Kamis, 8 Januari 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

Polres Sampang Umumkan Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor, Ini Daftarnya

Syabilur Rosyad - Wednesday, 07 January 2026 | 09:32 AM

Background
Polres Sampang Umumkan Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor, Ini Daftarnya
polres sampang ( Istimewa/)

salsabilafm.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang mengumumkan daftar sepeda motor hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor diminta untuk datang langsung ke Polres Sampang dengan membawa bukti surat kepemilikan.


Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo mengatakan, pengumuman tersebut merupakan bentuk keterbukaan informasi kepada publik sekaligus upaya mengembalikan barang bukti kepada pemilik yang sah.


“Kami mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor agar segera mengecek daftar kendaraan yang kami umumkan dan datang ke Polres Sampang dengan membawa dokumen kepemilikan yang sah,” katanya, Rabu (7/1/2026).


Eko menegaskan, proses pengambilan kendaraan tidak dipungut biaya apa pun. “Pengambilan barang bukti ini gratis, tidak ada pungutan biaya. Masyarakat jangan ragu dan tidak perlu khawatir,” tegasnya.


Sejumlah sepeda motor yang diumumkan antara lain; Honda Vario 125, Honda Beat, Honda PCX, dan Honda Vario, lengkap dengan nomor rangka dan nomor mesin untuk memudahkan proses identifikasi oleh pemilik.


Menurut Eko, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras Satreskrim Polres Sampang dalam memberantas tindak pidana curanmor yang selama ini meresahkan masyarakat.


“Kami juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor jika mengalami kehilangan kendaraan, agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.


Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut, Polres Sampang menyediakan layanan pengaduan melalui AIPTU Franky Eko Cahyono, di nomor 0851-1999-4090. (Syad)