Puskesmas di Pamekasan Tolak Antarkan Jenazah Bayi Gunakan Ambulans, Ini Alasannya
Redaksi - Wednesday, 08 April 2026 | 09:04 AM


salsabilafm.com - Peristiwa tidak mengenakkan menimpa seorang keluarga pasien Puskesmas Teja, M Roziqi, Senin (6/4/2026). Warga yang berdomisili di Jalan Basar, Kelurahan Bugih, Kecamatan Pamekasan itu mengaku kecewa karena jenazah anaknya tidak bisa dipulangkan memakai ambulans.
"Anak kedua saya dilarikan ke Puskesmas Teja. Sebab, tiba-tiba lemas saat berada di rumah," ungkapnya, dilansir mediajatim, Senin (6/4/2026).
Sesampai di Puskesmas, katanya, anaknya yang baru berumur dua bulan itu dinyatakan meninggal dunia setelah ditangani di IGD.
"Mirisnya, saya tidak dibolehkan menggunakan ambulans untuk membawa pulang jenazah anak ke rumah di Bugih tanpa alasan yang jelas," terangnya.
Bahkan, dia mengaku akan membayar jasa ambulans tersebut asal bisa membawa pulang jenazah anaknya ke Sumenep. Namun, itu juga tidak dibolehkan.
"Saya posisi sedang berduka, masih saja dipersulit, tega dan tidak ada hati nurani. Padahal, saya melihat jelas ambulans terparkir," ucapnya.
Pihaknya kemudian memilih untuk menggunakan ambulans swasta lantaran tidak dibolehkan. "Saya disarankan tukang parkir agar memakai ambulans Cahaya Umat," tuturnya.
Menanggapi itu, Plh Kepala Puskesmas (Kapus) Teja dr. Henny Setyowati menjelaskan, secara regulasi memang antara mobil ambulans dan jenazah berbeda fungsi.
"Ambulans untuk pasien hidup dan darurat, sementara mobil jenazah untuk orang meninggal. Namun kami tidak kaku memberlakukan itu," katanya.
Dia menyebut pasien yang memang benar-benar tidak bisa diusahakan dengan mobil jenazah, pasti menggunakan ambulans.
"Namun masalahnya di sini, keluarga pasien mengatakan bahwa jenazah minta diantarkan ke Sumenep, sedangkan kami hanya punya satu ambulans, khawatir tiba-tiba dibutuhkan," dalihnya.
Tak tinggal diam, pihaknya kemudian memberikan alternatif dan membantu mencarikan mobil jenazah dengan menelepon Cahaya Umat.
Menyikapi itu, anggota Komisi IV DPRD Pamekasan Abd. Rasyid Fansori menjelaskan, secara regulasi memang harus dibawa dengan ambulans jenazah.
"Namun di luar konteks itu, harusnya Puskesmas bisa mengantarkan jenazahnya, apalagi umurnya masih dua bulan dan rumahnya dekat," ucapnya. (*)
Next News

Terseret Kasus Dugaan Perselingkuhan, Kapus Robatal Sampang Terancam Dipecat
18 hours ago

Fasilitas Pantai Camplong Tak Terawat, Disporabudpar Soroti Tanggung Jawab Pengelola
18 hours ago

SDN di Bangkalan Bakal Dibongkar untuk Sekolah Rakyat, Siswa Belajar di Teras Rumah
18 hours ago

Pantai Slopeng Sumenep Dipilih Jadi Lokasi Puncak Hari Jadi Jatim ke-81
18 hours ago

Kadindik Jatim Nilai Wacana Tidak Otomatis Naik Kelas Dorong Murid Lebih Giat Belajar
11 hours ago

OTT di BNPB, KPK Amankan 14 Orang dan Sita Uang Rp1,4 Miliar
11 hours ago

Kecelakaan Innova Vs N-Max di Jalan Raya Camplong Sampang, 3 Orang Dilarikan ke RSUD
11 hours ago

Peduli Warga Terdampak Kekeringan, Penyuluh KB Sampang Salurkan 15 Tangki Air Bersih
2 days ago

KPM PKH Sampang Diminta Teken Pernyataan Bermaterai, Moh Hakim: Benar Ada Surat Tersebut
2 days ago

Dugaan TPPO PMI Asal Sampang: Dijanjikan Kerja di Dubai, Berakhir di Libya
2 days ago





