Setuju Kementerian Komdigi, Pemkab Bangkalan Larang Anak di Bawah 16 Tahun Punya Akun Medsos
Redaksi - Wednesday, 25 March 2026 | 07:16 AM


salsabilafm.com Pemkab Bangkalan selaras dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI dalam upaya memberikan perindungan terhadap anak dari pengaruh buruk media sosial (medsos).
Melalui Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026, Komdigi efektif melarang anak di bawah 16 tahun memiliki akun medsos dan platform berisiko tinggi per 28 Maret 2026.
Wakil Bupati Bangkalan, Moch Fauzan Jafar mengungkapkan, kebijakan Komdigi RI merupakan langkah yang tepat untuk menjauhkan anak dari perundungan siber, kecanduan digital, hingga paparan konten-konten pornografi.
"Pada prinsipinya kami setuju, memang harus betu-betul diterapkan itu demi sama-sama menjaga tumbuh kembang generasi bangsa. Karena anak-anak yang masih dalam usia emas, belum cukup mental dan psikologis menghadapi kompleksitas medsos," ungkap Fauzan, Selasa (24/3/2026).
Fauzan menjelaskan, dampak medsos memang luar biasa dan lebih banyak sisi negatif daripada positifnya. Karena itu, selain upaya membentengi, Pemkab Bangkalan juga harus memiliki langkah-langkah untuk memberikan saluran yang positif kepada anak-anak.
"Seperti apa proteksinya, kami masih mengkaji bersama Dinas Pendidikan, Dinas Infokom, termasuk dengan Kesbangpol. Sehingga implementasinya berjalan efektif," jelas Fauzan.
Diketahui, Kementerian Komdigi melarang anak berusia di bawah 16 tahun memiliki akun medsos dan platform digital. Meliputi YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads X, Bigo Live, dan Roblox.
Dalam pelaksanaannya, proses penonaktifan akun akan dilakukan secara bertahap sampai seluruh paltform mematuhi kewajiban yang diatur dalam regulasi.
"Saya sudah memerintahkan Dinas Infokom dan Dinas Pendidikan, serta, Kesbangpol untuk melakuan kajian. Kami akan memulai pada 28 Maret, sebagaimana kebijakan Kementerian Komdigi," pungkas Fauzan. (*)
Next News

Pria di Pamekasan Diamankan Polisi, Tidak Bayar saat Belanja di Toko Kelontong
a day ago

Polisi Tangkap 3 Pengedar Sabu di Sumenep, Barang Bukti 0,62 Gram
a day ago

Sumur Bor Keluar Gas, ESDA Sumenep ke Lokasi Ambil Sampel Air
a day ago

8.187 KPM di Bangkalan Terindikasi Judi Online, 445 Ajukan Sanggah untuk Reaktivasi
a day ago

Prabowo Sebut Pemerintah Pusat Akan Ambil Alih Pengangkatan Guru
a day ago

Prabowo Sebut Kebocoran Ekspor Indonesia Capai Rp15.000 Triliun
a day ago

Pemuda 20 Tahun Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Kamar Mandi
a day ago

Nenek Hilang di Sampang Akhirnya Ditemukan Meninggal
a day ago

Prabowo Soroti Birokrat yang Disebut sebagai Deep State
a day ago

Alokasi Pupuk Bersubsidi 2026 di Sampang Meningkat
2 days ago




