Sebanyak 515 TKI Ilegal Asal Sampang Dideportasi
SalsabilaNews - Monday, 26 October 2020 | 11:52 AM



Sebanyak 515 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal asal Sampang, Madura, Jawa Timur dideportasi dari negeri jiran Malaysia.
Hal ini disampaikan oleh Agus Sumarso, Kasi Penempatan Tenaga Kerja, Transmigrasi, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskumnaker) Sampang, Senin (26/10/20) pagi.
Menurutnya, sebelum dipulangkan mereka sempat ditahan di Malaysia selama 2 hingga 3 bulan. Sedangkan jumlah TKI ilegal tersebut terhitung sejak Januari hingga Oktober 2020.
"Mereka ditangkap polisi Malaysia karena tidak memeliki dokumen lengkap," ujarnya.
Mayoritas TKI ilegal tersebut berasal dari daerah Pantai Utara (Pantura) Sampang, mulai dari Kecamatan Sokobenah, Banyuates, dan Ketapang.
"Kami sarankan bagi TKI yang hendak bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi agar keamanannya terjamin," tutupnya. (Romi)
Next News

Omzet Penjual Bendera di Sampang Turun, Warga Lebih Memilih Beli Online
12 hours ago

Target Selesai Juni, Proyek Gedung Poltera Senilai Rp59 Miliar Baru Capai 85 Persen
12 hours ago

Peserta Lomba Gerak Jalan di Sampang Dibatasi untuk Pelajar, Kategori Umum Ditiadakan
12 hours ago

Koalisi Jurnalis dan Masyarakat Sipil Surabaya Kecam Pelabelan 'Londo Ireng' oleh Presiden Prabowo Subianto
14 hours ago

SPPG dan KDKMP di Sampang Belum Urus PBG, Dinas PUPR: Kami Sudah Surati Mereka
16 hours ago

PAD PBG Sampang Capai 83 Persen, Dinas PUPR Optimis Tembus Rp1 Miliar
16 hours ago

BPBD Sampang Selidiki Suara Gemuruh Air Misterius di Area Persawahan Warga
16 hours ago

BMKG Imbau Nelayan dan Operator Kapal Waspadai Angin Kencang di Perairan Sumenep
16 hours ago

Korban Kapal KM Mutiara Sentosa 2 Tiba di Pelabuhan Tanjung Perak
16 hours ago

4 Penumpang KMP Mutiara Sentosa 2 dilaporkan Meninggal Dunia, 218 Orang Selamat
16 hours ago





