Kamis, 16 April 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

Investigasi LPG 3 Kg, Pemkab Sampang: 7 Pangkalan Lakukan Pelanggaran

Ach. Mukrim - Thursday, 16 April 2026 | 06:56 AM

Background
Investigasi LPG 3 Kg, Pemkab Sampang: 7 Pangkalan Lakukan Pelanggaran
Penyaluran LPG 3 Kg (Mukrim/Salsa/)

salsabilafm.com - Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, terus menyasar keberadaan pemilik agen dan pangkalan LPG 3 kilogram (elpiji melon) di wilayah Kecamatan Sampang. Langkah ini dilakukan untuk mencegah harga penjualan melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).


Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Perekonomian dan SDA Setkab Sampang, Abdi Barri Salam, menyatakan, hingga saat ini Pemkab Sampang terus melakukan penyisiran di wilayah Kecamatan Sampang agar harga jual di sejumlah agen dan pangkalan tetap sesuai HET, yakni Rp16.000 di agen dan Rp18.000 di tingkat pangkalan.


"Kami masih melanjutkan investigasi ke agen dan pangkalan di sekitar Kecamatan Sampang," katanya, Kamis (16/4/2026).




Dari hasil investigasi tersebut, pihaknya menemukan tiga jenis pelanggaran yang dilakukan pemilik pangkalan elpiji 3 kilogram. Pertama, pangkalan tidak memasang papan nama identitas. Kedua, menjual elpiji melon di atas HET. Ketiga, tidak melayani masyarakat perorangan.


"Ada tujuh pangkalan yang kami temukan melakukan pelanggaran. Semua temuan sudah kami laporkan ke Pertamina Patra Niaga untuk diberikan surat peringatan," lanjutnya.




Abdi Barri Salam menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan agar tidak terjadi permainan harga. 


"Dan kami masih akan terus melakukan sidak untuk mendata pangkalan yang melanggar ketentuan," pungkasnya. (Mukrim)