkap
a day ago




