Sebanyak 515 TKI Ilegal Asal Sampang Dideportasi
SalsabilaNews - Monday, 26 October 2020 | 11:52 AM



Sebanyak 515 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal asal Sampang, Madura, Jawa Timur dideportasi dari negeri jiran Malaysia.
Hal ini disampaikan oleh Agus Sumarso, Kasi Penempatan Tenaga Kerja, Transmigrasi, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskumnaker) Sampang, Senin (26/10/20) pagi.
Menurutnya, sebelum dipulangkan mereka sempat ditahan di Malaysia selama 2 hingga 3 bulan. Sedangkan jumlah TKI ilegal tersebut terhitung sejak Januari hingga Oktober 2020.
"Mereka ditangkap polisi Malaysia karena tidak memeliki dokumen lengkap," ujarnya.
Mayoritas TKI ilegal tersebut berasal dari daerah Pantai Utara (Pantura) Sampang, mulai dari Kecamatan Sokobenah, Banyuates, dan Ketapang.
"Kami sarankan bagi TKI yang hendak bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi agar keamanannya terjamin," tutupnya. (Romi)
Next News

Pertamina Patra Niaga Berikan Santunan Lintas Agama Serentak di 3 Provinsi
11 hours ago

Banjir Rob Rendam Kepulauan di Sumenep
11 hours ago

Gendong 15 Boneka Unta dari Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Sampang Curi Perhatian
11 hours ago

Jamaah Haji Pamekasan Meninggal di Tanah Suci, Kemenag Dampingi Ahli Waris Urus Santunan
11 hours ago

Target 307 Ribu Ton, Produksi Garam di Sampang Baru Capai 100 Ton
12 hours ago

616 Jemaah Haji Tiba di Sampang, 2 Meninggal di Tanah Suci
12 hours ago

Pemerintah Tunggu DPR Rampungkan RUU Perampasan Aset, Supratman: Presiden Ingin Cepat Selesai
15 hours ago

Polisi Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa atas Dugaan Kasus Fitnah Ijazah Jokowi
15 hours ago

Catat Rutenya! Ini Skema Pengalihan Arus Jelang Kedatangan Jemaah Haji Sampang
6 hours ago

Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Robatal Sampang, 2 Pelaku Ditangkap
a day ago




