Puskesmas di Pamekasan Tolak Antarkan Jenazah Bayi Gunakan Ambulans, Ini Alasannya
Redaksi - Wednesday, 08 April 2026 | 09:04 AM


salsabilafm.com - Peristiwa tidak mengenakkan menimpa seorang keluarga pasien Puskesmas Teja, M Roziqi, Senin (6/4/2026). Warga yang berdomisili di Jalan Basar, Kelurahan Bugih, Kecamatan Pamekasan itu mengaku kecewa karena jenazah anaknya tidak bisa dipulangkan memakai ambulans.
"Anak kedua saya dilarikan ke Puskesmas Teja. Sebab, tiba-tiba lemas saat berada di rumah," ungkapnya, dilansir mediajatim, Senin (6/4/2026).
Sesampai di Puskesmas, katanya, anaknya yang baru berumur dua bulan itu dinyatakan meninggal dunia setelah ditangani di IGD.
"Mirisnya, saya tidak dibolehkan menggunakan ambulans untuk membawa pulang jenazah anak ke rumah di Bugih tanpa alasan yang jelas," terangnya.
Bahkan, dia mengaku akan membayar jasa ambulans tersebut asal bisa membawa pulang jenazah anaknya ke Sumenep. Namun, itu juga tidak dibolehkan.
"Saya posisi sedang berduka, masih saja dipersulit, tega dan tidak ada hati nurani. Padahal, saya melihat jelas ambulans terparkir," ucapnya.
Pihaknya kemudian memilih untuk menggunakan ambulans swasta lantaran tidak dibolehkan. "Saya disarankan tukang parkir agar memakai ambulans Cahaya Umat," tuturnya.
Menanggapi itu, Plh Kepala Puskesmas (Kapus) Teja dr. Henny Setyowati menjelaskan, secara regulasi memang antara mobil ambulans dan jenazah berbeda fungsi.
"Ambulans untuk pasien hidup dan darurat, sementara mobil jenazah untuk orang meninggal. Namun kami tidak kaku memberlakukan itu," katanya.
Dia menyebut pasien yang memang benar-benar tidak bisa diusahakan dengan mobil jenazah, pasti menggunakan ambulans.
"Namun masalahnya di sini, keluarga pasien mengatakan bahwa jenazah minta diantarkan ke Sumenep, sedangkan kami hanya punya satu ambulans, khawatir tiba-tiba dibutuhkan," dalihnya.
Tak tinggal diam, pihaknya kemudian memberikan alternatif dan membantu mencarikan mobil jenazah dengan menelepon Cahaya Umat.
Menyikapi itu, anggota Komisi IV DPRD Pamekasan Abd. Rasyid Fansori menjelaskan, secara regulasi memang harus dibawa dengan ambulans jenazah.
"Namun di luar konteks itu, harusnya Puskesmas bisa mengantarkan jenazahnya, apalagi umurnya masih dua bulan dan rumahnya dekat," ucapnya. (*)
Next News

Jadi Inspektur Upacara HUT ke-81 RI, Bupati Sampang Ajak Masyarakat Tingkatkan Gotong Royong
5 hours ago

890 Jumlah IKM di Sampang, 149 yang Tergabung dalam Sentra Industri
5 hours ago

Puncak Festival Pesisir ke-5, 400 Nelayan Gemakan Budaya Mandangin
a day ago

Ikuti Renungan Suci HUT ke-81, Bupati Sampang: Kemerdekaan Lahir dari Pengorbanan
2 days ago

Festival Pesisir ke-5 HCML Dimulai, Ratusan Warga Mandangin Nikmati Layanan Adminduk dan Khitan Gratis
3 days ago

Bantu Warga Terdampak Kekeringan, MWC NU Banyuates Sampang Salurkan Air Bersih
3 days ago

Kebakaran Hanguskan 2 Rumah di Pamekasan, Kerugian Ditaksir Rp200 Juta
3 days ago

Laga Soekarno Cup di Bangkalan Ricuh, Seorang Official Tim Diduga Pukul Wasit
3 days ago

Waskita Beton Precast Matangkan Kesiapan Gedung Jurusan Kesehatan POLTERA, Target Rampung Akhir Agustus 2026
4 days ago

Siswi di Pamekasan Meninggal Akibat Steven Johnson Syndrome, Dinkes: Hanya Satu Kasus
4 days ago
