Puskesmas di Pamekasan Tolak Antarkan Jenazah Bayi Gunakan Ambulans, Ini Alasannya
Redaksi - Wednesday, 08 April 2026 | 09:04 AM


salsabilafm.com - Peristiwa tidak mengenakkan menimpa seorang keluarga pasien Puskesmas Teja, M Roziqi, Senin (6/4/2026). Warga yang berdomisili di Jalan Basar, Kelurahan Bugih, Kecamatan Pamekasan itu mengaku kecewa karena jenazah anaknya tidak bisa dipulangkan memakai ambulans.
"Anak kedua saya dilarikan ke Puskesmas Teja. Sebab, tiba-tiba lemas saat berada di rumah," ungkapnya, dilansir mediajatim, Senin (6/4/2026).
Sesampai di Puskesmas, katanya, anaknya yang baru berumur dua bulan itu dinyatakan meninggal dunia setelah ditangani di IGD.
"Mirisnya, saya tidak dibolehkan menggunakan ambulans untuk membawa pulang jenazah anak ke rumah di Bugih tanpa alasan yang jelas," terangnya.
Bahkan, dia mengaku akan membayar jasa ambulans tersebut asal bisa membawa pulang jenazah anaknya ke Sumenep. Namun, itu juga tidak dibolehkan.
"Saya posisi sedang berduka, masih saja dipersulit, tega dan tidak ada hati nurani. Padahal, saya melihat jelas ambulans terparkir," ucapnya.
Pihaknya kemudian memilih untuk menggunakan ambulans swasta lantaran tidak dibolehkan. "Saya disarankan tukang parkir agar memakai ambulans Cahaya Umat," tuturnya.
Menanggapi itu, Plh Kepala Puskesmas (Kapus) Teja dr. Henny Setyowati menjelaskan, secara regulasi memang antara mobil ambulans dan jenazah berbeda fungsi.
"Ambulans untuk pasien hidup dan darurat, sementara mobil jenazah untuk orang meninggal. Namun kami tidak kaku memberlakukan itu," katanya.
Dia menyebut pasien yang memang benar-benar tidak bisa diusahakan dengan mobil jenazah, pasti menggunakan ambulans.
"Namun masalahnya di sini, keluarga pasien mengatakan bahwa jenazah minta diantarkan ke Sumenep, sedangkan kami hanya punya satu ambulans, khawatir tiba-tiba dibutuhkan," dalihnya.
Tak tinggal diam, pihaknya kemudian memberikan alternatif dan membantu mencarikan mobil jenazah dengan menelepon Cahaya Umat.
Menyikapi itu, anggota Komisi IV DPRD Pamekasan Abd. Rasyid Fansori menjelaskan, secara regulasi memang harus dibawa dengan ambulans jenazah.
"Namun di luar konteks itu, harusnya Puskesmas bisa mengantarkan jenazahnya, apalagi umurnya masih dua bulan dan rumahnya dekat," ucapnya. (*)
Next News

Air PDAM Sampang Asin dan Berbau Sejak 2023, Hampir 1.000 Pelanggan Terdampak
20 hours ago

Komisi III DPRD Sampang Minta Pokir PJU Rp15 Miliar Dikaji Ulang, Ini Alasannya
20 hours ago

Antisipasi Pungli, Dispendukcapil Sampang Imbau Warga Urus KTP Hilang Tanpa Calo
21 hours ago

Sanggar Tari di Sampang Belum Dapat Dana Hibah, Pemkab: Terkendala Fiskal
21 hours ago

Berawal dari Kreativitas Pemuda, TFC Siap Gelar Pagelaran ke-6 untuk Lestarikan Budaya Nusantara
21 hours ago

Maulid Nabi 2026 Ditetapkan Sebagai Libur Nasional, Cek Jadwal Lengkapnya
20 hours ago

82 Desa di Pamekasan Terdampak Kekeringan, Pemkab Dropping Air Bersih
20 hours ago

Ratusan Relawan Madura Akan Berangkat ke Jakarta Bela Program Prabowo
2 days ago

Lapak Mewarnai di Alun-Alun Trunojoyo Sampang Jadi Ruang Kreativitas Anak
2 days ago

Kemarau Ekstrem Jadi Berkah, Harga Tembakau Sampang Tembus Rp70 Ribu per Kilogram
2 days ago



