Puskesmas di Pamekasan Tolak Antarkan Jenazah Bayi Gunakan Ambulans, Ini Alasannya
Redaksi - Wednesday, 08 April 2026 | 09:04 AM


salsabilafm.com - Peristiwa tidak mengenakkan menimpa seorang keluarga pasien Puskesmas Teja, M Roziqi, Senin (6/4/2026). Warga yang berdomisili di Jalan Basar, Kelurahan Bugih, Kecamatan Pamekasan itu mengaku kecewa karena jenazah anaknya tidak bisa dipulangkan memakai ambulans.
"Anak kedua saya dilarikan ke Puskesmas Teja. Sebab, tiba-tiba lemas saat berada di rumah," ungkapnya, dilansir mediajatim, Senin (6/4/2026).
Sesampai di Puskesmas, katanya, anaknya yang baru berumur dua bulan itu dinyatakan meninggal dunia setelah ditangani di IGD.
"Mirisnya, saya tidak dibolehkan menggunakan ambulans untuk membawa pulang jenazah anak ke rumah di Bugih tanpa alasan yang jelas," terangnya.
Bahkan, dia mengaku akan membayar jasa ambulans tersebut asal bisa membawa pulang jenazah anaknya ke Sumenep. Namun, itu juga tidak dibolehkan.
"Saya posisi sedang berduka, masih saja dipersulit, tega dan tidak ada hati nurani. Padahal, saya melihat jelas ambulans terparkir," ucapnya.
Pihaknya kemudian memilih untuk menggunakan ambulans swasta lantaran tidak dibolehkan. "Saya disarankan tukang parkir agar memakai ambulans Cahaya Umat," tuturnya.
Menanggapi itu, Plh Kepala Puskesmas (Kapus) Teja dr. Henny Setyowati menjelaskan, secara regulasi memang antara mobil ambulans dan jenazah berbeda fungsi.
"Ambulans untuk pasien hidup dan darurat, sementara mobil jenazah untuk orang meninggal. Namun kami tidak kaku memberlakukan itu," katanya.
Dia menyebut pasien yang memang benar-benar tidak bisa diusahakan dengan mobil jenazah, pasti menggunakan ambulans.
"Namun masalahnya di sini, keluarga pasien mengatakan bahwa jenazah minta diantarkan ke Sumenep, sedangkan kami hanya punya satu ambulans, khawatir tiba-tiba dibutuhkan," dalihnya.
Tak tinggal diam, pihaknya kemudian memberikan alternatif dan membantu mencarikan mobil jenazah dengan menelepon Cahaya Umat.
Menyikapi itu, anggota Komisi IV DPRD Pamekasan Abd. Rasyid Fansori menjelaskan, secara regulasi memang harus dibawa dengan ambulans jenazah.
"Namun di luar konteks itu, harusnya Puskesmas bisa mengantarkan jenazahnya, apalagi umurnya masih dua bulan dan rumahnya dekat," ucapnya. (*)
Next News

Datangi Satgas MBG Pamekasan, FORMAASI Soroti Dugaan SPPG Tanpa IPAL
in 2 hours

Harga Plastik Naik, Penjual Minuman di Bangkalan Terpaksa Naikkan Harga
20 hours ago

Antisipasi Kemarau Panjang, 29 Desa di Bangkalan Masuk Prioritas Bantuan Air Bersih
20 hours ago

Angin Kencang Robohkan Tenda Hajatan di Bangkalan
20 hours ago

Campak Capai 90 Kasus, Dinkes Sampang Tingkatkan Kewaspadaan dan Sosialisasi
a day ago

Sah! Inayah Wahid Putri Gus Dur Menikah dengan Kiai Muda Asal Sumenep
a day ago

Baru 5 Perusahaan Tambang yang Kantongi Izin di Sampang, PMII Desak ESDM Jatim Perketat Pengawasan
a day ago

Camplong dan Jrengik Jadi Titik Rawan Laka, Polisi Perketat Patroli Malam
a day ago

Harga Plastik Melonjak 70 Persen, Diskopindag Sampang Imbau UMKM Beralih ke Paper Cup
a day ago

Diduga Sopir Mengantuk, Truk Terperosok ke Sawah di Sampang
a day ago




