Sarankan Penimbunan Organik, DLH Perkim Sampang: Undang-Undang Tidak Memperbolehkan Pembakaran Sampah
Ach. Mukrim - Thursday, 23 October 2025 | 07:04 PM


salsabilafm.com – Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan Rakyat, dan Permukiman (DLH Perkim) Kabupaten Sampang melarang masyarakat membuat lubang untuk membakar sampah, karena hal tersebut bertentangan dengan undang-undang lingkungan. Sebagai gantinya, masyarakat disarankan membuat lubang penimbunan sampah organik di pekarangan rumah.
Kepala DLH Perkim Sampang, Faisol Ansori, menjelaskan, sampah organik yang ditimbun akan terurai dan menjadi pupuk alami. Cara ini dinilai baik untuk mengurangi beban pengangkutan sampah dan memperpanjang usia Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
"Undang-undang tidak memperbolehkan pembakaran sampah. Tapi menimbun sampah organik di pekarangan, seperti yang dilakukan nenek moyang kita dulu, justru bagus," jelasnya, Kamis (23/10/2025).
Dijelaskannya, pengangkutan sampah di Kecamatan Torjun dan Jrengik dilakukan setiap dua hari sekali, terutama saat hari pasaran, karena volume sampah meningkat pada waktu itu. Namun, pelayanan sering terkendala karena keterbatasan armada, yang saat ini hanya tersedia satu mobil pickup berkapasitas 2–3 meter kubik.
"Kami mohon maaf jika ada keterlambatan. Bukan karena tidak melayani, tapi karena kondisi armada kami terbatas dan kadang perlu perawatan," imbuhnya.
Menurut Faisol, TPA di Sampang diperkirakan masih mampu menampung sampah selama 2–3 tahun ke depan. DLH Perkim juga telah menyiapkan cadangan lahan perluasan di sebelah utara TPA, yang merupakan aset daerah. Namun, lahan itu belum bisa digunakan sebelum dilakukan pembangunan infrastruktur pendukung.
Selain itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinas PUPR terkait pemasangan bronjong, yang berfungsi menambah luasan TPA agar mampu menampung lebih banyak sampah dari wilayah perkotaan.
"Kami tetap berkomunikasi dengan PUPR agar bronjong bisa diakomodir, supaya TPA bisa menampung lebih banyak sampah," pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Pria di Pamekasan Diamankan Polisi, Tidak Bayar saat Belanja di Toko Kelontong
16 hours ago

Polisi Tangkap 3 Pengedar Sabu di Sumenep, Barang Bukti 0,62 Gram
16 hours ago

Sumur Bor Keluar Gas, ESDA Sumenep ke Lokasi Ambil Sampel Air
16 hours ago

8.187 KPM di Bangkalan Terindikasi Judi Online, 445 Ajukan Sanggah untuk Reaktivasi
16 hours ago

Prabowo Sebut Pemerintah Pusat Akan Ambil Alih Pengangkatan Guru
16 hours ago

Prabowo Sebut Kebocoran Ekspor Indonesia Capai Rp15.000 Triliun
16 hours ago

Pemuda 20 Tahun Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Kamar Mandi
16 hours ago

Nenek Hilang di Sampang Akhirnya Ditemukan Meninggal
16 hours ago

Prabowo Soroti Birokrat yang Disebut sebagai Deep State
17 hours ago

Alokasi Pupuk Bersubsidi 2026 di Sampang Meningkat
2 days ago





