PT Garam Pastikan Tata Kelola Lahan Pegaraman Sesuai Prosedur
Syabilur Rosyad - Wednesday, 16 July 2025 | 05:29 PM


salsabilafm.com – Miftahul Arifin, Corporate Communication PT Garam, menyampaikan, tudingan monopoli lahan yang disampaikan Aliansi Masyarakat dan Pemuda Sampang (AMPAS) merupakan hal yang tidak mendasar. Ia memastikan seluruh proses pengelolaan lahan pegaraman, termasuk kerja sama sewa-menyewa dengan masyarakat sekitar dilaksanakan berdasarkan prinsip hukum yang jelas dan tertuang dalam perjanjian resmi antara kedua belah pihak.
“Setiap kerja sama yang kami lakukan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik dalam konteks pengelolaan barang milik negara maupun pemanfaatannya untuk kepentingan produksi,” kata Miftah saat dihubungi salsabilafm.com, Rabu (16/7/2025).
Menurut dia, lahan pegaraman yang dikelola saat ini berstatus legal yang tercatat dalam daftar aset perusahaan. Tak hanya itu, seluruh skema kerja sama dilakukan melalui proses seleksi, pendataan, serta evaluasi berkelanjutan.
“Komitmen kami adalah menjalankan tata kelola yang profesional, transparan, dan berdampak nyata bagi masyarakat sekitar. Kami mengajak semua pihak untuk bersama,” tegas Miftah.
Seperti diketahui, pada Selasa (15/7/2025) kemarin, Aliansi Masyarakat dan Pemuda Sampang (AMPAS) melakukan aksi demontrasi di depan Kantor Pegaraman 3 milik PT Garam. Massa menuntut perusahaan BUMN itu untuk segera mencabut hak kelola garam yang diduga dimonopoli oleh sekelompok masyarakat. (Syad)
Next News

Influencer Anas dan Adel Cabut Laporan Pencemaran Nama Baik, Kasus Berakhir Damai
a day ago

Gegara Akreditasi, 30 PAUD di Sampang Ditutup dan Insentif Guru Disetop
a day ago

Peringati Hari Jadi ke-402, Puluhan Raja Nusantara se-Indonesia Akan Hadir di Sampang
a day ago

Jelang Nataru, 300 Bus AKAP-AKDP di Terminal Sumenep Dicek Kelayakan
2 days ago

294 Personel Disiagakan untuk Pengamanan Nataru di Pamekasan
2 days ago

Genjot Swasembada Pangan, Pemkab Sampang Kucurkan Rp581 Juta untuk Pengadaan Alsintan
2 days ago

Target Terlalu Tinggi, Capaian PAD Parkir Sampang 2025 Terancam Meleset
2 days ago

Arab Saudi Larang Ambil Foto, Selfie dan Video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
10 days ago

Siaga Bencana, BPBD Pamekasan Dirikan Pos Terpadu Hidrometeorologi
10 days ago

Kiai Widadi Rahim Terpilih Sebagai Ketua PCNU Sumenep 2025-2030
10 days ago
