Investigasi LPG 3 Kg, Pemkab Sampang: 7 Pangkalan Lakukan Pelanggaran
Ach. Mukrim - Thursday, 16 April 2026 | 06:56 AM


salsabilafm.com - Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, terus menyasar keberadaan pemilik agen dan pangkalan LPG 3 kilogram (elpiji melon) di wilayah Kecamatan Sampang. Langkah ini dilakukan untuk mencegah harga penjualan melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).
Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Perekonomian dan SDA Setkab Sampang, Abdi Barri Salam, menyatakan, hingga saat ini Pemkab Sampang terus melakukan penyisiran di wilayah Kecamatan Sampang agar harga jual di sejumlah agen dan pangkalan tetap sesuai HET, yakni Rp16.000 di agen dan Rp18.000 di tingkat pangkalan.
"Kami masih melanjutkan investigasi ke agen dan pangkalan di sekitar Kecamatan Sampang," katanya, Kamis (16/4/2026).
Dari hasil investigasi tersebut, pihaknya menemukan tiga jenis pelanggaran yang dilakukan pemilik pangkalan elpiji 3 kilogram. Pertama, pangkalan tidak memasang papan nama identitas. Kedua, menjual elpiji melon di atas HET. Ketiga, tidak melayani masyarakat perorangan.
"Ada tujuh pangkalan yang kami temukan melakukan pelanggaran. Semua temuan sudah kami laporkan ke Pertamina Patra Niaga untuk diberikan surat peringatan," lanjutnya.
Abdi Barri Salam menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan agar tidak terjadi permainan harga.
"Dan kami masih akan terus melakukan sidak untuk mendata pangkalan yang melanggar ketentuan," pungkasnya. (Mukrim)
Next News

20 Finalis Duta Genre Sampang 2026 Ikuti Karantina
9 hours ago

PC Fatayat NU Sampang 2025-2030 Resmi Dilantik, Komitmen Berkhidmat dan Berdampak Nyata
10 hours ago

KPAI: Budaya Tutup Mulut Jadi Penghambat Pengungkapan Kasus Kekerasan Seksual di Sampang
13 hours ago

Kerap Terima Keluhan Masyarakat, Begini Penjelasan PLN ULP Sampang
13 hours ago

Kementerian HAM Kecam Pengeroyokan Terduga Pencuri Ayam hingga Tewas di Bali
13 hours ago

Sejarah NU bagian Integral Sejarah Nasional, Ini Penjelasan Ketua Lesbumi PWNU Jatim
a day ago

4 Pekerja Migran Asal Bangkalan Dideportasi dari Malaysia
a day ago

Febrie Adriansyah Tak Kenakan Rompi Tahanan, Kejagung: Mohon Maaf Karena Buru-buru
a day ago

Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumahnya, Febrie Adriansyah: Nanti Minta Penyidik Jawab
a day ago

Pernikahan Dini di Sampang Masih Terjadi, PA Terima 15 Permohonan Dispensasi Nikah
a day ago





