Sebanyak 515 TKI Ilegal Asal Sampang Dideportasi
SalsabilaNews - Monday, 26 October 2020 | 11:52 AM



Sebanyak 515 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal asal Sampang, Madura, Jawa Timur dideportasi dari negeri jiran Malaysia.
Hal ini disampaikan oleh Agus Sumarso, Kasi Penempatan Tenaga Kerja, Transmigrasi, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskumnaker) Sampang, Senin (26/10/20) pagi.
Menurutnya, sebelum dipulangkan mereka sempat ditahan di Malaysia selama 2 hingga 3 bulan. Sedangkan jumlah TKI ilegal tersebut terhitung sejak Januari hingga Oktober 2020.
"Mereka ditangkap polisi Malaysia karena tidak memeliki dokumen lengkap," ujarnya.
Mayoritas TKI ilegal tersebut berasal dari daerah Pantai Utara (Pantura) Sampang, mulai dari Kecamatan Sokobenah, Banyuates, dan Ketapang.
"Kami sarankan bagi TKI yang hendak bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi agar keamanannya terjamin," tutupnya. (Romi)
Next News

Puting Beliung Terjang Sunenep, 27 Rumah Rusak dan 6 Warga Luka-luka
16 hours ago

Dana Transfer Seret, DPRD Sampang Desak Pemda Genjot Inovasi PAD
16 hours ago

Fakta Baru Terungkap, Lahan SDN Batoporo Timur 1 Bukan Aset Pemkab Sampang
16 hours ago

Angin Kencang, Puluhan Rumah dan Fasilitas Umum di Pamekasan Rusak
18 hours ago

Warga Desa di Pamekasan Gotong Royong Perbaiki Jalan Ambles Akibat Longsor
19 hours ago

Gunakan Inovasi Robotik, Antrean Pasien di RSUD Syamrabu Bangkalan Berhasil Dipangkas
19 hours ago

Zaki Ubaidillah Pebulu Tangkis Asal Sampang Juara Thailand Masters 2026
19 hours ago

Jadi Kawasan Rawan, Warga Sampang Minta JLS Dipasangi Kamera Pengawas
19 hours ago

Mobil BMW Terbakar di Sampang, Kerugian Ditaksir Rp150 Juta
19 hours ago

Siswa TK di Pamekasan Nyaris Terlindas Mobil MBG
3 days ago



